LOMBOKINI.com – Hingga sore hari pada hari kedua pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan pendaftaran dari dua pasangan calon.
Kedua pasangan tersebut akan secara resmi mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dimulai sejak pukul 08.00 hingga 24.59 WITA.
Hingga saat ini, baru dua pasangan calon yang telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU. “Kami baru menerima pemberitahuan dari dua pasangan calon,” ungkap Ada.
Pasangan pertama adalah Tanwirul Anhar dan H D. Paelori, yang dikenal dengan sebutan “TANDA”. Mereka diusung oleh PDI Perjuangan, PBB, dan Partai Buruh.
“Mereka dijadwalkan akan datang mendaftar ke KPU pada pukul 10.00 WITA,” tambah Ada.
Pasangan kedua adalah H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Fatihin), yang diusung oleh Partai PKS. Mereka akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 15.00 WITA.
“Kedua pasangan ini telah menyampaikan surat pemberitahuan untuk mendaftar di hari terakhir”, pungkasnya.***
Penulis : Ong