Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Akan Mendaftar ke KPU Lombok Timur di Hari Terakhir

Rabu, 28 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (Foto: Lombokini.com/ong).

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (Foto: Lombokini.com/ong).

LOMBOKINI.com – Hingga sore hari pada hari kedua pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan pendaftaran dari dua pasangan calon.

Kedua pasangan tersebut akan secara resmi mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dimulai sejak pukul 08.00 hingga 24.59 WITA.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Hingga saat ini, baru dua pasangan calon yang telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU. “Kami baru menerima pemberitahuan dari dua pasangan calon,” ungkap Ada.

Pasangan pertama adalah Tanwirul Anhar dan H D. Paelori, yang dikenal dengan sebutan “TANDA”. Mereka diusung oleh PDI Perjuangan, PBB, dan Partai Buruh.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“Mereka dijadwalkan akan datang mendaftar ke KPU pada pukul 10.00 WITA,” tambah Ada.

Pasangan kedua adalah H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Fatihin), yang diusung oleh Partai PKS. Mereka akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 15.00 WITA.

“Kedua pasangan ini telah menyampaikan surat pemberitahuan untuk mendaftar di hari terakhir”, pungkasnya.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA