Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Akan Mendaftar ke KPU Lombok Timur di Hari Terakhir

Rabu, 28 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (Foto: Lombokini.com/ong).

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (Foto: Lombokini.com/ong).

LOMBOKINI.com – Hingga sore hari pada hari kedua pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan pendaftaran dari dua pasangan calon.

Kedua pasangan tersebut akan secara resmi mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dimulai sejak pukul 08.00 hingga 24.59 WITA.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Hingga saat ini, baru dua pasangan calon yang telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU. “Kami baru menerima pemberitahuan dari dua pasangan calon,” ungkap Ada.

Pasangan pertama adalah Tanwirul Anhar dan H D. Paelori, yang dikenal dengan sebutan “TANDA”. Mereka diusung oleh PDI Perjuangan, PBB, dan Partai Buruh.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

“Mereka dijadwalkan akan datang mendaftar ke KPU pada pukul 10.00 WITA,” tambah Ada.

Pasangan kedua adalah H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Fatihin), yang diusung oleh Partai PKS. Mereka akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 15.00 WITA.

“Kedua pasangan ini telah menyampaikan surat pemberitahuan untuk mendaftar di hari terakhir”, pungkasnya.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA