Sertifikasi Pulau Kecil Optimalkan Pengelolaan Kawasan di Lombok Timur

Kamis, 24 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau kecil Gili Petelu menyajikan destinasi wisata bahari unggulan di Jerowaru, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Pulau kecil Gili Petelu menyajikan destinasi wisata bahari unggulan di Jerowaru, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur segera menyertifikatkan seluruh pulau kecil di wilayahnya. Langkah ini mengamankanaset negara dari klaim pihak swasta atau perusahaan.

Kepala BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menegaskan sertifikasi sebagai strategi pengamanan aset pemerintah.

“Pemerintah daerah akan membuat sertifikat semua pulau kecil di Lombok Timur,” tegasnya di Selong, Rabu 23 Juli 2025.

Menurutnya, sertifikasi mencegah penguasaan pulau ilegal oleh pihak tertentu.

“Kami melakukan ini untuk menertibkan keberadaan pulau kecil agar tidak dikuasai pribadi atau perusahaan,” jelas Komang.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Proses sertifikasi berjalan berdasarkan pengajuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Komang menambahkan, perusahaan pengelola pulau kecil dapat mengajukan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Perusahaan akan memperoleh HPL sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan sertifikat ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan sesuai potensinya.

Sekretaris Tim Inventarisasi Pulau Kecil Lombok Timur, Ahmad Masfu, mengungkapkan perbedaan data jumlah pulau. Berdasarkan SK Kemendagri No 100.1.1-6117/2022, Lombok Timur memiliki 44 pulau kecil dari total 403 di NTB. Namun, data BPN mencatat 40 pulau dan BPS 39 pulau.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“Kami akan menyinkronkan ketiga sumber data ini,” kata Masfu kepada Lombokini.com, Kamis 24 Juli 2025.

Setelah data fix, pemda akan menerbitkan SK dan mengajukan sertifikat HPL secara bertahap.

“Kami memprioritaskan pulau tertentu dulu karena membutuhkan anggaran cukup. Tidak bisa langsung semua,” jelasnya.

Masfu menambahkan bahwa, pulau-pulau tersebut tersebar dari ujung selatan hingga utara Lombok Timur dengan beragam potensi wisata dan alam. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA