Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka . (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Gibran Rakabuming Raka . (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

LOMBOKINI.com – Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura Nur Aini Ariyanti dan Atdikbud KBRI Canberra Yuli Rahmawati menyatakan tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Keduanya menyampaikan keterangan itu saat menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang lanjutan perkara dokumen pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dalam sidang itu, Saldi Isra meminta Nur Aini menjelaskan catatan atau dokumen KBRI Singapura terkait jenjang pendidikan Gibran.

“Bu Atase, Ibu bisa menambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?,” tanya Saldi.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nur Aini menjawab bahwa pihaknya telah menelusuri arsip yang tersedia. Namun, ia tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran di KBRI Singapura.

“Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI,” jawab Nur Aini.

Saldi kemudian memperjelas pertanyaannya, khususnya mengenai pendidikan setara jenjang SLTA yang Gibran tempuh di Singapura.

“Baik, ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi enggak ada dokumen apa pun ya di kedutaan?,” tanya Saldi.

“Betul,” jawab Nur Aini.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Atdikbud KBRI Canberra Juga Tak Menemukan Arsip

Pada sidang yang sama, Atdikbud KBRI Canberra Yuli Rahmawati juga menyatakan tidak menemukan dokumen terkait pengajuan pendidikan Gibran di Australia.

Saldi menanyakan apakah KBRI Canberra memiliki dokumen seperti sertifikat, catatan waktu masuk dan keluar, atau dokumen lain yang berkaitan dengan proses pendidikan Gibran di Australia.

Yuli menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran arsip, KBRI Canberra tidak menemukan dokumen pengajuan pendidikan Gibran, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” pungkasnya. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru