H. Syahdan Bin Abdullah, Mantan Bupati Lombok Timur Periode 1998-2003, Meninggal Dunia

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Timur Periode 1998-2003, H. Syahdan, SH, SIP, MM. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Mantan Bupati Lombok Timur Periode 1998-2003, H. Syahdan, SH, SIP, MM. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Kabar duka menyelimuti Lombok Timur. Mantan Bupati Lombok Timur (Lotim) periode 1998-2003, H. Syahdan Bin Abdullah, meninggal dunia pada Jumat, 12 Desember 2025, siang hari. Keluarga telah mengonfirmasi kepergiannya.

Almarhum mengembuskan napas terakhir dalam usia 84 tahun. Keluarga kini menyemayamkan jenazahnya di rumah duka, Jalan Prof. M. Yamin No. 26, RT 22, Lingkungan Lauq Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong.

Keluarga berencana memakamkan almarhum pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 10.00 WITA, di pemakaman keluarga di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong

H. Syahdan Bin Abdullah memimpin daerah yang berjuluk Gumi Patuh Karya selama satu periode dengan sejumlah prestasi.

Masyarakat mengenalnya sebagai pemimpin visioner dan berdedikasi tinggi. Ia membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai program strategisnya, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, masih memberikan manfaat hingga kini.

Anak kedua almarhum yang juga Anggota DPRD Lotim, M. Johansyah, menyampaikan belasungkawa. Kita telah kehilangan seorang tokoh besar yang memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan Lombok Timur.

“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan menerima ketabahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Berbagai tokoh masyarakat dan anggota DPRD lainnya di Nusa Tenggara Barat juga turut menyampaikan duka cita.

Keluarga besar mengajak masyarakat mendoakan almarhum agar Allah SWT menerima semua amal ibadahnya dan mengampuni segala dosanya.

Kepergian H. Syahdan Bin Abdullah meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat Lombok Timur. Warisan pembangunan dan semangat pengabdiannya akan terus mereka kenang.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Selamat jalan, putra terbaik Lombok Timur. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong
Majelis Taklim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Salurkan 1 Ton Beras dan 100 Terpal untuk Korban Gempa Flores
Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Majelis Taklim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Salurkan 1 Ton Beras dan 100 Terpal untuk Korban Gempa Flores

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WITA

Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA