DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas

Senin, 5 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas. (Foto: Lombokini.com/Humas Setwan Lotim).

DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas. (Foto: Lombokini.com/Humas Setwan Lotim).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 melalui rapat paripurna yang mereka selenggarakan di gedung dewan pada Senin, 5 Mei 2025.

Anggota dewan melakukan pembahasan intensif dengan pihak eksekutif dan mempertimbangkan berbagai masukan dari seluruh fraksi serta pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, memaparkan tujuh misi utama dalam RPJMD lima tahun mendatang.

“Kami fokuskan pada perlindungan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup warga, membangun ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan lokal, serta meningkatkan stabilitas dan ketertiban melalui partisipasi aktif masyarakat,” jelas Yusri.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Tim perencana juga memasukkan program pelestarian budaya, penguatan manajemen pembangunan, peningkatan konektivitas, dan percepatan pembangunan di desa serta wilayah terpencil.

Pemerintah daerah merancang RPJMD ini untuk mewujudkan visi Lombok Timur yang maju, religius, dan transparan.

“Kami menjadikan dokumen ini sebagai pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan,” tegasnya.

Beberapa program unggulan yang memiliki dampak signifikan meliputi penyediaan kepastian hukum, pembentukan masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, penguatan ketahanan pangan lokal, dan penataan ruang terpadu.

Baca Juga :  Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Pemerintah berkomitmen memperluas infrastruktur ekonomi lokal secara merata dengan pendekatan perencanaan yang lebih terukur.

DPRD menggarisbawahi beberapa catatan penting untuk penyempurnaan dokumen. Mereka meminta pemerintah menggunakan data dasar yang akurat, menetapkan prioritas tahunan sesuai kebutuhan nyata masyarakat, serta memastikan pemerataan pembangunan di kawasan strategis.

“Kami menekankan pentingnya analisis data komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan,” tambah Yusri.

Setelah mencapai kesepakatan, DPRD dan pemerintah daerah akan melakukan finalisasi dokumen berdasarkan masukan rapat sebelum menerbitkannya sebagai pedoman resmi pembangunan Kabupaten Lombok Timur untuk periode 2025-2029. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA