Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas Program MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas Program MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Salah satu wartawan Selaparang TV mengalami tindakan intimidasi dan perampasan kamera saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi (MBG), Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra Lombok Timur, pada Selasa 14 Januari 2025.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT), mengecam keras tindakan petugas dapur program MBG tersebut. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan perampasan alat kerja jurnalistik dan penghapusan dokumentasi tidak hanya mencederai hak wartawan untuk bekerja, tetapi juga menghambat transparansi dan akuntabilitas publik,” kata Ketua APMLT, Rohman Rofiki, Rabu 15 Januari 2025.

Baca Juga :  DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Sebagai pilar demokrasi keempat, kata Rohman, pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang jujur dan berimbang kepada masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, karena hal ini merupakan bentuk pelemahan demokrasi dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera memproses secara hukum pelaku intimidasi dan menjamin keadilan bagi wartawan yang menjadi korban”, tegasnya

Baca Juga :  TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur untuk mengevaluasi keberadaan Dapur MBG sebagai program yang seharusnya memberikan manfaat dan bukan menciptakan konflik.

Rohman juga mengimbau semua pihak untuk menghormati tugas dan peran wartawan dalam menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi kepada publik.

“Kami menegaskan bahwa intimidasi terhadap pers adalah ancaman terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kami akan terus mengawal kasus ini dan menggalang solidaritas untuk mendukung kebebasan pers di Lombok Timur”, pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:31 WITA

Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Berita Terbaru