Pemkab Lombok Timur Luncurkan Anggaran Tahun Jamak untuk Percepat Pembangunan Jalan

Kamis, 1 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Luncurkan Anggaran Tahun Jamak untuk Percepat Pembangunan Jalan. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Pemkab Lombok Timur Luncurkan Anggaran Tahun Jamak untuk Percepat Pembangunan Jalan. (Foto: Lombokini.com/Humas).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur secara resmi meluncurkan program penganggaran tahun jamak untuk mempercepat pembangunan jalan kabupaten dan poros desa, Rabu 31 Desember 2025. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya langsung memimpin peluncuran di Kecamatan Terara.

Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa pembangunan akses jalan merupakan prioritas mutlak. “Pembangunan jalan tidak boleh tidak dilaksanakan. Jalan adalah kunci utama pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sektor strategis lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak yang mendanai pembangunan. Untuk desa-desa yang belum tertangani, pemerintah berjanji akan mengakomodasinya sesuai ketersediaan anggaran.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, H. Achmad Dewanto Hadi, memaparkan rincian teknis program. Percepatan dimulai dari ruas Terara-Santong sepanjang 5,49 km, dengan penanganan prioritas 4 km menggunakan skema long segment dan anggaran Rp 14 miliar.

“Ruas ini mendapat alokasi besar karena kondisinya membutuhkan penanganan serius, termasuk peningkatan kualitas bahu jalan dengan fondasi hotmix untuk ketahanan jangka panjang,” jelas Achmad.

Program tahun jamak ini memiliki total anggaran Rp 250 miliar, dengan realisasi hingga kini mencapai Rp 229 miliar. Sisa dana Rp 21 miliar akan dialokasikan untuk ruas jalan prioritas lainnya.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Secara keseluruhan, program ini menargetkan 59 ruas jalan dengan total panjang 165 km hingga tahun 2027, terdiri dari 49 ruas jalan kabupaten dan 11 ruas jalan lainnya. Tahap perencanaan telah melalui konsultasi dengan DPRD setempat.

Untuk ruas lain, pelaksanaan fisik diperkirakan mulai aktif pertengahan Januari 2026, setelah pemenang tender menandatangani kontrak pada 18 Desember lalu.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan donasi kemanusiaan senilai Rp 350,8 juta hasil kolaborasi Baznas, KNPI, dan FKDM.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA