Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Buka Gerai di MPP Lombok Timur

Selasa, 2 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik Lombok Timur. (sumber: www,lombokini.com)

Gerai pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik Lombok Timur. (sumber: www,lombokini.com)

LOMBOKINI.com – BPJS Ketenagakerjaan mulai menghadirkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan akses pelayanan yang lebih mudah. MPP ini, berada tepat di depan kantor Bupati Lombok Timur.

Untuk diketahui, MPP telah diresmikan pada Senin 1 Juli 2024, oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur. Kehadiran pusat layanan publik berprinsip mudah dan cepat, merupakan impian yang diinginkan oleh semua masyarakat khusunya Lombok Timur.

Dengan diresmikannya MPP ini, proses perizinan akan semakin mudah, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan terbangunnya layanan publik yang terpusat. Salah satunya adalah layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak diresmikannya MPP Lotim, BPJS Ketenagakerjaan membuka gerai pelayanan. Karena itu, bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, atau masyarakat ingin sekedar mendapatkan informasi, bisa langsung datang ke MPP.

Lokasi MPP ini tepat berada di depan kantor Bupati Lombok Timur, atau berada di Kawasan Hutan Taman Kota Selong eks kantor Inspektorat Lombok Timur.

Kepala Cabang BPJS Lombok Timur, Muhammad Haliq As’sam mengatakan, kehadiran MPP ini mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan.

“Khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan,  atau masyarakat ingin mendaftarkan diri tidak lagi bolak balik mengurus dokumen,” ungkap As’sam, usai mengikuti acara peresian pembukaan pelayanan MPP, Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Misalkan, sambung dia, ketidak valitan data identitas peserta , bisa langsung ke gerai Dukcapil yang tersedia di MPP, dan sebagainya sesuai layanan diinginkan masyarakat.

“Kalayu mau ke empat kantor secara bersamaan, bisa langsung ke mal pelayanan publik,”ujar As’sam.

Ia menyebut, BPJS ketenagakerjaan di MPP, menyediakan beberapa pelayanan. Diantaranya penerimaan pendaftaran peserta baru, informasi terkait pendaftaran atau sekedar bertanya-tanya tentang BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta yang mau klaim jaminan, juga bisa kami layani di sini”ujar As’sam.

Sementara itu, untuk pelayanan BPJS Ketenagalerjaan mengikuti jam kerja pemerintah yaitu lima hari kerja. Senin-Jumat, pelayanan mulai dibuka Pukul 07.30 hingga 16.00 WITA.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut juga BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminann hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada 10 peserta. Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris.

Berikut daftar penerima santunan tersebut diantaranya:

Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Pekerja Migran Indonesia (PMI), Alm. Hapizan, sebesar Rp248.500.000,-. Rincian, jaminan kematian sebesar Rp85.000.000,- dan beasiswa dua orang anak Rp163.500.000,-.

Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa PMI, Alm. Ayusma, sebesar Rp248.500.000,-. Rincian, jaminan kematian sebesar Rp85.000.000,- dan beasiswa 2 orang anak Rp150.000.000,-.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mulyono Amin, seorang pekerja di CV Baura sebesar 152.705.360,-. Rincian, santunan JKK meninggal Rp136.000.000,-, santunan JHT Rp16.705.360,-

Santunan JKK, JHT, Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa kepada Lalu Supiandi, pekerja Ruby Starindo Cabang rarang sebesar Rp310.053.490,-. Rincian, JKK meninggal Rp139.575.860,- JHT Rp5.477.630,- JP perbulan Rp393.500,- dan beasiswa dua orang anak Rp165.000.000,-.

Santunan Jaminan Kematian seorang petani tembakau DBHCHT 2024, Alm. Ahmad Yani, sebesar Rp42.000.000,-

Santunan Jaminan Kematian seorang petani tembakau DBHCHT 2024, Alm. Sohni, sebesar Rp42.000.000,-

Santunan Jaminan Kematian, Bukan Penerima Upah (BPU) mandiri, Alm. Muhamad, sebesar Rp42.000.000,-

Santunan Jaminan Kematian, BPU mitra Shopee, Alm. Hulniah, sebesar Rp 42.000.000,-

Santunan Kematian, JHT, JP dan Beasiswa, Alm. Lalu Juarsah sebesar Rp78.897.110,-. Dengan rincian Santunan Kematian Rp42.000.000,- JHT Rp12.897.110,- JP 393.500 dan beasiswa satu orang anak Rp24.000.000,-

Santunan Kematian, JHT, JP dan Beasiswa, Alm H. M. Ridwan sebesar Rp130.337.740,-. Rincian Santunan Kematian Rp42.000.000,- JHT Rp11.837.740,- JP perbulan Rp393.500 dan besiswa Rp76.500.000. ***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA