Lima Paslon di Pilkada Lotim 2024, Ini Makna Nomor Urut 4 Bagi Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Senin, 23 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pleno terbuka KPU Lombok Timur penetapan nomor urut dan ikrar Pilkada Dami 2024, di halaman kantor KPU Lotim, Senin malam, 23 September 2024. (Foto: Lombokini.com).

Pleno terbuka KPU Lombok Timur penetapan nomor urut dan ikrar Pilkada Dami 2024, di halaman kantor KPU Lotim, Senin malam, 23 September 2024. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. M.  Syamsul Luthfi- H. Abdul Wahid (Luthfi-Wahid) mendapatkan nomor urut 4 dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Lombok Timur, Senin malam, 23 September 2024.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan secara terbuka di halaman kantor KPU Lombok Timur, Jalan DR. Cipto Mangun Kusumo No.6, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Calon Bupati Lombok Timur, H. M. Syamsul Luthfi menyambut baik mendapatkan nomor urut 4 di Pilkada Lombok Timur 2024.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Dia meyakini bahwa angka empat adalah simbol kemenangan, merujuk pada sila keempat dalam Panca Sila, yakni, ” Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”.

“Ya ini sesuai dengan harapan kita, karena nomor urut 4 adalah nomor yang insya Allah  jadi pemenang dan sesuai dengan jargon Luthfi-Wahid, Lombok Timur Maju dan Harmonis”, kata Syamsul Luthfi kepada media, usai pencabutan nomor urut, Senin 23 September 2024.

Menurut kakak kandung TGB HM Zainul Majdi ini, bahwa nomor urut 4 merupakan nomor yang sangat diharapkan karena adanya 5 Paslon di Pilkada Lombok Timur 2024. Mengacu dari Panca Sila atau lima dasar kesatuan republik Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

“Makna sila keempat ini, sesuai dengan Jargon Luthfi-Wahid, dan harapan masyarakat Lombok Timur, yakni “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat”, jelasnya. 

Diketahui bahwa, Partai pendukung Luthfi-Wahid ini antara lain, Partai Perindo, PKB, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN dan Partai Garuda.

Dengan dukungan itu, lanjut Syamsul Luthfi, pihaknya optimis bisa memenangkan Pilkada Lombok Timur 2024.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA