Bayi Baru Lahir Ditemukan di Berugak Masjid Lombok Timur

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Berugak Masjid Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Berugak Masjid Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Warga Dusun Penakak, Desa Masbagik Timur menemukan bayi perempuan terbungkus sarung di berugak Masjid Miftahul Jannah, Jumat dini hari (16/5) sekitar pukul 03.00 WITA. Zulkarnain (33) segera melaporkan temuan ini kepada Bhabinkamtibmas Aipda Kasin.

Petugas kepolisian menemukan bayi dalam tas merah bermerek Richeese Factory yang terbungkus sarung kotak-kotak hitam. Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman menyatakan bayi tersebut diperkirakan baru lahir lima jam sebelumnya dengan berat 2,6 kg dan panjang 47,5 cm.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Aipda Kasin bersama warga segera membawa bayi ke Puskesmas Pembantu Masbagik Timur. Bidan Desa Sandi Pariana memberikan pertolongan pertama sebelum bayi dirujuk ke Puskesmas Masbagik Baru. Dokter memastikan bayi dalam kondisi sehat.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

“Kami menduga orang tua sengaja meninggalkan bayi ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan proses kelahiran dibantu dukun beranak,” tegas Ousman.

Polisi telah mengamankan bukti di TKP dan berkoordinasi dengan Unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini bidan desa setempat masih merawat bayi tersebut.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA