Baznas Lombok Timur Salurkan Bantuan untuk Anak Asuh 99 LKSA

Jumat, 12 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Lombok Timur Salurkan Bantuan untuk Anak Asuh 99 LKSA. (Foto: Lombokini.com).

Baznas Lombok Timur Salurkan Bantuan untuk Anak Asuh 99 LKSA. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur menyalurkan bantuan konsumtif bagi anak-anak asuh dari 99 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kemudian, mereka menggelar kegiatan penyerahan bantuan tersebut di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur pada Jumat, 12 September 2025.

Dalam kesempatan ini, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengapresiasi kontribusi Baznas dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu. Selanjutnya, ia meminta kolaborasi semua pihak agar program-program pemerintah melalui Baznas dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

“Pemerintah tidak akan bisa berbuat banyak tanpa dukungan semua pihak. Oleh karena itu, tampilan Baznas Lombok Timur hari ini harus lebih baik dibanding sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menyampaikan bahwa program ini merupakan pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Selain itu, ia menegaskan bahwa Baznas menjalankan amanah tersebut secara transparan dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah setelah berkoordinasi dengan Bapak Bupati, kami melanjutkan program pemberian bantuan konsumtif untuk anak-anak asuh di seluruh LKSA. Oleh karena itu, semoga kegiatan ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Selanjutnya, Baznas menyalurkan bantuan dengan sistem jadwal berbeda, seperti bulanan, triwulanan, hingga tahunan. Pada tahap ini, sebanyak 99 LKSA menerima manfaat, dan ke depan jumlahnya akan diperluas sesuai kebutuhan. Untuk memastikan keterbukaan, proses distribusi bantuan melibatkan pengawalan media.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur yang didampingi jajaran pimpinan Baznas. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WITA

Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA