Pj Bupati Lombok Timur Lantik 93 Pelaksana Tugas Isi Lowongan Jabatan 

Jumat, 27 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lombok Timur Tempatkan 93 Pelaksana Tugas Mengisi Kekosongan Jabatan. (Foto: Lombokini.com).

Pj Bupati Lombok Timur Tempatkan 93 Pelaksana Tugas Mengisi Kekosongan Jabatan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Di akhir masa jabatannya sebagai penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik menempatkan 93 pejabat baru untuk mengisi lowongan jabatan di lingkup pemerintah kabupaten Lombok Timur.

Setelah hampir satu semester terjadi lowong, akhirnya 93 jabatan struktural di Lombok Timur, yakni eselon II, III, dan IV dapat dilakukan pengisian melalui SK Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) yang ditandatangani oleh Pj Bupati Lombok Timur.

Dia mengatakan, kekosongan jabatan yang cukup lama ini, kini mulai dijabat dengan penetapan pelaksana tugas dengan masa jabatan selama 3 bulan kedepan sampai ditetapkannya bupati definitif.

“Ini bukan sekadar soal formalitas, tetapi lebih kepada memastikan roda pemerintahan terus berjalan tanpa hambatan,” kata Juaini Taofik saat melantik 93 pejabat baru di ruang rapat utama kantor Bupati Lombok Timur, pada Jumat, (27/12/2024).

Baca Juga :  Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Pj Bupati yang kini tengah disibukkan dengan persiapan transisi pasca-Pilkada 2024 mengatakan, tak hanya sekadar mengisi kursi kosong, dia juga meminta para pejabat baru untuk membawa perubahan signifikan.

Menurutnya, mereka harus mengedepankan nilai akhlak,akuntabilitas, loyalitas dan kolaborasi demi kemajuan Lombok Timur.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. Tunjukkan kepada masyarakat Lombok Timur bahwa saudara layak dan tepat berada di posisi ini,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Dia percaya semua pejabat yang baru dilantik mampu membangun sinergitas dengan semua komponen yang ada.

Dia menegaskan, masyarakat Lombok Timur menunggu kinerja para pejabat yang baru diangkat, sekalian dalam membantu bupati dalam ikhtiar merealisasikan program yang telah ditetapkan.

“Kita tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak lainnya apalagi masa jabatan saudara untuk mengisi kekosongan ini sampai Maret 2025 untuk selanjutnya nanti tentu menjadi ranah bupati definitif”, katanya.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. Tunjukkan kepada masyarakat Lombok Timur bahwa Anda layak berada di posisi ini,” pungkas Juaini Taofik.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA