Laskar Sasak Desak Regulasi Adil untuk Wisata Teluk Ekas 

Minggu, 22 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Sasak Desak Regulasi Adil untuk Wisata Teluk Ekas, Dukung Langkah Tegas Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Laskar Sasak Desak Regulasi Adil untuk Wisata Teluk Ekas, Dukung Langkah Tegas Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu M Ali Sadikin alias Miq Denta, mendukung penuh langkah tegas Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam menertibkan kawasan wisata Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru. Selain itu, ia mendesak pemerintah memperjuangkan hak masyarakat lokal.

Miq Denta menyatakan dukungannya setelah bertemu dengan Bupati Lombok Timur untuk mengklarifikasi video viral yang menampilkan Haerul Warisin menegur seorang boatman di Pantai Ekas.

“Kami melihat langkah Pak Bupati sebagai sikap tegas pemimpin yang membela rakyat. Sepengetahuan saya, Pak Haji Iron orangnya santun dan baik. Tergantung sudut pandang kita menilainya,” ujar Miq Denta di Jalan Udayana, Mataram, Ahad, 22 Juni 2025.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

Ia menegaskan, Teluk Ekas merupakan potensi daerah yang harus dikelola dengan memperhatikan kearifan lokal dan kepentingan masyarakat.

“Kami meminta Bupati segera menerbitkan peraturan untuk menertibkan kawasan wisata di Lombok Timur, khususnya Teluk Ekas,” tegasnya.

Miq Denta mengajak semua pihak menghindari provokasi dan fokus menyusun regulasi yang adil.

“Bupati tidak menolak wisatawan atau pelaku usaha dari luar, tetapi harus ada aturan yang melindungi masyarakat sebagai tuan rumah. Jangan sampai warga lokal hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Ia mendesak Pemkab Lombok Timur segera merumuskan regulasi tegas untuk pengelolaan kawasan wisata, termasuk Ekas dan Pink Beach.

“Lotim punya destinasi yang tidak kalah dengan daerah lain. Kami tidak menolak siapapun, tetapi perlu kerja sama agar kedua belah pihak mendapat manfaat dan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lombok Timur bisa berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan.

“Semoga Gubernur NTB segera menyelesaikan persoalan ini agar semua daerah mendapat manfaat,” harapnya.

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA