Debit Air Ditingkatkan, PUPR Lombok Timur Tambah Ribuan Sambungan Baru 

Senin, 28 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Lalu Erwin Kusmana. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Lalu Erwin Kusmana. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur mempercepat program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan. Mereka memfokuskan pemasangan Sambungan Rumah (SR) di wilayah Jerowaru.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Lalu Erwin Kusmana, menjelaskan, sumber air bersih saat ini berasal dari Desa Kota Raja dengan debit 50 liter per detik. Kapasitas ini mencukupi kebutuhan sekitar 5.000 SR.

“Debit 50 liter per detik di Kota Raja melayani 5 ribu SR,” ujarnya, kepada Lombokini.com, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Tahun ini, Bidang Cipta Karya menyelesaikan administrasi pemasangan SR baru. “Kami memproses penandatanganan kontrak dan menargetkan pekerjaan lapangan mulai Agustus,” ungkap Erwin.

Mereka akan memasang 1.487 SR di lima desa: Pena, Wakan, Suka Damai, Batu Nampar Selatan, dan Sukaraja melalui lima paket pekerjaan.

“Penambahan 1.487 SR ini menjadikan total SR terpasang mencapai 3.462 unit, termasuk 1.975 unit tahun lalu,” jelasnya.

Melihat kebutuhan meningkat, Dinas PUPR menganggarkan program lanjutan untuk Ekas dan Sekaroh guna mengoptimalkan debit air Kota Raja.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Pemerintah Kabupaten juga merencanakan penambahan kapasitas debit menjadi 100 liter per detik dengan mengambil air dari lingkok Kota Raja.

“Peningkatan debit ke 100 liter per detik memungkinkan penambahan 5.000 SR baru,” imbuhnya.

Erwin menekankan, keberhasilan program bergantung pada kerja sama dinas, masyarakat, dan pemerintah desa. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak.

“Kami melakukan ini demi memastikan masyarakat Lombok Timur tidak kekurangan air bersih,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA