Aktvis PMII Lombok Timur Ditangkap Bawa Sabu

Rabu, 10 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang aktivis Lombok Timur tertangkap tangan Polisi di Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur. ( sumber: istimewa)

Seorang aktivis Lombok Timur tertangkap tangan Polisi di Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur. ( sumber: istimewa)

LOMBOKINI.com – ZH, seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis pembela hak-hak masyarakat, kini berhadapan dengan pihak kepolisian.

ZH, yang juga menjabat sebagai Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 179 gram di depan makam Pahlawan Selong, Lombok Timur.

“Betul, dia ditangkap kemarin sore oleh penyidik di depan Makam Pahlawan Selong saat sedang melakukan transaksi,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal, pada Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Naufal menjelaskan bahwa pengamanan barang bukti yang diduga narkoba ini dilakukan di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama adalah di depan makam pahlawan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan pertama, dan lokasi kedua adalah di sekretariat oknum aktivis tersebut.

“Di TKP pertama, ditemukan sabu seberat 100 gram, dan di tempat kedua ditemukan 79 gram,” ungkap Naufal.

Saat penangkapan, ZH sempat melakukan perlawanan. “Terduga pengedar ini berdalih bahwa dirinya mengedarkan narkoba, tapi karena kami sudah mendalami kasus ini, sementara yang bersangkutan kami amankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Naufal juga menegaskan bahwa ZH sudah lama diincar oleh penyidik dari Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Saat ini, pihaknya sedang mendalami peran dan jaringan terduga pengedar tersebut.

“Alhamdulillah, target ini sudah kami dapatkan bulan ini. Apakah dia pemain lama atau baru, kami sedang mendalami,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 179 gram, pipet, plastik klip, botol, dan uang tunai sebesar Rp 7 juta.**

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA