LOMBOKINI.com – ZH, seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis pembela hak-hak masyarakat, kini berhadapan dengan pihak kepolisian.
ZH, yang juga menjabat sebagai Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 179 gram di depan makam Pahlawan Selong, Lombok Timur.
“Betul, dia ditangkap kemarin sore oleh penyidik di depan Makam Pahlawan Selong saat sedang melakukan transaksi,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Naufal menjelaskan bahwa pengamanan barang bukti yang diduga narkoba ini dilakukan di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah di depan makam pahlawan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan pertama, dan lokasi kedua adalah di sekretariat oknum aktivis tersebut.
“Di TKP pertama, ditemukan sabu seberat 100 gram, dan di tempat kedua ditemukan 79 gram,” ungkap Naufal.
Saat penangkapan, ZH sempat melakukan perlawanan. “Terduga pengedar ini berdalih bahwa dirinya mengedarkan narkoba, tapi karena kami sudah mendalami kasus ini, sementara yang bersangkutan kami amankan,” tegasnya.
Naufal juga menegaskan bahwa ZH sudah lama diincar oleh penyidik dari Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Saat ini, pihaknya sedang mendalami peran dan jaringan terduga pengedar tersebut.
“Alhamdulillah, target ini sudah kami dapatkan bulan ini. Apakah dia pemain lama atau baru, kami sedang mendalami,” pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 179 gram, pipet, plastik klip, botol, dan uang tunai sebesar Rp 7 juta.**