Massa Bakar dan Jarah Gedung DPRD NTB

Sabtu, 30 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Bakar dan Jarah Gedung DPRD NTB. (Foto: Lombokini.com).

Massa Bakar dan Jarah Gedung DPRD NTB. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Massa pendemo membakar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga ludes. Mereka juga menjarah sejumlah barang di dalam gedung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Massa membawa kabur barang-barang seperti komputer, kursi, dan lukisan. Mereka melakukan penjarahan bersamaan dengan aksi pembakaran.

“Iya, tadi saya melihat mereka membawa kursi yang bisa muter dan komputer itu,” ucap salah seorang pendemo yang enggan menyebutkan namanya.

Media ini memperlihatkan seorang pendemo pria berbaju hitam mengambil sebuah monitor dan keyboard komputer. Ia lalu menyembunyikan barang itu di balik jaket jeans.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Pendemo juga mengambil sebuah sofa (salon) dari dalam gedung. Namun, mereka tidak membawanya kabur, melainkan membakarnya di depan kantor DPRD NTB.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah massa masih berkumpul di Jalan Udayana, Kota Mataram. Aparat kepolisian masih menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Aksi ini bermula ketika massa masuk ke dalam kompleks Gedung DPRD NTB sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Massa terlebih dahulu membakar pos satuan pengamanan (satpam) sebelum merangsek masuk dan membakar lobi gedung.

Api kemudian membesar dan menjalar ke lantai dua. Petugas pemadam kebakaran tidak bisa memadamkan kobaran api meski Pemkot Mataram mengerahkan beberapa mobil unitnya.

Menyikapi kerusuhan ini, Kepala Bagian (Kabag) Umum Humas DPRD NTB, Muhammad Erwan, menyayangkan aksi pembakaran tersebut.

“Kami sayangkan. Massa aksi langsung masuk, membakar, melempar gedung dewan,” katanya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru