Ternyata Ini Penyebab SK P3K Formasi 2022 di Lotim Belum Keluar

Kamis, 6 Juli 2023 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sektretaris Dinas Dikbud Lotim, Yulian Ugi Sulistianto. (Ong)

Sektretaris Dinas Dikbud Lotim, Yulian Ugi Sulistianto. (Ong)

LOMBOKINI.com Ribuan tenaga didik P1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud ) kabupaten Lombok Timur ( Lotim ), mempertanyakan SK P3K hingga saat ini belum keluar.

P3K formasi tahun 2022 ini, ternyata memiliki kendala, sehingga proses verifikasi belum selesai hingga saat ini.

Melihat update penetapan NI P3K Guru formasi 2022 per tanggal 6 Juli 2023, dari usulan 2052 orang yang sudah mendapatkan persetujuan sebanyak 1973 orang.

Sementara, Bahan Tidak Sesuai (BTS) tahap proses verifikasi sebanyak 33 orang, dan yang belum verifikasi sebanyak 46 orang.

Baca Juga :  Kabid Pemberdayaan UKM Diskop Lombok Timur Bantah Dugaan Kebocoran di Gedung PLUT

Sekretaris dinas Dikbud Lotim, Yulian Ugi Sulistianto menjelaskan, keterlambatan keluarnya SK P3K P1 ini terkendala proses verifikasi data pendukung.

Seperti ketidak sesuaian penulisan nama dengan ijazah dan nama – nama disurat pemberkasan berdasarkan KTP.

Selain itu, cara mengupload surat – surat pernyataan atau berkas lainnya yang tidak sesuai regulasi yang diminta dan berkas yang dilampirkan juga tidak jelas. Kemudian pengisian daftar riwayat hidup tidak sesuai dengan surat – surat pendukung lainnya.

“Itu kendalanya ini, tapi masih bisa di selesaikan oleh BKPSDM hasil koordinasi dengan Dinas Dikbud,” terang Ugi kepada Lombokini.com, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca Juga :  60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

“Tapi dari jumlah 2052 itu kita tercepat proses verifikasi dari pada Kabupaten/Kota lain di NTB, Bali dan NTT,” tambahnya.

Sementara dari 2052 yang lulus ini, yang belum mendapatkan penempatan sebanyak 140 orang tetapi mereka lulus pasinggrit. Ugi juga memastikan di tahun 2023 mendatang, 140 orang ini mendapatkan penempatan.

“Sudah kita usulkan 140 orang ini ke MenpanRB agar mendapatkan penempatan,” tandasnya.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan
Bupati Lotim Lantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan
Atap Tiga Kelas SDN 6 Batuyang Ambruk karena Konstruksi Rapuh
Dukung Wisata Premium, APPR Minta TNGR dan Pemda Lombok Timur Kelola Rinjani Secara Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:28 WITA

Dukungan Meluas, Suhaedi Siap Pimpin PWI NTB Periode 2025-2029

Minggu, 13 April 2025 - 14:39 WITA

Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak

Jumat, 11 April 2025 - 15:51 WITA

Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kemiskinan dan Pariwisata Dunia

Jumat, 11 April 2025 - 15:05 WITA

Rahayu Saraswati Kembali Didorong Pimpin TIDAR, Dukungan NTB Menguat

Rabu, 9 April 2025 - 23:51 WITA

Dukung Wisata Premium, APPR Minta TNGR dan Pemda Lombok Timur Kelola Rinjani Secara Mandiri

Rabu, 9 April 2025 - 23:03 WITA

Sembalun Vs Senaru: SMPS Desak Pemda Keluarkan Regulasi untuk Kelola Mandiri Wisata Rinjani

Rabu, 9 April 2025 - 22:49 WITA

Aliansi Perempuan NTB Tolak Peleburan Dinas P3AP2KB: Kebijakan Gubernur Dinilai Diskriminatif

Rabu, 9 April 2025 - 16:26 WITA

Eksotisme Tanjung Ringgit, Pantai Alami nan Dramatis di Lombok Timur

Berita Terbaru

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Politik

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:24 WITA

Suku Sasak 1911 .(Foto: Lombokini.com).

Opini

Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak

Minggu, 13 Apr 2025 - 14:39 WITA