Tambang Pasir Besi Pringgabaya Rugikan Negara, Kadis ESDM NTB Ditahan Kejati

Sabtu, 8 Juli 2023 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi di Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, NTB terus dikuliti Kejati NTB.

Pada Jumat (7/7/2023), Kejati NTB melakukan pemeriksaan tahap dua atas tiga tersangka tambang pasir besi itu.

Selanjutnya ketiga tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Unum (JPU), untuk dilakukan penahanan 20 hari kedepan, terhitung sejak 7 Juli 2023.

Baca Juga :  Fraksi PKB DPRD Lombok Barat Dukung Penuh Lima Program Prioritas Bupati untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ketiga tersangka tambang pasir besi itu, diantaranya inisal ZA (58) menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB.

Kemudian PS (73) Direktur PT. Anugerah Mitra Graha. Lalu, RAW (30) Kepala Cabang PT. Anugrah Mitra Graha.

Baca Juga :  Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera menyebut, indikasi kerugian negara terhadap kasus ini kurang lebih 36 Miliar.

Setelah pemeriksaan tahap dua, penuntut umum akan mempersiapkan administrasi dan kelengkapan formil materiel

“Dokumen ini nantinya dipergunalan untuk dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Mataram,” ujar Efrien. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus
Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Copot dan Tangkap Jaksa Agung
Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas
Haerul Warisin Ancam Serahkan Kasus Penyalahgunaan Dana BUMD ke Aparat Hukum jika Tak Dikembalikan
Ketua KNPI Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan dan Penipuan
Fraksi PKB DPRD Lombok Barat Dukung Penuh Lima Program Prioritas Bupati untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:17 WITA

Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:11 WITA

Kabid Koperasi dan UMKM Pastikan Gedung PLUT Lombok Timur Sesuai Standar Teknis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:10 WITA

Pemda Lombok Timur Optimalkan PAD dan Sistem Tahun Jamak untuk Atasi Keterbatasan Anggaran Infrastruktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:34 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Rekanan Segera Perbaiki Kebocoran Atap PLUT

Berita Terbaru

Masjid Kuno Bayan Beleq. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Sasak Terapung di Palung Formalisme Agama

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:40 WITA