Tambang Pasir Besi Pringgabaya Rugikan Negara, Kadis ESDM NTB Ditahan Kejati

Sabtu, 8 Juli 2023 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi di Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, NTB terus dikuliti Kejati NTB.

Pada Jumat (7/7/2023), Kejati NTB melakukan pemeriksaan tahap dua atas tiga tersangka tambang pasir besi itu.

Selanjutnya ketiga tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Unum (JPU), untuk dilakukan penahanan 20 hari kedepan, terhitung sejak 7 Juli 2023.

Baca Juga :  Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Ketiga tersangka tambang pasir besi itu, diantaranya inisal ZA (58) menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB.

Kemudian PS (73) Direktur PT. Anugerah Mitra Graha. Lalu, RAW (30) Kepala Cabang PT. Anugrah Mitra Graha.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera menyebut, indikasi kerugian negara terhadap kasus ini kurang lebih 36 Miliar.

Setelah pemeriksaan tahap dua, penuntut umum akan mempersiapkan administrasi dan kelengkapan formil materiel

“Dokumen ini nantinya dipergunalan untuk dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Mataram,” ujar Efrien. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:13 WITA

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 11 April 2026 - 14:01 WITA

Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Jumat, 10 April 2026 - 20:27 WITA

Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:31 WITA

Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Kamis, 2 April 2026 - 20:36 WITA

Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA