Tambang Pasir Besi Pringgabaya Rugikan Negara, Kadis ESDM NTB Ditahan Kejati

Sabtu, 8 Juli 2023 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi di Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, NTB terus dikuliti Kejati NTB.

Pada Jumat (7/7/2023), Kejati NTB melakukan pemeriksaan tahap dua atas tiga tersangka tambang pasir besi itu.

Selanjutnya ketiga tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Unum (JPU), untuk dilakukan penahanan 20 hari kedepan, terhitung sejak 7 Juli 2023.

Baca Juga :  Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Ketiga tersangka tambang pasir besi itu, diantaranya inisal ZA (58) menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB.

Kemudian PS (73) Direktur PT. Anugerah Mitra Graha. Lalu, RAW (30) Kepala Cabang PT. Anugrah Mitra Graha.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera menyebut, indikasi kerugian negara terhadap kasus ini kurang lebih 36 Miliar.

Setelah pemeriksaan tahap dua, penuntut umum akan mempersiapkan administrasi dan kelengkapan formil materiel

“Dokumen ini nantinya dipergunalan untuk dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Mataram,” ujar Efrien. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Berita Terbaru