Tahun Ini Bapenda Lotim Perbarui Data WP Usang serta Menurunkan Tarif Pajak PBB

Selasa, 26 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur, Muksin. (sumber:ong)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur, Muksin. (sumber:ong)

LOMBOKini.com,- Sejak Tahun 1999, Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) melakukan pembaruan data Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).

Kepala Bapenda Lotim, Muksin menyampaikan selain pembaruan data WP pada PBB P2, Bapenda telah mengambil kebijakan untuk menurunkan tarif pajak menjadi 0,08 persen yang sebelumnya 0,1 persen.

Selain itu, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), seiring dengan perkembangan yang terjadi di Lotim.

“Penurunan pajak dan penyesuaian NJOP ini kita akan terapkan tahun ini,”tutur Muksin, Selasa 26 Maret 2024.

Soal pembaruan data, terang Muksin, dilakukan secara bertahap dengan menyisir kawasan perkotaan, perumahan, daerah pariwisata dan daerah yang potensinya jelas.

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Bapenda Lotim telah menyediakan blangko Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP)
Blangko ini tertera data letak objek pajak, data subjek pajak, dan sket atau denah lokasi objek pajak, identitas objek, data komponen utama, data komponen material dan termasuk data komponen fasilitas.

Tujuan pembaruan data ini ungkap Muksin, selain meningkatkan pendapatan, untuk memperbarui data WP yang digunakan saat ini data Tahun 1999. Berdasarkan Aturan juga, pembaruan data dilakukan tiga tahun sekali.

Baca Juga :  Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

“ini kan tidak pernah dilakukan selama ini. Sekarang kita lakukan sebagai komitmen kita bekerja untuk menggali potensi-potensi PAD” terang Muksin.

Pembaruan data ini juga, akan membawa keadilan bagi WP kelas menengah ke bawah dengan dibandingkan WP kelas menengah ke atas.

“Pajak WP menengah ke bawah dibandingkan dengan menengah ke atas sama nilai pajaknya. Padahal kondisi kedua objek berbeda jauh,” tuturnya.

Harapnya, melalui pembaruan data ini ditemukan perkembangan objek pajak yang bisa menjadi potensi PBB baru serta menaikkan penerimaan pajak sesuai NJOP masyarakat yang tertera di SPT PBB telah disesuaikan. (lk)

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA