Sabtu, 8 Juli 2023 : DPC Peradi Selong Gelar Musyawarah Cabang

- Penulis Berita

Jumat, 30 Juni 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Sehubung dengan berakhirnya kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Selong ( DPC PERADI Selong ) masa jabatan Tahun 2018-2023, Maka berdasarkan ketentuan Pasal 52 Ayat (4) Jo. Pasal 55 Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia.

Panitia penyelenggara Muscab DPC PERADI Selong, Lombok Timur memanggil seluruh Anggota DPC PERADI Selong untuk hadir dalam Musyawarah Cabang yang akan diselenggarakan pada :

Hari, Tanggal, Kamis 08 Juli 2023
Waktu : 09 . 00 samapai selesai
Tempat : Ball Room Syariah Lombok Hotel, Pancor, Selong Lombok Timur

Berikut agenda Muscab DPC PERADI Selong :

Baca Juga :  Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Pertanggungjawaban dari Pengurus DPC mengenai hal-hal yang telah di kerjakan selama masa jabatannya,

Pertanggungjawaban Laporan Keuangan dari DPC,

Pemilihan dan Pengesahan Ketua DPC; dan

Hal-hal lain yang diputuskan dengan tidak mengurangi ketentuan dalam Anggaran Dasar ini.

Berikut Syarat Peserta Muscab :

Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar PERADI 2020, sebagai berikut :

Pasal 10 Ayat (1) Anggaran Dasar PERADI 2020, yang berbunyi;
“(1) Setiap Advokat wajib mendaftar di DPC sesuai dengan domisili kantor atau tempat tinggal” Pasal 52 Ayat (3) Anggaran Dasar PERADI 2020, yang berbunyi;
“Rapat Anggota Cabang dihadiri oleh Anggota PERADI di cabang bersangkutan, dan setiap Peserta Rapat Anggota Cabang mempunyai hak bicara dan hak suara sebanyak 1 (satu) suara.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024

Maka yang dapat menjadi Peserta MUSCAB adalah Anggota PERADI yang terdaftar di DPC PERADI Selong.

Setiap Peserta MUSCAB mempunyai hak bicara dan hak suara sebanyak 1 (satu) suara. Sedangkan bagi Anggota PERADI yang baru pindah ke DPC PERADI Selong cukup dengan menunjukkan KTPA / Surat Keterangan Perpindahan.

Baca selengkapnya :

[pdf-embedder url=”https://lombokini.com/wp-content/uploads/2023/06/iklan-dpc-selong-muscab-seperempat.pdf” title=”iklan dpc selong muscab seperempat”]

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPRD Lotim : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Selamat Atas Dilantiknya PAW Wakil Ketua dan dua Anggota DPRD Lotim
Penggemar Merpati di Lotim Deklarasikan Dukung ke Ganjar-Mahfud 
Gusti Bagus Adi Trisna Anggota DPRD Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 07:55 WIB

Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Senin, 22 April 2024 - 06:24 WIB

Madrasah NBDI Sebuah Inspirasi untuk Emansipasi Perempuan

Sabtu, 20 April 2024 - 11:56 WIB

Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 08:58 WIB

Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK

Sabtu, 20 April 2024 - 08:38 WIB

Bazar dan Mini Expo 2024 Bagek Nyaka Santri Resmi di Buka Pj Bupati Lotim

Kamis, 18 April 2024 - 05:46 WIB

IKPM Lotim di Yogyakarta Audiensi dengan PJ Bupati untuk Membahas Aspirasi Mahasiswa

Rabu, 17 April 2024 - 19:04 WIB

Maraknya Kasus Bullying Lingkup Satuan Pendidikan di Lotim, Sekolah Disarankan Pasang CCTV

Kamis, 11 April 2024 - 11:44 WIB

Syamsul Luthfi : Halal Bihalal Merawat Tradisi Hamzanwadi

Berita Terbaru

Wakil Rektor Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor, Dr. H. Abdul Hayyi Akrom, M.MPd,. (sumber:istimewa)

Lombok Timur

Madrasah NBDI Sebuah Inspirasi untuk Emansipasi Perempuan

Senin, 22 Apr 2024 - 06:24 WIB

Bakal calon bupati Lombok Timur 2024, HM Syamsul Luthfi . (Lombokini.com).

Lombok Timur

Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024

Sabtu, 20 Apr 2024 - 11:56 WIB

Dr.Teguh Satya Bhakti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta. (sumber:istimewa)

Nasional

Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:58 WIB