Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim Dijadikan Posko Pengaduan THR oleh Ratusan Tenaga Honda

Senin, 1 April 2024 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan tenaga Honorer Daerah (Honda) lingkup pendidikan mendatangi kantor Bupati Lombok Timur (Lotim). Mereka di sambut baik Pj. Sekda Lotim, H. Hasni di Rupatama satu Kantor Bupati Lotim, Senin 1 April 2024.

Kedatangan tenaga Honda ini, guna mempertanyakan Tunjangan Hari Raya (THR) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Diketahui, anggaran THR bagi tenaga Honda tahun ini ditiadakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14  tahun 2024.

Tahun sebelumnya, semua tenaga Honda di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim menerima THR dan diterima menjelang Lebaran.

“Jadi kita guru tenaga honor dan termasuk tenaga honor lainnya di Lotim, bertanya-tanya terkait PP 14 tahun 2024,” ungkap Aang Kusnadi Ami, Guru SDN 2 Batu Putek Kecamatan Keruak.

Baca Juga :  Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Dia menjelaskan, dalam PP 14 2024 itu tidak ada yang mengatur terkait pembayaran THR maupun gaji K13 kepada tenaga honorer termasuk guru.

Akan tetapi menurutnya, bila merujuk PP 16 tahun 2022, regulasinya sama. Mulai dari pasal, huruf maupun angkanya sama dan bahkan bunyinya sama dengan PP 2024. Sehingga, tahun sebelumnya semua Non ASN mendapatkan THR.

“Istilahnya gaji 13, tapi karena biasanya dikasi ketika bulan Ramadhan kesannya seolah-olah THR,”ujarnya.

Sebab itu, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Lotim ini menuntut gaji K13 atau istilah THR diberikan tahun ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara menanggapi itu, Pj. Sekda Lotim H. Hasni mengatakan berdasarkan regulasi PP nomor 14 tahun 2024, bahwa THR maupun K13 hanya diberikan kepada ASN dan termasuk PPPK.

Baca Juga :  Hujan Lebat Picu Banjir di Jerowaru Lombok Timur

Karena di tuntut tenaga Hohor, Pemkab Lotim akan mengupayakan solusi formulasi terkait hal tersebut.

“Itu yang masih kita mencari formulasinya, kami akan diskusikan dengan TAPD dan laporkan ke Pak Bupati,” kata H Hasni, usai menerima perwakilan forum guru tenaga honor yang didampingi OPD terkait

Dikatakannya juga, pihak Pemkab Lotim akan berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi. Sehingga harapannya bisa mendapatkan solusi serta pandangan dari pihak BPKP.

“Kita akan konsultasikan tentu dengan aparat pemerintah dalam hal ini BPKP yang biasa memberikan pandangan,” ujarnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren
Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi
RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima
Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:43 WITA

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:21 WITA

Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Berita Terbaru