Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim Dijadikan Posko Pengaduan THR oleh Ratusan Tenaga Honda

Senin, 1 April 2024 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan tenaga Honorer Daerah (Honda) lingkup pendidikan mendatangi kantor Bupati Lombok Timur (Lotim). Mereka di sambut baik Pj. Sekda Lotim, H. Hasni di Rupatama satu Kantor Bupati Lotim, Senin 1 April 2024.

Kedatangan tenaga Honda ini, guna mempertanyakan Tunjangan Hari Raya (THR) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Diketahui, anggaran THR bagi tenaga Honda tahun ini ditiadakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14  tahun 2024.

Tahun sebelumnya, semua tenaga Honda di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim menerima THR dan diterima menjelang Lebaran.

“Jadi kita guru tenaga honor dan termasuk tenaga honor lainnya di Lotim, bertanya-tanya terkait PP 14 tahun 2024,” ungkap Aang Kusnadi Ami, Guru SDN 2 Batu Putek Kecamatan Keruak.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Dia menjelaskan, dalam PP 14 2024 itu tidak ada yang mengatur terkait pembayaran THR maupun gaji K13 kepada tenaga honorer termasuk guru.

Akan tetapi menurutnya, bila merujuk PP 16 tahun 2022, regulasinya sama. Mulai dari pasal, huruf maupun angkanya sama dan bahkan bunyinya sama dengan PP 2024. Sehingga, tahun sebelumnya semua Non ASN mendapatkan THR.

“Istilahnya gaji 13, tapi karena biasanya dikasi ketika bulan Ramadhan kesannya seolah-olah THR,”ujarnya.

Sebab itu, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Lotim ini menuntut gaji K13 atau istilah THR diberikan tahun ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara menanggapi itu, Pj. Sekda Lotim H. Hasni mengatakan berdasarkan regulasi PP nomor 14 tahun 2024, bahwa THR maupun K13 hanya diberikan kepada ASN dan termasuk PPPK.

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Karena di tuntut tenaga Hohor, Pemkab Lotim akan mengupayakan solusi formulasi terkait hal tersebut.

“Itu yang masih kita mencari formulasinya, kami akan diskusikan dengan TAPD dan laporkan ke Pak Bupati,” kata H Hasni, usai menerima perwakilan forum guru tenaga honor yang didampingi OPD terkait

Dikatakannya juga, pihak Pemkab Lotim akan berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi. Sehingga harapannya bisa mendapatkan solusi serta pandangan dari pihak BPKP.

“Kita akan konsultasikan tentu dengan aparat pemerintah dalam hal ini BPKP yang biasa memberikan pandangan,” ujarnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WITA

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terbaru