Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim Dijadikan Posko Pengaduan THR oleh Ratusan Tenaga Honda

Senin, 1 April 2024 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan tenaga Honorer Daerah (Honda) lingkup pendidikan mendatangi kantor Bupati Lombok Timur (Lotim). Mereka di sambut baik Pj. Sekda Lotim, H. Hasni di Rupatama satu Kantor Bupati Lotim, Senin 1 April 2024.

Kedatangan tenaga Honda ini, guna mempertanyakan Tunjangan Hari Raya (THR) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Diketahui, anggaran THR bagi tenaga Honda tahun ini ditiadakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14  tahun 2024.

Tahun sebelumnya, semua tenaga Honda di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim menerima THR dan diterima menjelang Lebaran.

“Jadi kita guru tenaga honor dan termasuk tenaga honor lainnya di Lotim, bertanya-tanya terkait PP 14 tahun 2024,” ungkap Aang Kusnadi Ami, Guru SDN 2 Batu Putek Kecamatan Keruak.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka di Lombok Timur Naik 2,82 Persen

Dia menjelaskan, dalam PP 14 2024 itu tidak ada yang mengatur terkait pembayaran THR maupun gaji K13 kepada tenaga honorer termasuk guru.

Akan tetapi menurutnya, bila merujuk PP 16 tahun 2022, regulasinya sama. Mulai dari pasal, huruf maupun angkanya sama dan bahkan bunyinya sama dengan PP 2024. Sehingga, tahun sebelumnya semua Non ASN mendapatkan THR.

“Istilahnya gaji 13, tapi karena biasanya dikasi ketika bulan Ramadhan kesannya seolah-olah THR,”ujarnya.

Sebab itu, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Lotim ini menuntut gaji K13 atau istilah THR diberikan tahun ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara menanggapi itu, Pj. Sekda Lotim H. Hasni mengatakan berdasarkan regulasi PP nomor 14 tahun 2024, bahwa THR maupun K13 hanya diberikan kepada ASN dan termasuk PPPK.

Baca Juga :  Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Karena di tuntut tenaga Hohor, Pemkab Lotim akan mengupayakan solusi formulasi terkait hal tersebut.

“Itu yang masih kita mencari formulasinya, kami akan diskusikan dengan TAPD dan laporkan ke Pak Bupati,” kata H Hasni, usai menerima perwakilan forum guru tenaga honor yang didampingi OPD terkait

Dikatakannya juga, pihak Pemkab Lotim akan berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi. Sehingga harapannya bisa mendapatkan solusi serta pandangan dari pihak BPKP.

“Kita akan konsultasikan tentu dengan aparat pemerintah dalam hal ini BPKP yang biasa memberikan pandangan,” ujarnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga
Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA