Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim Dijadikan Posko Pengaduan THR oleh Ratusan Tenaga Honda

Senin, 1 April 2024 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

Ratusan tenaga Honda depan Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim menunggu jawaban Pemda Lotim terkait gaji K13 atau THR. (dok:lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan tenaga Honorer Daerah (Honda) lingkup pendidikan mendatangi kantor Bupati Lombok Timur (Lotim). Mereka di sambut baik Pj. Sekda Lotim, H. Hasni di Rupatama satu Kantor Bupati Lotim, Senin 1 April 2024.

Kedatangan tenaga Honda ini, guna mempertanyakan Tunjangan Hari Raya (THR) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Diketahui, anggaran THR bagi tenaga Honda tahun ini ditiadakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14  tahun 2024.

Tahun sebelumnya, semua tenaga Honda di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim menerima THR dan diterima menjelang Lebaran.

“Jadi kita guru tenaga honor dan termasuk tenaga honor lainnya di Lotim, bertanya-tanya terkait PP 14 tahun 2024,” ungkap Aang Kusnadi Ami, Guru SDN 2 Batu Putek Kecamatan Keruak.

Baca Juga :  Hendak Buang Sampah, Warga Desa Paok Pampang Temukan Bayi Baru Lahir Tersangkut di Kayu

Dia menjelaskan, dalam PP 14 2024 itu tidak ada yang mengatur terkait pembayaran THR maupun gaji K13 kepada tenaga honorer termasuk guru.

Akan tetapi menurutnya, bila merujuk PP 16 tahun 2022, regulasinya sama. Mulai dari pasal, huruf maupun angkanya sama dan bahkan bunyinya sama dengan PP 2024. Sehingga, tahun sebelumnya semua Non ASN mendapatkan THR.

“Istilahnya gaji 13, tapi karena biasanya dikasi ketika bulan Ramadhan kesannya seolah-olah THR,”ujarnya.

Sebab itu, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Lotim ini menuntut gaji K13 atau istilah THR diberikan tahun ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara menanggapi itu, Pj. Sekda Lotim H. Hasni mengatakan berdasarkan regulasi PP nomor 14 tahun 2024, bahwa THR maupun K13 hanya diberikan kepada ASN dan termasuk PPPK.

Baca Juga :  Polisi Sidak Gudang Distributor Pupuk di Lombok Timur

Karena di tuntut tenaga Hohor, Pemkab Lotim akan mengupayakan solusi formulasi terkait hal tersebut.

“Itu yang masih kita mencari formulasinya, kami akan diskusikan dengan TAPD dan laporkan ke Pak Bupati,” kata H Hasni, usai menerima perwakilan forum guru tenaga honor yang didampingi OPD terkait

Dikatakannya juga, pihak Pemkab Lotim akan berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi. Sehingga harapannya bisa mendapatkan solusi serta pandangan dari pihak BPKP.

“Kita akan konsultasikan tentu dengan aparat pemerintah dalam hal ini BPKP yang biasa memberikan pandangan,” ujarnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi
Pj Bupati Lotim Tekankan Korpri Harus Mampu Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran
Dinas Pertanian Lombok Timur Raih Penghargaan atas Kepatuhan Pajak ASN 100 Persen
Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Bima: 860 Warga Terdampak, 3 Meninggal Dunia
Milad HMI ke-78: HMI Cabang Selong Adakan Yasinan, Zikir, dan Do’a Bersama
Pj Gubernur Hassanudin Beri Bantuan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima
RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:49 WITA

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Bima: 860 Warga Terdampak, 3 Meninggal Dunia

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:27 WITA

Milad HMI ke-78: HMI Cabang Selong Adakan Yasinan, Zikir, dan Do’a Bersama

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WITA

Pj Gubernur Hassanudin Beri Bantuan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima

Senin, 3 Februari 2025 - 23:55 WITA

Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang Kabupaten Bima

Senin, 3 Februari 2025 - 23:51 WITA

Banjir Bandang Landa Kabupaten Bima, 6 Warga Hilang dan 2 Tewas

Senin, 3 Februari 2025 - 23:30 WITA

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Senin, 3 Februari 2025 - 22:24 WITA

Pj. Gubernur NTB Respon Cepat Bencana Banjir di Bima, Instruksikan Penanganan Komprehensif

Minggu, 2 Februari 2025 - 23:32 WITA

Ketua DPRD Lotim Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati. (Lombokini.com).

Lombok Timur

Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati

Kamis, 6 Feb 2025 - 23:00 WITA