Rumah di Dusun Mekar Sari Desa Masbagik Utara Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis Berita

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Seorang residivis Tahun 2018, menjadikan rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

LOMBOKINI.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur, melakukan penangkapan seorang residivis kasus narkoba tahun 2018 di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik.

Informasi yang diterima, rumah tersebut terindikasi sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu.

Hal tersebut disampikan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, melalui keterangan resminya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pendalaman. Penyelidikan pun mengarahkan ke rumah yang dicurigai di Dusun Mekar Sari.

“Pada hari Sabtu (26/2023), sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal melakukan penyergapan di lokasi tersebut,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Dalam operasi ini, sambungnya, pemilik rumah dan seorang laki-laki yang baru saja mengonsumsi shabu-shabu.

Setelah memastikan keberadaan pelaku dalam rumah, penyergapan dilakukan dengan dukungan saksi-saksi dari masyarakat setempat.

Penggeledahan dilakukan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan oleh terduga pelaku inisial IN (28). Namun kata AKP I Gusti, hanya ditemukan sebuah HP Nokia kecil warna biru di sakunya.

Penggeledahan juga meluas ke dalam rumah dan area tersembunyi lainnya. Ditemukan berupa timbangan digital, skop plastik, gunting, lakban hitam, korek api gas, serta alat hisap shabu (bong) yang disimpan di kolong berugak.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya ditemukan di sekitar area rumah terduga pelaku seperti plastik klip kosong di halaman rumah tetangga, timbangan digital di samping pagar rumah.

Baca Juga :  SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Selain itu juga, sebuah bungkus plastik klip berisi 10 poket berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu di sawah yang berdekatan dengan rumah terduga pelaku.

“Total berat bruto shabu yang diduga mencapai 14,58 Gram,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Lebih lanjut, IN diamankan guna proses hukum dan saat ini tahap lidik. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan rentang waktu yang ditentukan, serta pidana denda yang bervariasi sesuai dengan pasal yang dilanggar.

“Pelaku adalah residivis kasus narkoba tahun 2018, divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan menjalaninya di Lapas Kelas IIB Selong”, imbuhnya. ***

Berita Terkait

SMSI Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Strategis
HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:35 WIB

SMSI Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Strategis

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:30 WIB

Rekrutmen SPPI Batch 3 Dibuka, Sebanyak 680 Orang Dibutuhkan di NTB

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Berita Terbaru