Rumah di Dusun Mekar Sari Desa Masbagik Utara Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis Berita

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Seorang residivis Tahun 2018, menjadikan rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

LOMBOKINI.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur, melakukan penangkapan seorang residivis kasus narkoba tahun 2018 di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik.

Informasi yang diterima, rumah tersebut terindikasi sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu.

Hal tersebut disampikan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, melalui keterangan resminya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pendalaman. Penyelidikan pun mengarahkan ke rumah yang dicurigai di Dusun Mekar Sari.

“Pada hari Sabtu (26/2023), sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal melakukan penyergapan di lokasi tersebut,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga :  Maraknya Kasus Bullying Lingkup Satuan Pendidikan di Lotim, Sekolah Disarankan Pasang CCTV

Dalam operasi ini, sambungnya, pemilik rumah dan seorang laki-laki yang baru saja mengonsumsi shabu-shabu.

Setelah memastikan keberadaan pelaku dalam rumah, penyergapan dilakukan dengan dukungan saksi-saksi dari masyarakat setempat.

Penggeledahan dilakukan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan oleh terduga pelaku inisial IN (28). Namun kata AKP I Gusti, hanya ditemukan sebuah HP Nokia kecil warna biru di sakunya.

Penggeledahan juga meluas ke dalam rumah dan area tersembunyi lainnya. Ditemukan berupa timbangan digital, skop plastik, gunting, lakban hitam, korek api gas, serta alat hisap shabu (bong) yang disimpan di kolong berugak.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya ditemukan di sekitar area rumah terduga pelaku seperti plastik klip kosong di halaman rumah tetangga, timbangan digital di samping pagar rumah.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi : Halal Bihalal Merawat Tradisi Hamzanwadi

Selain itu juga, sebuah bungkus plastik klip berisi 10 poket berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu di sawah yang berdekatan dengan rumah terduga pelaku.

“Total berat bruto shabu yang diduga mencapai 14,58 Gram,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Lebih lanjut, IN diamankan guna proses hukum dan saat ini tahap lidik. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan rentang waktu yang ditentukan, serta pidana denda yang bervariasi sesuai dengan pasal yang dilanggar.

“Pelaku adalah residivis kasus narkoba tahun 2018, divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan menjalaninya di Lapas Kelas IIB Selong”, imbuhnya. ***

Berita Terkait

Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan
Madrasah NBDI Sebuah Inspirasi untuk Emansipasi Perempuan
Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024
Bazar dan Mini Expo 2024 Bagek Nyaka Santri Resmi di Buka Pj Bupati Lotim
Pilgub NTB, Gerindra Lotim Deklarasikan Dukungan untuk Pathul Bahri Tanpa Kehadiran Ketua DPC
IKPM Lotim di Yogyakarta Audiensi dengan PJ Bupati untuk Membahas Aspirasi Mahasiswa
Maraknya Kasus Bullying Lingkup Satuan Pendidikan di Lotim, Sekolah Disarankan Pasang CCTV
Syamsul Luthfi : Halal Bihalal Merawat Tradisi Hamzanwadi

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 07:55 WIB

Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Senin, 22 April 2024 - 06:24 WIB

Madrasah NBDI Sebuah Inspirasi untuk Emansipasi Perempuan

Sabtu, 20 April 2024 - 11:56 WIB

Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 08:58 WIB

Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK

Sabtu, 20 April 2024 - 08:38 WIB

Bazar dan Mini Expo 2024 Bagek Nyaka Santri Resmi di Buka Pj Bupati Lotim

Kamis, 18 April 2024 - 05:46 WIB

IKPM Lotim di Yogyakarta Audiensi dengan PJ Bupati untuk Membahas Aspirasi Mahasiswa

Rabu, 17 April 2024 - 19:04 WIB

Maraknya Kasus Bullying Lingkup Satuan Pendidikan di Lotim, Sekolah Disarankan Pasang CCTV

Kamis, 11 April 2024 - 11:44 WIB

Syamsul Luthfi : Halal Bihalal Merawat Tradisi Hamzanwadi

Berita Terbaru

Wakil Rektor Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor, Dr. H. Abdul Hayyi Akrom, M.MPd,. (sumber:istimewa)

Lombok Timur

Madrasah NBDI Sebuah Inspirasi untuk Emansipasi Perempuan

Senin, 22 Apr 2024 - 06:24 WIB

Bakal calon bupati Lombok Timur 2024, HM Syamsul Luthfi . (Lombokini.com).

Lombok Timur

Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024

Sabtu, 20 Apr 2024 - 11:56 WIB

Dr.Teguh Satya Bhakti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta. (sumber:istimewa)

Nasional

Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:58 WIB