Rumah di Dusun Mekar Sari Desa Masbagik Utara Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Seorang residivis Tahun 2018, menjadikan rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

LOMBOKINI.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur, melakukan penangkapan seorang residivis kasus narkoba tahun 2018 di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik.

Informasi yang diterima, rumah tersebut terindikasi sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu.

Hal tersebut disampikan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, melalui keterangan resminya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pendalaman. Penyelidikan pun mengarahkan ke rumah yang dicurigai di Dusun Mekar Sari.

“Pada hari Sabtu (26/2023), sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal melakukan penyergapan di lokasi tersebut,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga :  HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Dalam operasi ini, sambungnya, pemilik rumah dan seorang laki-laki yang baru saja mengonsumsi shabu-shabu.

Setelah memastikan keberadaan pelaku dalam rumah, penyergapan dilakukan dengan dukungan saksi-saksi dari masyarakat setempat.

Penggeledahan dilakukan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan oleh terduga pelaku inisial IN (28). Namun kata AKP I Gusti, hanya ditemukan sebuah HP Nokia kecil warna biru di sakunya.

Penggeledahan juga meluas ke dalam rumah dan area tersembunyi lainnya. Ditemukan berupa timbangan digital, skop plastik, gunting, lakban hitam, korek api gas, serta alat hisap shabu (bong) yang disimpan di kolong berugak.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya ditemukan di sekitar area rumah terduga pelaku seperti plastik klip kosong di halaman rumah tetangga, timbangan digital di samping pagar rumah.

Baca Juga :  Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Selain itu juga, sebuah bungkus plastik klip berisi 10 poket berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu di sawah yang berdekatan dengan rumah terduga pelaku.

“Total berat bruto shabu yang diduga mencapai 14,58 Gram,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Lebih lanjut, IN diamankan guna proses hukum dan saat ini tahap lidik. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan rentang waktu yang ditentukan, serta pidana denda yang bervariasi sesuai dengan pasal yang dilanggar.

“Pelaku adalah residivis kasus narkoba tahun 2018, divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan menjalaninya di Lapas Kelas IIB Selong”, imbuhnya. ***

Berita Terkait

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:05 WITA

IKMAN Sumbawa Kumpulkan Rp 32 Juta untuk NTT, Tutup Galang Dana dan Ancam Aksi Jalanan Bila Pemerintah Abai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terbaru

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:34 WITA

Kebakaran melanda Desa Wisata Adat Sade di Lombok Tengah pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:34 WITA

Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memaparkan strategi penguatan ketahanan pangan dalam seminar yang digelar HMPS Sistem Informasi Unham di Dusun Belet, Desa Bagik Payung, Jumat 21 Aguatus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:46 WITA