Rumah di Dusun Mekar Sari Desa Masbagik Utara Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis Berita

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Sorang residivis kasus narkoba tahun 2018, inisial IN (28) kembali diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur. (Istimewa)

Seorang residivis Tahun 2018, menjadikan rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

LOMBOKINI.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Pores Lombok Timur, melakukan penangkapan seorang residivis kasus narkoba tahun 2018 di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Mekar Sari, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik.

Informasi yang diterima, rumah tersebut terindikasi sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu.

Hal tersebut disampikan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, melalui keterangan resminya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pendalaman. Penyelidikan pun mengarahkan ke rumah yang dicurigai di Dusun Mekar Sari.

“Pada hari Sabtu (26/2023), sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal melakukan penyergapan di lokasi tersebut,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga :  Lima Paslon Pilkada Lotim 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya

Dalam operasi ini, sambungnya, pemilik rumah dan seorang laki-laki yang baru saja mengonsumsi shabu-shabu.

Setelah memastikan keberadaan pelaku dalam rumah, penyergapan dilakukan dengan dukungan saksi-saksi dari masyarakat setempat.

Penggeledahan dilakukan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan oleh terduga pelaku inisial IN (28). Namun kata AKP I Gusti, hanya ditemukan sebuah HP Nokia kecil warna biru di sakunya.

Penggeledahan juga meluas ke dalam rumah dan area tersembunyi lainnya. Ditemukan berupa timbangan digital, skop plastik, gunting, lakban hitam, korek api gas, serta alat hisap shabu (bong) yang disimpan di kolong berugak.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya ditemukan di sekitar area rumah terduga pelaku seperti plastik klip kosong di halaman rumah tetangga, timbangan digital di samping pagar rumah.

Baca Juga :  Asisten II Setdakab Lotim: Saya Tidak Pernah Sebut Salah Satu Calon Comot Data

Selain itu juga, sebuah bungkus plastik klip berisi 10 poket berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu di sawah yang berdekatan dengan rumah terduga pelaku.

“Total berat bruto shabu yang diduga mencapai 14,58 Gram,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Lebih lanjut, IN diamankan guna proses hukum dan saat ini tahap lidik. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan rentang waktu yang ditentukan, serta pidana denda yang bervariasi sesuai dengan pasal yang dilanggar.

“Pelaku adalah residivis kasus narkoba tahun 2018, divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan menjalaninya di Lapas Kelas IIB Selong”, imbuhnya. ***

Berita Terkait

Pj Gubernur Hassanudin : Deklarasi Netralitas ASN Pilkada Serentak 2024 untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Pilkada Serentak 2024, Pemkab Lotim Gelar Deklarasi Netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa
Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Warga Miskin, Luthfi-Wahid akan Terbitkan KLP dan KLS
Survei Poltracking Indonesia : Elektabilitas dan Popularitas Luthfi-Wahid Tertinggi
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Juaini Taofik Jadi Pj Bupati Lombok Timur
Unggul di Sejumlah Survei, Luthfi-Wahid Diyakini Menang Pilkada Lombok Timur 2024
Pelaku Wisata Diminta Saling Dukung untuk Kemajuan Pariwisata Lombok Timur
Dzikir dan Doa Bersama, Putra Sasak Diangkat Jadi Kapolda NTB

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Pj Gubernur Hassanudin : Deklarasi Netralitas ASN Pilkada Serentak 2024 untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:42 WIB

Pilkada Serentak 2024, Pemkab Lotim Gelar Deklarasi Netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:07 WIB

Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Warga Miskin, Luthfi-Wahid akan Terbitkan KLP dan KLS

Kamis, 26 September 2024 - 18:09 WIB

Strategi PDIP Menangkan Ruslan-Normal di Pilkada Loteng 2024 

Kamis, 26 September 2024 - 11:18 WIB

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Juaini Taofik Jadi Pj Bupati Lombok Timur

Kamis, 26 September 2024 - 07:45 WIB

Unggul di Sejumlah Survei, Luthfi-Wahid Diyakini Menang Pilkada Lombok Timur 2024

Rabu, 25 September 2024 - 23:56 WIB

Pelaku Wisata Diminta Saling Dukung untuk Kemajuan Pariwisata Lombok Timur

Rabu, 25 September 2024 - 05:04 WIB

Ratusan Warga dan Perempuan Jilbab Ijo Desa Pesanggrahan Lombok Timur Ikrar Menangkan Rohmi-Firin

Berita Terbaru