Ribuan Guru Honorer di Lombok Timur Ancam Mogok Mengajar

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum P2, P3, dan GHN 10+ Kabupaten Lotim, Sunarno.(Ong)

Ketua Forum P2, P3, dan GHN 10+ Kabupaten Lotim, Sunarno.(Ong)

LOMBOKINI.com Ribuan Guru Honorer di Lombok Timur (Lotim) mengancam mogok mengajar setelah rencana aksi mereka aksi demontrasi di kantor Bupati gagal.

Mereka rencananya akan melakukan aksi besar-besaran untuk memprotes bupati, karena ketidakpuasan atas pembukaan kuota PPPK Guru Formasi 2023 yang terbatas.

Ketua Forum P2, P3, dan GHN 10+ Kabupaten Lotim, Sunarno mengatakan ketidakpuasan mereka terhadap jumlah kuota yang disediakan.

“Dari 2.173 Guru Honorer yang ada saat ini, hanya 440 orang yang disiapkan untuk calon PPPK tahun 2023”, kata Sunarno pada Lombokini.com, di Selong, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Dia mengatakan sebagian besar Guru Honorer yang tergabung dalam forum ini telah mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun.

“Jika hanya 20 persen dari mereka yang diakomodir, pertanyaannya adalah apa yang akan terjadi pada 80 persen Guru Honorer lainnya?,” cetus Sunarno.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Mereka berpendapat bahwa peluang untuk mendapatkan SK PPPK hanya ada pada tahun ini saja, dan tidak akan ada kesempatan lagi di masa mendatang.

Namun, para guru honorer ini tidak menuntut jasa atas pengabdian mereka dalam mencerdaskan anak bangsa selama belasan tahun.

“Mereka hanya menginginkan penghargaan berupa kejelasan status dengan SK PPPK Guru,”ungkapnya.

Namun, harapan ini tampaknya tidak dapat terpenuhi karena Pemerintah Daerah menyatakan bahwa anggaran yang tersedia tidak mendukung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah menyampaikan dalam rapat kerja MKKS SMP Tahun 2023, bahwa hanya ada kuota 440 PPPK yang dibuka karena pembatasan belanja pegawai tidak boleh melebihi 50 persen dari anggaran.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Situasi ini semakin kompleks ketika Dinas Dikbud Lotim justru menerbitkan SK Honorer baru, meskipun anggaran terbatas menjadi alasan utama pembatasan kuota PPPK.

Sunarno merasa bahwa terbitnya SK baru tersebut berbanding terbalik dengan tindakan nyata yang diambil oleh Pemerintah Daerah, jelas – jelas alasannya anggaran.

“Terutama ketika beberapa Guru Honorer baru mendapatkan SK Honorer bahkan saat mereka masih berstatus sebagai mahasiswa,” bebernya.

Ancaman mogok mengajar dari ribuan Guru Honorer ini menjadi suatu perhatian serius bagi pihak berwenang. Ketersediaan guru honorer dalam proses pendidikan memegang peran penting dalam mencerdaskan generasi muda.

Harapannya, pihak berwenang dapat menemukan solusi yang adil dan memenuhi kebutuhan Guru Honorer serta keberlanjutan pendidikan di Lotim.***

Berita Terkait

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WITA

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terbaru