Peringan HAN 2023, Puan Maharani Mendorong Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Senin, 24 Juli 2023 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (dpr.go.id)

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (dpr.go.id)

LOMBOKINI.com Hari Anak Nasional (HAN) yang menjadi momentum untuk mengingatkan urgensi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di negara ini. Peringatan HAN yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2023 tersebut, Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, menyampaikan pesan penting untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Dengan masih adanya temuan kasus yang melibatkan anak sebagai korban, hal tersebut menjelaskan bahwa anak masih berada dalam lingkungan yang tidak aman. Mari jadikan peringatan HAN 2023 sebagai momentum memperkuat komitmen untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak,” tutur Puan dalam keterangan resminya, Senin 24 Juli 2023.

Ketua DPR RI ini juga memberikan gambaran mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh anak-anak, termasuk kekerasan psikis, fisik, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Pada 2019, tercatat 11.057 kasus, yang kemudian meningkat menjadi 11.278 kasus pada tahun 2020, dan mencapai angka yang signifikan pada 2021 dengan 14.517 kasus. Bahkan pada tahun 2022, angka kekerasan terhadap anak melonjak tajam menjadi 16.106 kasus.

Lebih mengkhawatirkan lagi, data menunjukkan bahwa 53 persen dari kasus kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah tangga. Selain itu, teman atau pacar menyumbang sebanyak 29 persen sebagai pelaku, sedangkan orang tua terlibat dalam 21 persen kasus kekerasan anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat adanya 4.683 pengaduan masuk terkait kasus kekerasan anak selama tahun 2022. Pengaduan tertinggi berhubungan dengan Perlindungan Khusus Anak (PKA) dengan 2.133 kasus. Sementara itu, kasus anak menjadi korban kejahatan seksual mencapai jumlah tertinggi sebanyak 834 kasus.

“Tren peningkatan kasus kekerasan pada anak ini membuktikan bahwa masih ada yang kurang dalam sistem perlindungan terhadap anak di Indonesia,” tanggapnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Terkait penanganan kasus kekerasan seksual pada anak, Puan menganggap bahwa penegak hukum tidak cukup hanya mengandalkan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena saat ini Indonesia telah memiliki UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menambahkan bahwa, UU TPKS merupakan undang-undang lex specialist yang mampu memberikan perlindungan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual, termasuk anak-anak.

Oleh karena itu, penegak hukum harus berani menggunakan UU TPKS dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dan Pemerintah harus segera menerbitkan aturan teknis agar penerapan UU TPKS semakin efektif.

Dengan peringatan HAN 2023 ini, semoga kesadaran dan komitmen untuk melindungi anak-anak dari kekerasan semakin diperkuat, sehingga Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.***

Penulis : Ong

Sumber Berita : dpr.go.id

Berita Terkait

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
IKMAN Sumbawa Kumpulkan Rp 32 Juta untuk NTT, Tutup Galang Dana dan Ancam Aksi Jalanan Bila Pemerintah Abai
Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak
BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Kapolda NTB dan Bupati Lotim Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Lansia di Kantor Baznas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:05 WITA

IKMAN Sumbawa Kumpulkan Rp 32 Juta untuk NTT, Tutup Galang Dana dan Ancam Aksi Jalanan Bila Pemerintah Abai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terbaru

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:34 WITA

Kebakaran melanda Desa Wisata Adat Sade di Lombok Tengah pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:34 WITA

Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memaparkan strategi penguatan ketahanan pangan dalam seminar yang digelar HMPS Sistem Informasi Unham di Dusun Belet, Desa Bagik Payung, Jumat 21 Aguatus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:46 WITA