Pria Asal Dompu Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lotim di Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok

Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

LOMBOKINI.com – Seorang pria inisial S (34) asal Gunung Batu Desa Gunung Batu Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, NTB ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan Kecamatan Labuhan Lombok.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, S ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 75,93 Gram.

“Ada juga Barang Bukti (BB) lainnya yang ditemukan,” kata Gusti, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Dia pun menuturkan sebelum S ditangkap. Satresnarkoba Polres Lotim menerima informasi ada seseorang yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano Sumbawa dengan membawa narkotika.

Berdasarkan informasi itu, pada Senin (26/6/2023) Gusti memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melalukan penyidikan dan mendalami informasi tersebut dengan memantau serta pengawasan seputar Pelabuhan Kayangan.

Setelah beberapa lama datanglah seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax sesuai dengan ciri-ciri yang di dapat bahwa diduga orang tersebut membawa narkotika.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Tepat di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan S di sergap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba bersama personil Polri dan security yang bertugas di Pelabuhan Kayangan.

Setelah di geledah saku depan sebelah kanan celana yang dikenakan terduga pelaku, ditemukan satu bungkus kecil plastik klip berisi bubuk putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, uang tunai sebesar seratus delapan puluh tiga ribu rupiah.

Ditemukan juga BB lainnya di dalam jok motornya yakni dua bungkus besar plastik klip berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu, empat bungkus plastik klip berii tujuh puluh butir diduga Narkotika jenis shabu yang dipadatkan dalam bentuk tablet, satu buah timbangan digital, satu buah sekop plastik dan empat bungkus plastik klip kososng serta satu buah Hp android.

Baca Juga :  Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun

“Terduga beserta Barang bukti diamankan ke Polres Lombok Timur. Saat ini dalam proses Sidik,” terang Gusti.

Atas ulah S, disangkakan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Serta Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru