Pria Asal Dompu Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lotim di Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok

Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

LOMBOKINI.com – Seorang pria inisial S (34) asal Gunung Batu Desa Gunung Batu Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, NTB ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan Kecamatan Labuhan Lombok.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, S ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 75,93 Gram.

“Ada juga Barang Bukti (BB) lainnya yang ditemukan,” kata Gusti, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Dia pun menuturkan sebelum S ditangkap. Satresnarkoba Polres Lotim menerima informasi ada seseorang yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano Sumbawa dengan membawa narkotika.

Berdasarkan informasi itu, pada Senin (26/6/2023) Gusti memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melalukan penyidikan dan mendalami informasi tersebut dengan memantau serta pengawasan seputar Pelabuhan Kayangan.

Setelah beberapa lama datanglah seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax sesuai dengan ciri-ciri yang di dapat bahwa diduga orang tersebut membawa narkotika.

Baca Juga :  Di Balik PAD Meningkat, Darurat di RSUD Selong: Obat Kosong, Nakes Tak Dibayar

Tepat di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan S di sergap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba bersama personil Polri dan security yang bertugas di Pelabuhan Kayangan.

Setelah di geledah saku depan sebelah kanan celana yang dikenakan terduga pelaku, ditemukan satu bungkus kecil plastik klip berisi bubuk putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, uang tunai sebesar seratus delapan puluh tiga ribu rupiah.

Ditemukan juga BB lainnya di dalam jok motornya yakni dua bungkus besar plastik klip berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu, empat bungkus plastik klip berii tujuh puluh butir diduga Narkotika jenis shabu yang dipadatkan dalam bentuk tablet, satu buah timbangan digital, satu buah sekop plastik dan empat bungkus plastik klip kososng serta satu buah Hp android.

Baca Juga :  Warga Hajar dan Bakar Motor Pencuri yang Tertangkap Basah di Lombok Timur

“Terduga beserta Barang bukti diamankan ke Polres Lombok Timur. Saat ini dalam proses Sidik,” terang Gusti.

Atas ulah S, disangkakan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Serta Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

FKKM NTB Temukan Kejanggalan Proyek KNMP Jerowaru, Ancam Demo Saat Presiden Prabowo Berkunjung
Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria
Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel
Di Balik PAD Meningkat, Darurat di RSUD Selong: Obat Kosong, Nakes Tak Dibayar
Pimpinan Ponpes di Sukamulia Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan 2016 Tidak Masuk Akal
LSM Garuda Apresiasi Polres Lotim Menahan Pelaku Penyerobot Lahan Berstatus Inkracht
PN Solo Kukuhkan Purboyo sebagai Pakubuwono XIV, Siap Hadapi Gugatan LDA
Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Ritual Palsu

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:17 WITA

KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:10 WITA

Kadis Dikbud Lotim Serukan Pencegahan Perundungan Usai Dugaan Kasus di SD Pringgabaya

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:35 WITA

Siswa Kelas 1 SD di Lombok Timur Diduga Alami Patah Tulang Akibat Diinjak Teman

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:25 WITA

Keterbatasan Anggaran, Bupati Lombok Timur Gandeng Pihak Ketiga Revitalisasi 46 Sekolah

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:01 WITA

Mahasiswa IKMM Gelar Pengabdian di Lendang Nangka Utara, Wabup Lombok Timur Buka Acara dan Tekankan Peran Strategis

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:30 WITA

TGB Hadirkan Ulama Al-Azhar Bahas Pendidikan Karakter Generasi Islam di IAIH Pancor

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:08 WITA

Unram Pilih Prof. Sukardi sebagai Rektor Periode 2026-2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu Muhammad Ali Sadikin alias Miq Denta, memimpin rapat atau memberikan pengarahan kepada anggota organisasi dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

NTB

Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:09 WITA