Pria Asal Dompu Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lotim di Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok

- Penulis Berita

Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

LOMBOKINI.com – Seorang pria inisial S (34) asal Gunung Batu Desa Gunung Batu Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, NTB ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan Kecamatan Labuhan Lombok.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, S ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 75,93 Gram.

“Ada juga Barang Bukti (BB) lainnya yang ditemukan,” kata Gusti, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Dia pun menuturkan sebelum S ditangkap. Satresnarkoba Polres Lotim menerima informasi ada seseorang yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano Sumbawa dengan membawa narkotika.

Berdasarkan informasi itu, pada Senin (26/6/2023) Gusti memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melalukan penyidikan dan mendalami informasi tersebut dengan memantau serta pengawasan seputar Pelabuhan Kayangan.

Setelah beberapa lama datanglah seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax sesuai dengan ciri-ciri yang di dapat bahwa diduga orang tersebut membawa narkotika.

Tepat di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan S di sergap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba bersama personil Polri dan security yang bertugas di Pelabuhan Kayangan.

Setelah di geledah saku depan sebelah kanan celana yang dikenakan terduga pelaku, ditemukan satu bungkus kecil plastik klip berisi bubuk putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, uang tunai sebesar seratus delapan puluh tiga ribu rupiah.

Ditemukan juga BB lainnya di dalam jok motornya yakni dua bungkus besar plastik klip berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu, empat bungkus plastik klip berii tujuh puluh butir diduga Narkotika jenis shabu yang dipadatkan dalam bentuk tablet, satu buah timbangan digital, satu buah sekop plastik dan empat bungkus plastik klip kososng serta satu buah Hp android.

“Terduga beserta Barang bukti diamankan ke Polres Lombok Timur. Saat ini dalam proses Sidik,” terang Gusti.

Atas ulah S, disangkakan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Serta Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Ponpes Baiturrahman Gelar Unjuk Rasa di Kejari Lotim dan PN Selong
MA Berperan Penting dalam Sengketa Pemilu dan Diskualifikasi Calon
Tersangka DPO Kasus Dermaga Labuhan Haji Ditemukan di Bandung Jabar
Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sembalun Bumbung
Polres Lombok Barat Tangkap Pencuri dengan Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan
Rumah RJ Diresmikan di Sukamulia Layani Sembilan Desa
PTUN Mataram Menangkan Gugatan Warga Lingkar KIHT, Begini Respon Bupati Lombok Timur
Karyawan Swasta di Kota Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:44 WIB

Depan Pendemo, Kepala Bapenda Lombok Timur Tegaskan Pajak MBLB Dibebankan ke Pemilik Galian C

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:39 WIB

Dikbud Lombok Timur Larang Acara Perpisahan, Bagi Melanggar Tanggung Akibatnya

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:36 WIB

Syamsul Luthfi Optimis Mendapat Rekom Golkar

Senin, 6 Mei 2024 - 22:13 WIB

Bapenda Lombok Timur Pertegas Pajak MBLB Dibebankan ke Pemilik Galian C

Senin, 6 Mei 2024 - 17:05 WIB

Dinas Peternakan Lombok Timur Verifikasi Kelompok Ternak yang Mendapat Bantuan Pokir Dewan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:32 WIB

PC Pemuda NWDI Masbagik Dukung Syamsul Luthfi Sebagai Calon Bupati Lombok Timur 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 07:42 WIB

Mempererat Silaturahmi dan Membangun Masa Depan yang Cerah

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:52 WIB

Paket Warisin-Edwin Optomis Dapat Rekom Lima Parpol di Pilkada Lombok Timur 2024

Berita Terbaru

HM. Syamsul Luthfi  resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Lombok Timur 2024 melalui DPD II Partai Golkar. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

Syamsul Luthfi Optimis Mendapat Rekom Golkar

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:36 WIB