Pria Asal Dompu Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lotim di Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok

Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim saat menggeledah jok motor terduga Pelaku dengan disaksikan anggota Polri dan Scurity yang bertugas di Pelabuhan Kayangan. (istimewa)

LOMBOKINI.com – Seorang pria inisial S (34) asal Gunung Batu Desa Gunung Batu Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, NTB ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan Kecamatan Labuhan Lombok.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, S ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 75,93 Gram.

“Ada juga Barang Bukti (BB) lainnya yang ditemukan,” kata Gusti, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Dia pun menuturkan sebelum S ditangkap. Satresnarkoba Polres Lotim menerima informasi ada seseorang yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano Sumbawa dengan membawa narkotika.

Berdasarkan informasi itu, pada Senin (26/6/2023) Gusti memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melalukan penyidikan dan mendalami informasi tersebut dengan memantau serta pengawasan seputar Pelabuhan Kayangan.

Setelah beberapa lama datanglah seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax sesuai dengan ciri-ciri yang di dapat bahwa diduga orang tersebut membawa narkotika.

Baca Juga :  Tak Mampu Bayar Ambulans, Jenazah Bayi Terpaksa Dibawa Pakai Transportasi Online

Tepat di depan Indomaret kawasan Pelabuhan Kayangan S di sergap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba bersama personil Polri dan security yang bertugas di Pelabuhan Kayangan.

Setelah di geledah saku depan sebelah kanan celana yang dikenakan terduga pelaku, ditemukan satu bungkus kecil plastik klip berisi bubuk putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, uang tunai sebesar seratus delapan puluh tiga ribu rupiah.

Ditemukan juga BB lainnya di dalam jok motornya yakni dua bungkus besar plastik klip berisi bubuk putih diduga Narkotika jenis shabu, empat bungkus plastik klip berii tujuh puluh butir diduga Narkotika jenis shabu yang dipadatkan dalam bentuk tablet, satu buah timbangan digital, satu buah sekop plastik dan empat bungkus plastik klip kososng serta satu buah Hp android.

Baca Juga :  KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal

“Terduga beserta Barang bukti diamankan ke Polres Lombok Timur. Saat ini dalam proses Sidik,” terang Gusti.

Atas ulah S, disangkakan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Serta Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan
Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan
Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum
Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus
Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru