Pj Bupati Lotim Berikan Hukuman ASN Indisipliner Bila Mendapat Rekomendasi dari Bawaslu

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.comSejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) indisipliner, diduga mereka tidak netral menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, akan memberikan teguran disiplin ASN bila menerima rekomendasi dari Bawaslu.

Hal tersebut disampikan Pj Bupati. HM. Juaini Taofik, kepada sejumlah awak media beberapa hari yang lalu, di Kantor DPRD Lotim.

“Misalnya ada rekomendasi Bawaslu. Pak Pj, ASN bapak satu ini tidak netral, silahkan ditegur! kita tegur, bila perlu penurunan pangkatnya,” kata Pj Bupati Lotim.

Juaini Taofik menjelaskan, sebagai pemerintah daerah memiliki kewajiban menyampaikan tugas pokok ASN. Soal penindak ASN indisipliner karen terlibat mendukung salah satu calon di pemilu 2024 , merupakan ranah Bawaslu.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan

Akan tetapi, bila ASN ditemukan tidak netral pada pesta demokrasi Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Juaini katakan akan menegur setelah ada rekomendasi Bawaslu.

“Kita tunggu rekomendasi dari Bawaslu. Kami tidak mungkin mendahului rekomedasi dari Bawaslu,” terangnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi, mengaku belum membuat rekomedasi ke Pemda Lotim. Saat ini, rekomendasi diteruskan hanya ke Komisi ASN.

“Dari sejumlah kasus ini, Bawaslu belum meneruskan ke Pemda Lotim. Secara regulasi, kita hanya meneruskan ke Komisis ASN. Karena mereka yang berwenang memberikan sanksi,”kata Jumaidi.

Pemda Lotim telah membukakan Bawaslu lampu kuning terhadap persoalan ini, Jumaidi sampaikan akan menidak lanjutinya. Sebab, Komisi KSN belum memberikan kepastian laporan kasus tersebut hingga saat ini.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

“Karena belum updet dari Komisi ASN, maka kita akan teruskan informasi ini ke Bupati dalam waktu dekat ini,”kata Jumaidi.

Sebelumnya, Jumaidi menyampaikan sejumlah ASN tidak netral pada pesta demokrasi Pemilu 2024. Ia mengatakan, sebanyak dua orang ASN yaitu Kepala Bidang di BPBD dan Guru PNS di Kecamatan Sambelia. Terdapat pula perangkat desa di wilayah Masbagik.

Dua orang ASN tersebut telah direkomendasikan ke Komisi ASN beserta bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan. Sementara perangkat desa, direkomendasikan ke instansi terkait.

Jumaidi juga menyampaikan, sejumlah ASN salah satunya Camat Sukamulia yang masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti oleh Bawaslu. Kendati, terlibat mengkampanyekan salah satu calon legislatif Provinsi NTB. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

NTB Dapat Apresiasi Inggris atas Komitmen Energi Terbarukan, PLTMH Pandan Duri Diresmikan
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Tanam Pisang dan Tumpuk Sampah
112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru