Pj Bupati Lotim Berikan Hukuman ASN Indisipliner Bila Mendapat Rekomendasi dari Bawaslu

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.comSejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) indisipliner, diduga mereka tidak netral menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, akan memberikan teguran disiplin ASN bila menerima rekomendasi dari Bawaslu.

Hal tersebut disampikan Pj Bupati. HM. Juaini Taofik, kepada sejumlah awak media beberapa hari yang lalu, di Kantor DPRD Lotim.

“Misalnya ada rekomendasi Bawaslu. Pak Pj, ASN bapak satu ini tidak netral, silahkan ditegur! kita tegur, bila perlu penurunan pangkatnya,” kata Pj Bupati Lotim.

Juaini Taofik menjelaskan, sebagai pemerintah daerah memiliki kewajiban menyampaikan tugas pokok ASN. Soal penindak ASN indisipliner karen terlibat mendukung salah satu calon di pemilu 2024 , merupakan ranah Bawaslu.

Baca Juga :  Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Akan tetapi, bila ASN ditemukan tidak netral pada pesta demokrasi Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Juaini katakan akan menegur setelah ada rekomendasi Bawaslu.

“Kita tunggu rekomendasi dari Bawaslu. Kami tidak mungkin mendahului rekomedasi dari Bawaslu,” terangnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi, mengaku belum membuat rekomedasi ke Pemda Lotim. Saat ini, rekomendasi diteruskan hanya ke Komisi ASN.

“Dari sejumlah kasus ini, Bawaslu belum meneruskan ke Pemda Lotim. Secara regulasi, kita hanya meneruskan ke Komisis ASN. Karena mereka yang berwenang memberikan sanksi,”kata Jumaidi.

Pemda Lotim telah membukakan Bawaslu lampu kuning terhadap persoalan ini, Jumaidi sampaikan akan menidak lanjutinya. Sebab, Komisi KSN belum memberikan kepastian laporan kasus tersebut hingga saat ini.

Baca Juga :  Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

“Karena belum updet dari Komisi ASN, maka kita akan teruskan informasi ini ke Bupati dalam waktu dekat ini,”kata Jumaidi.

Sebelumnya, Jumaidi menyampaikan sejumlah ASN tidak netral pada pesta demokrasi Pemilu 2024. Ia mengatakan, sebanyak dua orang ASN yaitu Kepala Bidang di BPBD dan Guru PNS di Kecamatan Sambelia. Terdapat pula perangkat desa di wilayah Masbagik.

Dua orang ASN tersebut telah direkomendasikan ke Komisi ASN beserta bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan. Sementara perangkat desa, direkomendasikan ke instansi terkait.

Jumaidi juga menyampaikan, sejumlah ASN salah satunya Camat Sukamulia yang masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti oleh Bawaslu. Kendati, terlibat mengkampanyekan salah satu calon legislatif Provinsi NTB. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama
Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG
Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online
Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 13:14 WITA

RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:13 WITA

Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:27 WITA

Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang

Jumat, 28 November 2025 - 15:32 WITA

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:49 WITA

BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:56 WITA

Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah

Berita Terbaru