Perdes Dalam Sudut Pandang Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur

Kamis, 13 Juli 2023 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH. (Istimewa)

Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Tidak lama ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, sedang merancang Peraturan Desa (Perdes) Tentang Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk Masyarakat Rentan dan Pernikahan Anak.

Mengenai Perdes tersebut, dalam Sudut pandang Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH, menjelaskan bahwa Perdes yang akan dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya.

Akan tetapi, di sisi lain juga tidak boleh meninggalkan konteks lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, Kepala Desa selaku pemangku kebijakan harus membuat komposisi yang pas dalam melahirkan peraturan.

Dimana, 50 persen harus mendengar kebutuhan dan aturan di dalam masyarakat dan 50 persenny harus melihat regulasi.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

“Agar sesuai dengan apa yang masyarakat butuhkan, makanya diadakan konsultasi publik agar bapak dan ibu yang diatur dalam perdes ini tahu apa isi aturannya dan bisa menambahkan saran jika dibutuhkan,” kata Suherman.

Sebelumnya, konsultasi publik ini berlangsung pada Selasa (11/7/2023). Pemdes Aikmel Utara bekerjasama dengan Program BaKTI dan Lombok Research Center (LRC).

Terdapat sejumlah peserta yang memberikan saran dan juga pertanyaan yang akan memperkaya rancangan perdes sebelum nantinya difinalkan dan sah menjadi peraturan.

Salah satu hal yang cukup banyak menjadi sorotan peserta ialah terkait bagaimana teknis mencegah pernikahan anak.

Karena dinilai selama ini walaupun sudah banyak peraturan undang-undang yang diberlakukan, baik ditataran pusat hingga desa, realitasnya selalu bertentangan dengan adat karena ada di masyarakat Lombok terdapat adat merarik (kawin lari).

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Terkait hal ini Maharani selaku Tim Penyusun memberikan tanggapannya, bahwa perdes bersifat umum jadi kalau rinciannya nanti akan dibuatkan program kerjanya seperti apa tetapi ini perlu drumuskan bersama.

Harapannya kata Maharani, setelah finalisas dan sosialisasi kemudian akan dirancang strategi dalam melakukan pencegahan terkait masalah pernikahan anak.

“Jadi nanti akan didiskusikan apa langkah dan bentuk kongkritnya, apakah dengan memberlakukan denda atau sanksi bagi pelaku agar jera, ini nanti akan disesuaikan dengan kesepakatan,”jawab Maharani. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA