Perdes Dalam Sudut Pandang Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur

- Penulis Berita

Kamis, 13 Juli 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH. (Istimewa)

Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Tidak lama ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, sedang merancang Peraturan Desa (Perdes) Tentang Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk Masyarakat Rentan dan Pernikahan Anak.

Mengenai Perdes tersebut, dalam Sudut pandang Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH, menjelaskan bahwa Perdes yang akan dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya.

Akan tetapi, di sisi lain juga tidak boleh meninggalkan konteks lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, Kepala Desa selaku pemangku kebijakan harus membuat komposisi yang pas dalam melahirkan peraturan.

Dimana, 50 persen harus mendengar kebutuhan dan aturan di dalam masyarakat dan 50 persenny harus melihat regulasi.

Baca Juga :  Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa

“Agar sesuai dengan apa yang masyarakat butuhkan, makanya diadakan konsultasi publik agar bapak dan ibu yang diatur dalam perdes ini tahu apa isi aturannya dan bisa menambahkan saran jika dibutuhkan,” kata Suherman.

Sebelumnya, konsultasi publik ini berlangsung pada Selasa (11/7/2023). Pemdes Aikmel Utara bekerjasama dengan Program BaKTI dan Lombok Research Center (LRC).

Terdapat sejumlah peserta yang memberikan saran dan juga pertanyaan yang akan memperkaya rancangan perdes sebelum nantinya difinalkan dan sah menjadi peraturan.

Salah satu hal yang cukup banyak menjadi sorotan peserta ialah terkait bagaimana teknis mencegah pernikahan anak.

Karena dinilai selama ini walaupun sudah banyak peraturan undang-undang yang diberlakukan, baik ditataran pusat hingga desa, realitasnya selalu bertentangan dengan adat karena ada di masyarakat Lombok terdapat adat merarik (kawin lari).

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Lombok Timur : Selamat Dilantiknya Anggota DPRD Periode 2024-2029

Terkait hal ini Maharani selaku Tim Penyusun memberikan tanggapannya, bahwa perdes bersifat umum jadi kalau rinciannya nanti akan dibuatkan program kerjanya seperti apa tetapi ini perlu drumuskan bersama.

Harapannya kata Maharani, setelah finalisas dan sosialisasi kemudian akan dirancang strategi dalam melakukan pencegahan terkait masalah pernikahan anak.

“Jadi nanti akan didiskusikan apa langkah dan bentuk kongkritnya, apakah dengan memberlakukan denda atau sanksi bagi pelaku agar jera, ini nanti akan disesuaikan dengan kesepakatan,”jawab Maharani. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur
Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa
Setelah Resmi Daftar di KPU, Relawan ‘Luthfi Wah’ Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid
Pemerintah Daerah Lombok Timur Upayakan Keseimbangan Harga Komoditas Pertanian
NW Usung Calon Sendiri di Pilkada Lombok Timur 2024, Pengamat: Ancaman Politik Bagi Calon Gerindra
Diusung PDIP, PBB dan Partai Buruh, Tanwir-Daeng Paelori Resmi Daftar di Pilkada Lombok Timur 2024
Hari Terakhir, Pasangan SJP-TGF Resmi Mendaftar ke KPU Lombok Timur
Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Akan Mendaftar ke KPU Lombok Timur di Hari Terakhir

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 14:30 WIB

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur

Rabu, 11 September 2024 - 16:51 WIB

Atlet Dance Sport NTB Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Rabu, 11 September 2024 - 16:21 WIB

Hassanudin Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dari Tempo

Kamis, 5 September 2024 - 12:01 WIB

Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa

Rabu, 4 September 2024 - 23:37 WIB

Lawan Petahana Pilkada Loteng 2024, Ruslan-Normal Bentuk Satgas Pengawas ASN

Selasa, 3 September 2024 - 18:38 WIB

UIN Mataram Raih Predikat Akreditasi Unggul dengan Nilai 362 dari BAN-PT

Selasa, 3 September 2024 - 18:30 WIB

Setelah Resmi Daftar di KPU, Relawan ‘Luthfi Wah’ Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Senin, 2 September 2024 - 17:37 WIB

Usia 22 Tahun, Wahyu Apriawan Riski Anggota DPRD NTB Termuda Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Bacagub NTB Ummi Rohmi Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:30 WIB

Kebiasaan Ini dapat Menghalangi Kebahagiaan Seseorang. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi).

Gaya Hidup

Kebiasaan Ini dapat Menghalangi Kebahagiaan Seseorang

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:23 WIB

Rumah Minimalis Modern yang Paling Populer Dicari Banyak Orang. (Foto: Karawang Digital).

Gaya Hidup

Tips Merancang Rumah Minimalis Modern Dicari Banyak Orang

Selasa, 10 Sep 2024 - 23:45 WIB