Perdes Dalam Sudut Pandang Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur

Kamis, 13 Juli 2023 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH. (Istimewa)

Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Tidak lama ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, sedang merancang Peraturan Desa (Perdes) Tentang Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk Masyarakat Rentan dan Pernikahan Anak.

Mengenai Perdes tersebut, dalam Sudut pandang Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur, Suherman. SH, menjelaskan bahwa Perdes yang akan dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya.

Akan tetapi, di sisi lain juga tidak boleh meninggalkan konteks lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, Kepala Desa selaku pemangku kebijakan harus membuat komposisi yang pas dalam melahirkan peraturan.

Dimana, 50 persen harus mendengar kebutuhan dan aturan di dalam masyarakat dan 50 persenny harus melihat regulasi.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

“Agar sesuai dengan apa yang masyarakat butuhkan, makanya diadakan konsultasi publik agar bapak dan ibu yang diatur dalam perdes ini tahu apa isi aturannya dan bisa menambahkan saran jika dibutuhkan,” kata Suherman.

Sebelumnya, konsultasi publik ini berlangsung pada Selasa (11/7/2023). Pemdes Aikmel Utara bekerjasama dengan Program BaKTI dan Lombok Research Center (LRC).

Terdapat sejumlah peserta yang memberikan saran dan juga pertanyaan yang akan memperkaya rancangan perdes sebelum nantinya difinalkan dan sah menjadi peraturan.

Salah satu hal yang cukup banyak menjadi sorotan peserta ialah terkait bagaimana teknis mencegah pernikahan anak.

Karena dinilai selama ini walaupun sudah banyak peraturan undang-undang yang diberlakukan, baik ditataran pusat hingga desa, realitasnya selalu bertentangan dengan adat karena ada di masyarakat Lombok terdapat adat merarik (kawin lari).

Baca Juga :  Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Terkait hal ini Maharani selaku Tim Penyusun memberikan tanggapannya, bahwa perdes bersifat umum jadi kalau rinciannya nanti akan dibuatkan program kerjanya seperti apa tetapi ini perlu drumuskan bersama.

Harapannya kata Maharani, setelah finalisas dan sosialisasi kemudian akan dirancang strategi dalam melakukan pencegahan terkait masalah pernikahan anak.

“Jadi nanti akan didiskusikan apa langkah dan bentuk kongkritnya, apakah dengan memberlakukan denda atau sanksi bagi pelaku agar jera, ini nanti akan disesuaikan dengan kesepakatan,”jawab Maharani. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06 WITA

PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:43 WITA

Lebih dari 4.000 Paket Daging Kurban Disalurkan Yayasan Cahaya Untuk Negeri ke Pelosok Lombok Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Berita Terbaru