Penyalahgunaan Narkotika di Gili Trawangan Menyeret DJ Asal Labuhan Haji

- Penulis Berita

Minggu, 30 Juli 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar Narkotika, saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba di Pasar Paok Motong. (Istimewa)

Terduga pengedar Narkotika, saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba di Pasar Paok Motong. (Istimewa)

“Penangkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di Gili Trawangan, menyeret DJ (36) asal Paoq Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur”.

LOMBOKINI.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara, berhasil menangkap seorang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Gili Trawangan, Lombok Utara.

Hasil interogasi terhadap tersangka, mengungkap bahwa narkotika jenis ganja didapatkannya dari seseorang yang bernama DJ, beralamat di Lombok Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lombok Utara bekerja sama dengan penyidik Satresnarkoba Polres Lombok Timur melakukan koordinasi untuk mengembangkan kasus ini.

Pada Senin (24/7/2023) lalu, Tim Opsnal dari Polres Lombok Utara dan Polres Lombok Timur melakukan penyergapan terhadap DJ. Sekitar pukul 20.00 Wita, DJ sedang melintas dengan sepeda motor merk Honda Beat, di depan Pasar Paokmotong.

Baca Juga :  Pelaku Wisata Diminta Saling Dukung untuk Kemajuan Pariwisata Lombok Timur

Selama penyergapan, seorang anggota tim menghubungi seorang saksi, yaitu pejaga pasar Paokmotong, untuk menyaksikan penggeledahan.

Namun, penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku tidak menghasilkan temuan barang bukti narkotika.

Barang bukti narkotika ditemukan pada gantungan barang depan sepeda motor DJ. Sebuah tas plastik warna hitam berisi plastik bekas bungkus paketan warna hitam dan di dalamnya terdapat daun, batang, dan biji kering yang diduga sebagai narkotika jenis ganja.

Selain itu, 3 plastik klip berisi daun, batang, dan biji kering yang juga diduga narkotika jenis ganja, serta 5 lembar plastik klip kosong turut ditemukan. Selain barang bukti narkotika, juga ditemukan 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 85.000,-.

Baca Juga :  Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur

“Total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan seberat 500 gram (1/2 kg)”, kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangan resminya, Minggu, 30 Juli 2023.

Tersangka Doni dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Untuk diketahui, DJ seorang pria berusia 36 tahun, warga Dompu yang lahir pada tanggal 6 Juli 1987. Ia tinggal di Paoq Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pj Gubernur Hassanudin : Deklarasi Netralitas ASN Pilkada Serentak 2024 untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Pilkada Serentak 2024, Pemkab Lotim Gelar Deklarasi Netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa
Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Warga Miskin, Luthfi-Wahid akan Terbitkan KLP dan KLS
Survei Poltracking : Elektabilitas dan Popularitas Luthfi-Wahid Tertinggi
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Juaini Taofik Jadi Pj Bupati Lombok Timur
Unggul di Sejumlah Survei, Luthfi-Wahid Diyakini Menang Pilkada Lombok Timur 2024
Pelaku Wisata Diminta Saling Dukung untuk Kemajuan Pariwisata Lombok Timur
Dzikir dan Doa Bersama, Putra Sasak Diangkat Jadi Kapolda NTB

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Pj Gubernur Hassanudin : Deklarasi Netralitas ASN Pilkada Serentak 2024 untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:42 WIB

Pilkada Serentak 2024, Pemkab Lotim Gelar Deklarasi Netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:07 WIB

Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Warga Miskin, Luthfi-Wahid akan Terbitkan KLP dan KLS

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Kandang Ayam di Suralaga Lombok Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta

Kamis, 26 September 2024 - 11:18 WIB

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Juaini Taofik Jadi Pj Bupati Lombok Timur

Selasa, 24 September 2024 - 23:30 WIB

Dzikir dan Doa Bersama, Putra Sasak Diangkat Jadi Kapolda NTB

Selasa, 24 September 2024 - 22:14 WIB

HMI Cabang Selong Jadi Pemantau Pilkada Lombok Timur 2024

Senin, 23 September 2024 - 21:34 WIB

Lima Paslon di Pilkada Lotim 2024, Ini Makna Nomor Urut 4 Bagi Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Berita Terbaru