Penyalahgunaan Narkotika di Gili Trawangan Menyeret DJ Asal Labuhan Haji

- Penulis Berita

Minggu, 30 Juli 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar Narkotika, saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba di Pasar Paok Motong. (Istimewa)

Terduga pengedar Narkotika, saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba di Pasar Paok Motong. (Istimewa)

“Penangkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di Gili Trawangan, menyeret DJ (36) asal Paoq Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur”.

LOMBOKINI.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara, berhasil menangkap seorang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Gili Trawangan, Lombok Utara.

Hasil interogasi terhadap tersangka, mengungkap bahwa narkotika jenis ganja didapatkannya dari seseorang yang bernama DJ, beralamat di Lombok Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lombok Utara bekerja sama dengan penyidik Satresnarkoba Polres Lombok Timur melakukan koordinasi untuk mengembangkan kasus ini.

Pada Senin (24/7/2023) lalu, Tim Opsnal dari Polres Lombok Utara dan Polres Lombok Timur melakukan penyergapan terhadap DJ. Sekitar pukul 20.00 Wita, DJ sedang melintas dengan sepeda motor merk Honda Beat, di depan Pasar Paokmotong.

Baca Juga :  Pj Bupati Lombok Timur Lantik 93 Pelaksana Tugas Isi Lowongan Jabatan 

Selama penyergapan, seorang anggota tim menghubungi seorang saksi, yaitu pejaga pasar Paokmotong, untuk menyaksikan penggeledahan.

Namun, penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku tidak menghasilkan temuan barang bukti narkotika.

Barang bukti narkotika ditemukan pada gantungan barang depan sepeda motor DJ. Sebuah tas plastik warna hitam berisi plastik bekas bungkus paketan warna hitam dan di dalamnya terdapat daun, batang, dan biji kering yang diduga sebagai narkotika jenis ganja.

Selain itu, 3 plastik klip berisi daun, batang, dan biji kering yang juga diduga narkotika jenis ganja, serta 5 lembar plastik klip kosong turut ditemukan. Selain barang bukti narkotika, juga ditemukan 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 85.000,-.

Baca Juga :  Kapolda NTB Ingatkan Anggota Jaga Integritas Polri

“Total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan seberat 500 gram (1/2 kg)”, kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangan resminya, Minggu, 30 Juli 2023.

Tersangka Doni dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Untuk diketahui, DJ seorang pria berusia 36 tahun, warga Dompu yang lahir pada tanggal 6 Juli 1987. Ia tinggal di Paoq Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan
Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru