Peninggalan Sejarah Berharga Kerajaan Mataram Akan Dipamerkan di NTB

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam . ( Foto : ntbprov.go.id )

Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam . ( Foto : ntbprov.go.id )

“Ratusan artefak dan benda pusaka bernilai tinggi, yang menjadi harta karun Lombok, kini diharapkan dapat dipamerkan di wilayah tersebut”

LOMBOKINI.com Antusiasme dan aspirasi tinggi dari masyarakat NTB, terutama Pulau Lombok, dalam menyaksikan peninggalan-peninggalan bersejarah Kerajaan Mataram yang pernah berjaya di Lombok menjadi sorotan.

Ratusan artefak dan benda pusaka bernilai tinggi, yang menjadi harta karun Lombok, kini diharapkan dapat dipamerkan di wilayah Lombok, NTB.

Pemerintah Pusat telah menyatakan dukungannya untuk rencana ini dan berkomitmen untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Mereka berjanji bahwa suatu saat nanti, benda-benda sejarah bernilai triliunan tersebut akan dipamerkan di NTB.

Ahmad Nuralam, Kepala Museum Negeri NTB, yang ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (28/7/2023), membenarkan semakin derasnya aspirasi masyarakat Lombok dalam menginginkan kesempatan untuk menyaksikan secara dekat peninggalan bersejarah tersebut.

Nuralam menyatakan bahwa masyarakat NTB juga berharap agar benda-benda bersejarah itu dapat dijadikan bahan kajian dan penelitian oleh para akademisi dan masyarakat setempat, guna memahami lebih dalam tentang peradaban dan budaya masa lalu.

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Irjen Kalingga Pimpin Polda NTB Gantikan Irjen Edy Murbowo

Rencananya, benda-benda bersejarah ini akan dipamerkan dalam pameran keliling di sejumlah lokasi yang tepat di Lombok, seperti Lombok Eficentrum Mall (LEM) atau Museum Negeri Mataram.

Bahkan, Museum Nasional juga berencana meminjamkan koleksi-koleksi tersebut kepada Pemerintah Provinsi NTB agar dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.

Nuralam berharap agar proses pengembalian benda-benda bersejarah tersebut segera tuntas, sejalan dengan pemikiran Eropa, termasuk di Belanda, yang cenderung mengembalikan barang-barang jarahan ke negara asalnya jika diambil dengan cara yang tidak layak, seperti dicuri atau diambil secara tidak sah. ***

Sumber Berita : ntbprov.go.id

Berita Terkait

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru