Pemkab Lombok Timur Ganti Nama KIHT Jadi APHT Agar Tetap Beroperasi

Senin, 4 September 2023 - 18:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda yang didampingi Kepala BPKAD, H. Hasni dan Kabag Hukum Biawansyah Putra, membahas perubahan nama KIHT.(Prokopin)

Sekda yang didampingi Kepala BPKAD, H. Hasni dan Kabag Hukum Biawansyah Putra, membahas perubahan nama KIHT.(Prokopin)

LOMBOKINI.com – Agar tetap beroperasi, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/303/PKAD/2023, tentang penetapan lokasi KIHT NTB di Paok Motong.

Pencabutan SK Bupati Lombok Timur tersebut, buntut keputusan PTUN Mataram dengan Nomor perkara Nomor 15/G/2023/PTUN/MTR pada tanggal 25 Agustus 2023.

Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Mataram, memutuskan bahwa SK Bupati Nomor 188.45/303/PKAD/2023 untuk dicabut atau batal serta menolak eksepsi tergugat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Sekretaris Daerah Lombok Timur, M. Juani Taofik di ruang kerjanya, menyampaikan nama Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) telah dirubah sejak tanggal 1 September 2023 menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Pencabutan SK tersebut, dijelaskannya berdasarkan ketentuan PP nomor 142/2015 pasal 7 tentang kawasan industri yang bunyinya: ”Dalam hal kawasan industridiperuntukkan bagi Industri Kecil dan industri menengah dapat dibangun dengan luas lahan paling sedikit 5 (lima) hektar dalam satu hamparan.”

Baca Juga :  Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran

“Sementara lokasi eks pasar paok motong memiliki  luas 1,3 hektar,”ungkapnya, Senin, 4 September 2023.

Juaini berharap, perubahan tersebut dapat menghalau kekhawatiran masyarakat karena menilai aktifitas di kawasan tersebut menyebabkan polusi.

Ia pun menghimbau kekhawatiran tersebut tidak berlebihan, meski lokasi KIHT berada dekat dengan pemukiman.

“Nantinya masyarakat dapat melihat sendiri bahwa aktifitas di kawasan aglomerasi itu tidak mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya,”pungkasnya. ***

Sumber Berita : Portal.lomboktimurkab.go.id

Berita Terkait

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta
Polres Lombok Timur Merotasi Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:35 WITA

Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WITA

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA