Pemerintah Belanda Segera Mengembalikan 472 Artefak Bersejarah

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pemerintah Belanda Segera Mengembalikan 472 Artefak Bersejarah kerajaan – kerajaan di Nusantara. Dari 472 benda bersejarah berharga tersebut sebanyak 355 milik Kerajaan Mataram di Lombok”.

LOMBOKINI.com Kabar gembira bagi masyarakat Lombok khususnya dan NTB pada umumnya, bahwa Pemerintah Belanda dalam waktu dekat ini segera mengembalikan sebanyak 472 artefak bersejarah milik sejumlah Kerajaan.

472 artefak tersebut milik kerajaan yang pernah berkuasa di Nusantara salah satunya kerajaan Mataram, Lombok pada zamannya.

Artefak tersebut akan dikembalikan ke Indonesia bulan Agustus 2023 mendatang.

Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, SH, MH, mengatakan, dari 472 barang yang dikembalikan, 355 barang berharga atau barang-barang pusaka tersebut merupakan harta peninggalan Kerajaan Mataram di Lombok.

Baca Juga :  NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

“Barang-barang berharga yang dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan ditempatkan di Museum Nasional,” jelas Ahmad Nuralam, SH, MH dikonfirmasi Jumat (28/7/2023).

Nuralam yang mantan pejabat di Lombok Barat ini mengungkapkan, Artefak milik Kerajaan Mataram sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan sifatnya benda milik Negara (BMN), yang ditempatkan di Museum Nasional Jakarta.

Dari segi regulasi yang ada, benda-benda yang telah dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan dijadikan sebagai cagar budaya dan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan ditempatkan di Museum Nasional.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Meski demikian, lanjut Nuralam, bisa saja benda-benda pusaka tersebut ditempatkan di Museum NTB.

Hal ini didasari atas keinginan masyarakat Lombok yang juga ingin menyaksikan langsung benda-benda peninggalan Kerajaan Karangasem Lombok tersebut.

Sebelumnya, tandas Nuralam, pihaknya telah berdiskusi melalui zoom meeting dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka yang menyebut, harta kekayaan masyarakat Lombok yang dibawa oleh Belanda telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia itu agar dapat dilihat dan disaksikan, serta dikaji oleh masyarakat. ***

Sumber Berita : ntbprov.go.id

Berita Terkait

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru