“Pemerintah Belanda Segera Mengembalikan 472 Artefak Bersejarah kerajaan – kerajaan di Nusantara. Dari 472 benda bersejarah berharga tersebut sebanyak 355 milik Kerajaan Mataram di Lombok”.
LOMBOKINI.com – Kabar gembira bagi masyarakat Lombok khususnya dan NTB pada umumnya, bahwa Pemerintah Belanda dalam waktu dekat ini segera mengembalikan sebanyak 472 artefak bersejarah milik sejumlah Kerajaan.
472 artefak tersebut milik kerajaan yang pernah berkuasa di Nusantara salah satunya kerajaan Mataram, Lombok pada zamannya.
Artefak tersebut akan dikembalikan ke Indonesia bulan Agustus 2023 mendatang.
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, SH, MH, mengatakan, dari 472 barang yang dikembalikan, 355 barang berharga atau barang-barang pusaka tersebut merupakan harta peninggalan Kerajaan Mataram di Lombok.
“Barang-barang berharga yang dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan ditempatkan di Museum Nasional,” jelas Ahmad Nuralam, SH, MH dikonfirmasi Jumat (28/7/2023).
Nuralam yang mantan pejabat di Lombok Barat ini mengungkapkan, Artefak milik Kerajaan Mataram sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan sifatnya benda milik Negara (BMN), yang ditempatkan di Museum Nasional Jakarta.
Dari segi regulasi yang ada, benda-benda yang telah dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan dijadikan sebagai cagar budaya dan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan ditempatkan di Museum Nasional.
Meski demikian, lanjut Nuralam, bisa saja benda-benda pusaka tersebut ditempatkan di Museum NTB.
Hal ini didasari atas keinginan masyarakat Lombok yang juga ingin menyaksikan langsung benda-benda peninggalan Kerajaan Karangasem Lombok tersebut.
Sebelumnya, tandas Nuralam, pihaknya telah berdiskusi melalui zoom meeting dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka yang menyebut, harta kekayaan masyarakat Lombok yang dibawa oleh Belanda telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia itu agar dapat dilihat dan disaksikan, serta dikaji oleh masyarakat. ***
Sumber Berita : ntbprov.go.id