Pemdes Aikmel Utara Pertajam Perlinsos Untuk Masyarakat Rentan dan Pernikahan Anak Bersama LRC

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan penajaman isu Perlinsos di Lesehan Mae Cenggo, Lombok Timur. (Istimewa)

Berlangsungnya kegiatan penajaman isu Perlinsos di Lesehan Mae Cenggo, Lombok Timur. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, melakukan penajaman isu Rancangan Peraturan Desa Aikmel Utara Tentang Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk Masyarakat Rentan dan Pernikahan Anak.

Kegiata Advokasi Legal Drafting Perdes Desa Aikmel Utara ini, bekerjasama dengan Program BaKTI dan Lombok Research Center (LRC) guna konsultasi publik.

Kegiatan ini berlangsung di Lesehan Mae Cenggo, Lombok Timur pada hari Selasa, 11 Juli 2023 yang dihadiri camat Aikmel, Kepal BPD Aikmel Utara, Kepala Desa Aikmel Utara, Sekdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala kewilayahan, perwakilan kader, PKK dan pemuda Desa Aikmel Utara.

Kegiatan ini merupakan pertemuan keempat setelah penajaman isu dalam membahas apa hal urgen yang ada di Desa Aikmel Utara yang akan dibuat peraturannya.

Menjadi pertimbangan, pertama terkait masalah pernikahan anak karena dari data BPS tahun 2021 NTB menjadi provinsi nomor dua di Indonesia dengan jumlah pernikahan anak tertinggi sebesar 15,47% (Data BPS Tahun 2021).

Sementara di Lombok Timur, mengutip dari suarantb.com, di tahun 2022 tercatat 803 pernikahan siri di Pengadilan Agama Lombok Timur, dan 30% dari angka tersebut dilakukan oleh remaja (di bawah 19 tahun) atau sekitar 240 pernikahan.

Kedua, tentang masyarakat rentan yang jumlahnya cukup banyak di Desa Aikmel Utara, dari 3.145 jiwa terdapat 313 jiwa penduduk lansia, disabilitas berjumlah 27 jiwa dan perempuan kepala keluarga sebanyak 118 jiwa.

Dari sisi kesehatan, terjadi peningkatan jumlah anak stunting dari 27 anak menjadi 32 di tahun 2023 (Data dari website Desa Aikmel Utara).

Seperti yang sudah dibahas dalam penajaman isu beberapa waktu lalu, Pemdes Desa Aikmel tengah konsen terhadap isu sosial. Tentang masyarakat rentan dan pernikahan anak sehingga dua konten tersebut yang akan diangkat dalam perdes yang akan dibuat.

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Hal ini disambut baik oleh LRC, yang memang selama ini fokus memerhatikan kesejahteraan masyarakat rentan untuk mencipkatakan masyarakat inklusif yang berlandaskan pada kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi.

Direktur LRC, Suherman menekankan mengapa penting untuk membuat peraturan di tataran desa.

Kendati, seringkali pembangunan baik di tingkat pusat, provinsi dan daerah melupakan masyarakat rentan, padahal mereka adalah kelompok yang harus dilibatkan dan harus diprioritaskan sebagai penerima manfaat dari regulasi yang diberlakukan.

Suherman juga menambahkan bahwa sudah banyak Perdes yang sudah dibuat, namun berjalan hanya bersifat formalitas karena tidak disesuaikan dengan konteks masyarakat di wilayahnya.

Sebuah regulasi akan berjalan maksimal kalau sesuai dengan konteks lokal, karena banyak sekali ditemukan perdes yang bersifat formalitas dan tidak ada kelanjutannya.

“Jadi, untuk memperkuat peraturan di Desa Aikmel Utara, kami harap ada masukan yang berharga dan konstruktif yang akan memperkuat implementasi perdes ini ke depannya,” kata Suherman saat membuka acara tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Aikmel, Ainudin yang menyorori perdes pendewasaan usia pernikahan yang sudah diterapkan di 254 desa/kelurahan di Lombok Timur.

Namun adanya Perdes tersebut belum memberikan manfaat yang signifikan dalam menekan angka pernikahan anak di Lombok Timur.

Menurut Ainudin, Perdes tersebut hanya formalitas karena tidak ada keterlibatan masyarakat dan sosialisasi dalam lahirnya peraturan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada LRC yang telah memfasilitasi dan melibatkan semua unsur masyarakat dalam lahirnya aturan ini. Kalau semua masyarakat sudah dilibatkan maka secara otomatis sosialisasi juga akan terlaksana secara mandiri,” ucap Ainun.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Masih kata Ainun, dalam menangani masyarakat rentan seringkali pemerintah atau pemangku kepentingan baru bertindak setelah banyak pemberitaan yang beredar (viral_red).

Misalnya seperti yang terjadi di Desa Aik Prapa beberapa waktu lalu terdapat satu keluarga yang orang tua dan anaknya disabilitas (tunatetra).

Begitu juga seperti yang terjadi di Dusun Bornong yang rata-rata kondisi rumah dari pagar yang rawan bocor ketika hujan.

Begitu juga dengan masih marak pengiriman TKI ilegal, dan yang terjadi di Desa Peringgasela. Terdapat dua orang TKI yang menjadi korban pembunuhan beberapa tahun lalu. Sayangnya kata Ainun, masalah ini baru ditindak setelah banyak pemberitaan yang beredar.

“Masyarakat rentan ini berdampingan dengan kita, jadi jangan tunggu viral dulu baru pemerintah/stakeholder memberikan bantuan,”cetus mantan Sekcam Aikmel ini.

Dia berharap, dengan adanya Perdes untuk Perlinsos ini bisa menumbuhkan kesadaran kita semua untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat rentan di sekitar kita, tambah Ainun.

Sebenarnya Desa Aikmel Utara sebelum perancangan Perdes ini, sudah melakukan sejumlah langkah-langkah kongkrit dalam pemerintahan maupun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun masih sedang berproses, tetapi beberapa capaian yang dilakukan sudah sangat luar biasa. Salah satunya seperti yang disampaikan Ainun, sejumlah Perdes sudah bekerjasama dengan pondok pesantren Assunnah di Aikmel untuk memberikan bantuan berupa paket sembako bagi lansia dan masyarakat miskin dan ini sudah dilaksanakan di 10 Desa di Kecamatan Aikmel. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga
Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA