Pemdes Aikmel Utara Pertajam Perlinsos Untuk Masyarakat Rentan dan Pernikahan Anak Bersama LRC

- Penulis Berita

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan penajaman isu Perlinsos di Lesehan Mae Cenggo, Lombok Timur. (Istimewa)

Berlangsungnya kegiatan penajaman isu Perlinsos di Lesehan Mae Cenggo, Lombok Timur. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, melakukan penajaman isu Rancangan Peraturan Desa Aikmel Utara Tentang Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk Masyarakat Rentan dan Pernikahan Anak.

Kegiata Advokasi Legal Drafting Perdes Desa Aikmel Utara ini, bekerjasama dengan Program BaKTI dan Lombok Research Center (LRC) guna konsultasi publik.

Kegiatan ini berlangsung di Lesehan Mae Cenggo, Lombok Timur pada hari Selasa, 11 Juli 2023 yang dihadiri camat Aikmel, Kepal BPD Aikmel Utara, Kepala Desa Aikmel Utara, Sekdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala kewilayahan, perwakilan kader, PKK dan pemuda Desa Aikmel Utara.

Kegiatan ini merupakan pertemuan keempat setelah penajaman isu dalam membahas apa hal urgen yang ada di Desa Aikmel Utara yang akan dibuat peraturannya.

Menjadi pertimbangan, pertama terkait masalah pernikahan anak karena dari data BPS tahun 2021 NTB menjadi provinsi nomor dua di Indonesia dengan jumlah pernikahan anak tertinggi sebesar 15,47% (Data BPS Tahun 2021).

Sementara di Lombok Timur, mengutip dari suarantb.com, di tahun 2022 tercatat 803 pernikahan siri di Pengadilan Agama Lombok Timur, dan 30% dari angka tersebut dilakukan oleh remaja (di bawah 19 tahun) atau sekitar 240 pernikahan.

Kedua, tentang masyarakat rentan yang jumlahnya cukup banyak di Desa Aikmel Utara, dari 3.145 jiwa terdapat 313 jiwa penduduk lansia, disabilitas berjumlah 27 jiwa dan perempuan kepala keluarga sebanyak 118 jiwa.

Dari sisi kesehatan, terjadi peningkatan jumlah anak stunting dari 27 anak menjadi 32 di tahun 2023 (Data dari website Desa Aikmel Utara).

Seperti yang sudah dibahas dalam penajaman isu beberapa waktu lalu, Pemdes Desa Aikmel tengah konsen terhadap isu sosial. Tentang masyarakat rentan dan pernikahan anak sehingga dua konten tersebut yang akan diangkat dalam perdes yang akan dibuat.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Hal ini disambut baik oleh LRC, yang memang selama ini fokus memerhatikan kesejahteraan masyarakat rentan untuk mencipkatakan masyarakat inklusif yang berlandaskan pada kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi.

Direktur LRC, Suherman menekankan mengapa penting untuk membuat peraturan di tataran desa.

Kendati, seringkali pembangunan baik di tingkat pusat, provinsi dan daerah melupakan masyarakat rentan, padahal mereka adalah kelompok yang harus dilibatkan dan harus diprioritaskan sebagai penerima manfaat dari regulasi yang diberlakukan.

Suherman juga menambahkan bahwa sudah banyak Perdes yang sudah dibuat, namun berjalan hanya bersifat formalitas karena tidak disesuaikan dengan konteks masyarakat di wilayahnya.

Sebuah regulasi akan berjalan maksimal kalau sesuai dengan konteks lokal, karena banyak sekali ditemukan perdes yang bersifat formalitas dan tidak ada kelanjutannya.

“Jadi, untuk memperkuat peraturan di Desa Aikmel Utara, kami harap ada masukan yang berharga dan konstruktif yang akan memperkuat implementasi perdes ini ke depannya,” kata Suherman saat membuka acara tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Aikmel, Ainudin yang menyorori perdes pendewasaan usia pernikahan yang sudah diterapkan di 254 desa/kelurahan di Lombok Timur.

Namun adanya Perdes tersebut belum memberikan manfaat yang signifikan dalam menekan angka pernikahan anak di Lombok Timur.

Menurut Ainudin, Perdes tersebut hanya formalitas karena tidak ada keterlibatan masyarakat dan sosialisasi dalam lahirnya peraturan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada LRC yang telah memfasilitasi dan melibatkan semua unsur masyarakat dalam lahirnya aturan ini. Kalau semua masyarakat sudah dilibatkan maka secara otomatis sosialisasi juga akan terlaksana secara mandiri,” ucap Ainun.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

Masih kata Ainun, dalam menangani masyarakat rentan seringkali pemerintah atau pemangku kepentingan baru bertindak setelah banyak pemberitaan yang beredar (viral_red).

Misalnya seperti yang terjadi di Desa Aik Prapa beberapa waktu lalu terdapat satu keluarga yang orang tua dan anaknya disabilitas (tunatetra).

Begitu juga seperti yang terjadi di Dusun Bornong yang rata-rata kondisi rumah dari pagar yang rawan bocor ketika hujan.

Begitu juga dengan masih marak pengiriman TKI ilegal, dan yang terjadi di Desa Peringgasela. Terdapat dua orang TKI yang menjadi korban pembunuhan beberapa tahun lalu. Sayangnya kata Ainun, masalah ini baru ditindak setelah banyak pemberitaan yang beredar.

“Masyarakat rentan ini berdampingan dengan kita, jadi jangan tunggu viral dulu baru pemerintah/stakeholder memberikan bantuan,”cetus mantan Sekcam Aikmel ini.

Dia berharap, dengan adanya Perdes untuk Perlinsos ini bisa menumbuhkan kesadaran kita semua untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat rentan di sekitar kita, tambah Ainun.

Sebenarnya Desa Aikmel Utara sebelum perancangan Perdes ini, sudah melakukan sejumlah langkah-langkah kongkrit dalam pemerintahan maupun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun masih sedang berproses, tetapi beberapa capaian yang dilakukan sudah sangat luar biasa. Salah satunya seperti yang disampaikan Ainun, sejumlah Perdes sudah bekerjasama dengan pondok pesantren Assunnah di Aikmel untuk memberikan bantuan berupa paket sembako bagi lansia dan masyarakat miskin dan ini sudah dilaksanakan di 10 Desa di Kecamatan Aikmel. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan
Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru