PANRB Terbitkan Surat Edaran Menekan PPK Alokasikan Anggaran untuk Tenaga Non-ASN

Sabtu, 29 Juli 2023 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni. (menpan)

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni. (menpan)

“Kementerian PANRB Terbitkan Surat Edaran Terkait Tenaga Non-ASN, menekan PPK intansi daerah tetap alokasikan anggaran dan Dipastikan tidak ada PHK masal”.

LOMBOKINI.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah menerbitkan surat edaran (SE).

Dalam SE tersebut, menekankan agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah terus mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

SE tersebut didasarkan atas masukan dan aspirasi dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa Tenaga Non-ASN masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dalam SE tersebut, Kementerian PANRB meminta agar semua instansi pemerintah mengambil beberapa langkah tertentu.

Salah satu langkah tersebut adalah PPK harus menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar dalam basis data BKN.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa pembiayaan Tenaga Non-ASN tidak mengurangi pendapatan yang saat ini diterima oleh mereka.

Sebagai informasi, jumlah tenaga non-ASN saat ini tercatat sebanyak 2,3 juta orang di seluruh Indonesia berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data tersebut telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan validitasnya.

Kementerian PANRB berupaya mencari solusi jalan tengah atas isu tenaga non-ASN ini, dengan mempertimbangkan arahan Presiden Joko Widodo agar menghindari PHK massal dan tidak ada pengurangan pendapatan bagi tenaga non-ASN.

Selain itu, pemerintah juga tetap melanjutkan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menyatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan beragam opsi untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

“Prioritas utama adalah memastikan bahwa tidak ada PHK massal dan pendapatan tenaga non-ASN tidak berkurang dari saat ini,”kata Alex, mengutip menpan, Sabtu, 29 Juli 2023.

Dalam upaya penataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB juga memberlakukan pelarangan dan pembatasan ketat terhadap rekrutmen tenaga non-ASN. PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN yang masih kosong.

Pengisian ASN di lingkungan instansi pemerintah harus dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah perkembangan terkini terkait isu Tenaga Non-ASN dan upaya yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk menemukan solusi terbaik.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan isu ini secara bertahap, dengan memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat. ***

Penulis : Ong

Sumber Berita : menpan.go.id

Berita Terkait

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas
Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:36 WITA

Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:07 WITA

Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WITA

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:51 WITA

Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Berita Terbaru

Bangkitnya Kelas Menengah. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:44 WITA