Ngeyel Tak Bayar Pajak, Tambang Pasir di Lenek Disegel Petugas

Senin, 25 Maret 2024 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu saat dilokasi tambang pasir di wilayah Lenek Lauk yang disegel. (Sumber:istimewa)

Tim Terpadu saat dilokasi tambang pasir di wilayah Lenek Lauk yang disegel. (Sumber:istimewa)

LOMBOKINI.com – Pemilik Galian C atau Tambang di wilayah Lenek Daya, Kecamatan Lenek, Lombok Timur (Lotim) terpaksa gigit jari.

Usaha yang dikelola berupa tambang pasir ini, terpaksa ditutup Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim.

Penutupan ini dieksekusi langsung oleh Tim Terpadu beranggotakan Bapenda Lotim, Satpol PP, Polri dan TNI pada Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga :  RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis

Kepala Bapenda Lotim, Muksin berada di lokasi bersama tim menjelaskan bahwa, penutupan ini dilakukan karena penambang tidak taat pajak.

Galian C milik Imam Taqwa ini telah nunggak bayar pajak selama tiga bulan. Bahkan diduga tidak berizin atau tambang Ilegal.

Baca Juga :  Anggota Korpri Diminta Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran

“Karena tidak patuh dan taat bayar pajak, terpaksa di tutup dan disegel petugas,”ungkap Muksin.

Lebih lanjut, aturan tegas berupa penutupan dan penyegelan ini berlaku ke pengusaha galian lainnya.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah bersumber dari kekayaan alam, yang diambil kemudian dijual.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur
SMSI Lombok Timur Luncurkan Program ‘SMSI Goes to School’ untuk Edukasi Literasi Digital Pelajar
Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali
Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi
Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi
Anggota Korpri Diminta Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:20 WITA

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46 WITA

Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WITA

Reorientasi Tujuan Pendidikan di Lombok Timur : Mewujudkan SMART Education untuk Generasi Unggul

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:17 WITA

Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:29 WITA

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:27 WITA

Anggota Korpri Diminta Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak Sapi Cegah Penyebaran PMK. (Foto: Lombokini.com/TBNews).

Lombok Tengah

Cegah PMK: Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak

Minggu, 9 Feb 2025 - 17:30 WITA