Nama PMII Tercoreng, Ketua Cabang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

LOMBOKINI.com – Karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, ZH diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Timur pada Selasa (9/7/2024).

Akibat tindakan ZH tersebut, nama Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tercoreng oleh kasus narkoba. ZH diketahui sebagai Ketua Cabang PMII Lombok Timur.

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, angkat bicara soal kasus yang menimpa ZH. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, alumni, dan kader PMII.

“Atas musibah yang menimpa kita ini, kami bersikap,” tulis Herman dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga :  Fokus Lotim dan SMSI Gelar Diskusi Publik Bahas Kepemimpinan Baru Lombok Timur Smart

Herman menjelaskan bahwa organisasi PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisasi. “Kami tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Sikap PKC PMII Bali Nusra yang disampaikan Herman dalam keterangan resmi adalah sebagai berikut:

  1. PKC PMII Bali Nusra resmi memberhentikan saudara ZH sebagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami.
  2. Kami berkomitmen untuk memerangi barang haram ini, sehingga organisasi tegas dalam memberhentikan siapapun kader yang terlibat dengan narkoba. Kami mendukung POLRI untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.
  3. Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII dengan mewajibkan surat keterangan bebas narkoba.
  4. Kami meminta kepada media agar tidak lagi mengaitkan kasus ini dengan PMII karena secara organisasi kami sudah memberhentikan ZH.
  5. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses ZH secara hukum.
  6. Kami mengimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjauhinya sejauh-jauhnya karena dapat merusak diri dan orang lain.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Bima: 860 Warga Terdampak, 3 Meninggal Dunia
Pj Gubernur Hassanudin Beri Bantuan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima
RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis
Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang Kabupaten Bima
Banjir Bandang Landa Kabupaten Bima, 6 Warga Hilang dan 2 Tewas
Pj. Gubernur NTB Respon Cepat Bencana Banjir di Bima, Instruksikan Penanganan Komprehensif
Hendak Buang Sampah, Warga Desa Paok Pampang Temukan Bayi Baru Lahir Tersangkut di Kayu
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:49 WITA

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Bima: 860 Warga Terdampak, 3 Meninggal Dunia

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:27 WITA

Milad HMI ke-78: HMI Cabang Selong Adakan Yasinan, Zikir, dan Do’a Bersama

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WITA

Pj Gubernur Hassanudin Beri Bantuan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima

Senin, 3 Februari 2025 - 23:55 WITA

Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang Kabupaten Bima

Senin, 3 Februari 2025 - 23:51 WITA

Banjir Bandang Landa Kabupaten Bima, 6 Warga Hilang dan 2 Tewas

Senin, 3 Februari 2025 - 23:30 WITA

Gempar UGR: RUU Minerba Bisa Jadikan Kampus Alat Eksploitasi Sumber Daya Alam

Senin, 3 Februari 2025 - 22:24 WITA

Pj. Gubernur NTB Respon Cepat Bencana Banjir di Bima, Instruksikan Penanganan Komprehensif

Minggu, 2 Februari 2025 - 23:32 WITA

Ketua DPRD Lotim Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati. (Lombokini.com).

Lombok Timur

Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Siap Ditempati

Kamis, 6 Feb 2025 - 23:00 WITA