Nama PMII Tercoreng, Ketua Cabang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

LOMBOKINI.com – Karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, ZH diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Timur pada Selasa (9/7/2024).

Akibat tindakan ZH tersebut, nama Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tercoreng oleh kasus narkoba. ZH diketahui sebagai Ketua Cabang PMII Lombok Timur.

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, angkat bicara soal kasus yang menimpa ZH. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, alumni, dan kader PMII.

“Atas musibah yang menimpa kita ini, kami bersikap,” tulis Herman dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Herman menjelaskan bahwa organisasi PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisasi. “Kami tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Sikap PKC PMII Bali Nusra yang disampaikan Herman dalam keterangan resmi adalah sebagai berikut:

  1. PKC PMII Bali Nusra resmi memberhentikan saudara ZH sebagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami.
  2. Kami berkomitmen untuk memerangi barang haram ini, sehingga organisasi tegas dalam memberhentikan siapapun kader yang terlibat dengan narkoba. Kami mendukung POLRI untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.
  3. Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII dengan mewajibkan surat keterangan bebas narkoba.
  4. Kami meminta kepada media agar tidak lagi mengaitkan kasus ini dengan PMII karena secara organisasi kami sudah memberhentikan ZH.
  5. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses ZH secara hukum.
  6. Kami mengimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjauhinya sejauh-jauhnya karena dapat merusak diri dan orang lain.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah
Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi
Ditemukan Meninggal di Pantai Labuhan Haji, Wanita Asal Tanjung Luar Diduga Alami Gangguan Jiwa
Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terbaru