Nama PMII Tercoreng, Ketua Cabang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

LOMBOKINI.com – Karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, ZH diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Timur pada Selasa (9/7/2024).

Akibat tindakan ZH tersebut, nama Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tercoreng oleh kasus narkoba. ZH diketahui sebagai Ketua Cabang PMII Lombok Timur.

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, angkat bicara soal kasus yang menimpa ZH. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, alumni, dan kader PMII.

“Atas musibah yang menimpa kita ini, kami bersikap,” tulis Herman dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Herman menjelaskan bahwa organisasi PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisasi. “Kami tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Sikap PKC PMII Bali Nusra yang disampaikan Herman dalam keterangan resmi adalah sebagai berikut:

  1. PKC PMII Bali Nusra resmi memberhentikan saudara ZH sebagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami.
  2. Kami berkomitmen untuk memerangi barang haram ini, sehingga organisasi tegas dalam memberhentikan siapapun kader yang terlibat dengan narkoba. Kami mendukung POLRI untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.
  3. Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII dengan mewajibkan surat keterangan bebas narkoba.
  4. Kami meminta kepada media agar tidak lagi mengaitkan kasus ini dengan PMII karena secara organisasi kami sudah memberhentikan ZH.
  5. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses ZH secara hukum.
  6. Kami mengimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjauhinya sejauh-jauhnya karena dapat merusak diri dan orang lain.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak
Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak
TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terbaru

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA