LOMBOKINI.com – Lembaga Kajian dan Kebijakan Transparansi (LK2T) mendesak Pemerintah Daerah Lombok Timur segera membentuk Panitia Seleksi untuk mengangkat Direktur Utama definitif PDAM setempat. LK2T menilai jabatan Pelaksana Tugas berisiko mengambil keputusan strategis yang berdampak jangka panjang.
“Kami minta segera bentuk Pansel sesuai Permendagri 2024 agar tidak ada alasan politik dalam penyelamatan perusahaan daerah,” tegas Ketua LK2T Dr. Karomi dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025.
Karomi menegaskan bahwa urusan jabatan di PDAM tidak boleh menjadi alat politik.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Lombok Timur mengaku kesulitan menjalankan fungsi pengawasan. “Gimana kami mau evaluasi kalau data aja tidak diberikan?” ujar Ketua Komisi III Amrul Jihadi.
Dewan berencana mengajak Sekda menemui Direktorat Otonomi Daerah untuk memastikan kebijakan pemda sesuai aturan pusat.
Plt Dirut PDAM Bantah Tutupi Informasi
Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirut PDAM Lotim Sopyan Hakim membantah menutupi akses informasi. Ia menjelaskan mekanisme penyerahan laporan ke DPRD harus melalui Kuasa Pemilik Modal.
“Kalau kami langsung menyerahkan, justru itu melanggar aturan,” jelasnya.
Sopyan juga menepis isu sewenang-wenang. Ia menegaskan bahwa perusahaan memberikan sanksi atau memecat karyawan semata-mata untuk menjaga disiplin dan kinerja lembaga. ****
Penulis : Najamudin Annaji







