LK2T Desak Pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim, Khawatir Keputusan Strategis di Tangan Plt

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LK2T menyampaikan desakan pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LK2T menyampaikan desakan pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Lembaga Kajian dan Kebijakan Transparansi (LK2T) mendesak Pemerintah Daerah Lombok Timur segera membentuk Panitia Seleksi untuk mengangkat Direktur Utama definitif PDAM setempat. LK2T menilai jabatan Pelaksana Tugas berisiko mengambil keputusan strategis yang berdampak jangka panjang.

“Kami minta segera bentuk Pansel sesuai Permendagri 2024 agar tidak ada alasan politik dalam penyelamatan perusahaan daerah,” tegas Ketua LK2T Dr. Karomi dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Karomi menegaskan bahwa urusan jabatan di PDAM tidak boleh menjadi alat politik.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Lombok Timur mengaku kesulitan menjalankan fungsi pengawasan. “Gimana kami mau evaluasi kalau data aja tidak diberikan?” ujar Ketua Komisi III Amrul Jihadi.

Dewan berencana mengajak Sekda menemui Direktorat Otonomi Daerah untuk memastikan kebijakan pemda sesuai aturan pusat.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Plt Dirut PDAM Bantah Tutupi Informasi

Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirut PDAM Lotim Sopyan Hakim membantah menutupi akses informasi. Ia menjelaskan mekanisme penyerahan laporan ke DPRD harus melalui Kuasa Pemilik Modal.

“Kalau kami langsung menyerahkan, justru itu melanggar aturan,” jelasnya.

Sopyan juga menepis isu sewenang-wenang. Ia menegaskan bahwa perusahaan memberikan sanksi atau memecat karyawan semata-mata untuk menjaga disiplin dan kinerja lembaga. ****

Penulis : Najamudin Annaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA