LK2T Desak Pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim, Khawatir Keputusan Strategis di Tangan Plt

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LK2T menyampaikan desakan pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LK2T menyampaikan desakan pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Lembaga Kajian dan Kebijakan Transparansi (LK2T) mendesak Pemerintah Daerah Lombok Timur segera membentuk Panitia Seleksi untuk mengangkat Direktur Utama definitif PDAM setempat. LK2T menilai jabatan Pelaksana Tugas berisiko mengambil keputusan strategis yang berdampak jangka panjang.

“Kami minta segera bentuk Pansel sesuai Permendagri 2024 agar tidak ada alasan politik dalam penyelamatan perusahaan daerah,” tegas Ketua LK2T Dr. Karomi dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Karomi menegaskan bahwa urusan jabatan di PDAM tidak boleh menjadi alat politik.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Lombok Timur mengaku kesulitan menjalankan fungsi pengawasan. “Gimana kami mau evaluasi kalau data aja tidak diberikan?” ujar Ketua Komisi III Amrul Jihadi.

Dewan berencana mengajak Sekda menemui Direktorat Otonomi Daerah untuk memastikan kebijakan pemda sesuai aturan pusat.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Plt Dirut PDAM Bantah Tutupi Informasi

Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirut PDAM Lotim Sopyan Hakim membantah menutupi akses informasi. Ia menjelaskan mekanisme penyerahan laporan ke DPRD harus melalui Kuasa Pemilik Modal.

“Kalau kami langsung menyerahkan, justru itu melanggar aturan,” jelasnya.

Sopyan juga menepis isu sewenang-wenang. Ia menegaskan bahwa perusahaan memberikan sanksi atau memecat karyawan semata-mata untuk menjaga disiplin dan kinerja lembaga. ****

Penulis : Najamudin Annaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA