LK2T Desak Pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim, Khawatir Keputusan Strategis di Tangan Plt

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LK2T menyampaikan desakan pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LK2T menyampaikan desakan pembentukan Pansel Dirut PDAM Lotim dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Lembaga Kajian dan Kebijakan Transparansi (LK2T) mendesak Pemerintah Daerah Lombok Timur segera membentuk Panitia Seleksi untuk mengangkat Direktur Utama definitif PDAM setempat. LK2T menilai jabatan Pelaksana Tugas berisiko mengambil keputusan strategis yang berdampak jangka panjang.

“Kami minta segera bentuk Pansel sesuai Permendagri 2024 agar tidak ada alasan politik dalam penyelamatan perusahaan daerah,” tegas Ketua LK2T Dr. Karomi dalam hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Karomi menegaskan bahwa urusan jabatan di PDAM tidak boleh menjadi alat politik.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Lombok Timur mengaku kesulitan menjalankan fungsi pengawasan. “Gimana kami mau evaluasi kalau data aja tidak diberikan?” ujar Ketua Komisi III Amrul Jihadi.

Dewan berencana mengajak Sekda menemui Direktorat Otonomi Daerah untuk memastikan kebijakan pemda sesuai aturan pusat.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Plt Dirut PDAM Bantah Tutupi Informasi

Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirut PDAM Lotim Sopyan Hakim membantah menutupi akses informasi. Ia menjelaskan mekanisme penyerahan laporan ke DPRD harus melalui Kuasa Pemilik Modal.

“Kalau kami langsung menyerahkan, justru itu melanggar aturan,” jelasnya.

Sopyan juga menepis isu sewenang-wenang. Ia menegaskan bahwa perusahaan memberikan sanksi atau memecat karyawan semata-mata untuk menjaga disiplin dan kinerja lembaga. ****

Penulis : Najamudin Annaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA