Ketua DPR RI Dorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Senin, 24 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (dpr.go.id)

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (dpr.go.id)

LOMBOKINI.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2023, isu kesehatan mental anak menjadi perhatian utama bagi Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Selama ini, kesehatan mental anak belum mendapatkan perhatian yang cukup dari masyarakat, padahal hal ini sangat penting dalam tumbuh kembang anak sebagai tunas penerus bangsa.

Puan menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi negara dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU Inisiatif DPR. RUU ini diharapkan dapat mendukung perbaikan kualitas anak Indonesia, terutama dari kalangan kurang mampu.

“DPR juga mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai isu kesehatan mental anak, “kata Puan dalam keterangan resminya pada Senin, 24 Juli 2023

Dia mengungkapkan bahwa orang tua harus dibantu pemerintah dalam mengupayakan tumbuh kembang maksimal pada anak, salah satunya dengan memberikan gizi seimbang mulai dari kandungan hingga 1.000 hari pertama setelah melahirkan.

Dalam tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ pada HAN 2023, Pemerintah Indonesia diingatkan untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi anak-anak di seluruh pelosok negeri. Dukungan kesehatan dan pola asuh yang optimal diperlukan agar anak-anak Indonesia terlindungi.

Baca Juga :  Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Puan menegaskan, bahwa RUU KIA sangat penting karena memahami bahwa perkembangan anak tidak terlepas dari peran ibu. Ia berharap RUU tersebut dapat segera terealisasi menjadi undang-undang dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan industri.

Salah satunya dengan memberikan kesempatan bagi ibu bekerja untuk memiliki ruang menjalankan perannya dalam memberikan pengasuhan terbaik bagi anak sambil menjalankan tanggung jawabnya sebagai pekerja.

Menjaga kesehatan mental anak adalah tantangan bersama. Puan pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong-royong menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak, tidak hanya dari kekerasan fisik tetapi juga psikis.

“Setiap orang tua untuk terus memperkaya wawasan mengenai tumbuh kembang anak, baik secara psikis maupun mental, karena pola asuh yang baik akan mempengaruhi karakter anak di masa depan,” terangnya.

Selain itu, Puan juga mengingatkan tentang hak pendidikan bagi anak yang harus diberikan secara merata untuk seluruh anak Indonesia. Data dari UNICEF menunjukkan bahwa sekitar 4,1 juta anak-anak di Indonesia berusia 7-18 tahun tidak mendapat pendidikan atau bersekolah pada tahun 2021.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs) yang menargetkan tidak ada anak yang tidak bersekolah pada tahun 2030, Puan mendorong pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan program pendidikan dan memperluas pendidikan gratis, terutama bagi anak dari keluarga tidak mampu.

Ia juga mengapresiasi adanya program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.

Penerapan SRA melibatkan peran aktif dari pihak guru, sekolah, siswa, orang tua, serta masyarakat. SRA menjadi upaya untuk mengajak orang dewasa di sekolah berperan sebagai orang tua dan sahabat siswa, sehingga anak merasa lebih aman, nyaman, bahagia, dan terbebas dari gangguan mental dan fisik.

“Setiap sekolah harus menciptakan SRA sesuai standar yang telah ditetapkan untuk memastikan anak-anak merasa terlindungi selama berada di sekolah, dan sekolah harus bebas dari kekerasan,” tegas cucu Bung Karno itu.

Dengan langkah-langkah nyata dan dukungan bersama, diharapkan Indonesia dapat menciptakan generasi yang berkualitas, sehat secara fisik dan mental, serta memiliki kesempatan pendidikan yang sama untuk masa depan yang lebih baik.***

Penulis : Ong

Sumber Berita: dpr.go.id

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong
Majelis Taklim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Salurkan 1 Ton Beras dan 100 Terpal untuk Korban Gempa Flores
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Majelis Taklim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Salurkan 1 Ton Beras dan 100 Terpal untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA