LOMBOKINI.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2023, isu kesehatan mental anak menjadi perhatian utama bagi Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Selama ini, kesehatan mental anak belum mendapatkan perhatian yang cukup dari masyarakat, padahal hal ini sangat penting dalam tumbuh kembang anak sebagai tunas penerus bangsa.
Puan menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi negara dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU Inisiatif DPR. RUU ini diharapkan dapat mendukung perbaikan kualitas anak Indonesia, terutama dari kalangan kurang mampu.
“DPR juga mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai isu kesehatan mental anak, “kata Puan dalam keterangan resminya pada Senin, 24 Juli 2023
Dia mengungkapkan bahwa orang tua harus dibantu pemerintah dalam mengupayakan tumbuh kembang maksimal pada anak, salah satunya dengan memberikan gizi seimbang mulai dari kandungan hingga 1.000 hari pertama setelah melahirkan.
Dalam tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ pada HAN 2023, Pemerintah Indonesia diingatkan untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi anak-anak di seluruh pelosok negeri. Dukungan kesehatan dan pola asuh yang optimal diperlukan agar anak-anak Indonesia terlindungi.
Puan menegaskan, bahwa RUU KIA sangat penting karena memahami bahwa perkembangan anak tidak terlepas dari peran ibu. Ia berharap RUU tersebut dapat segera terealisasi menjadi undang-undang dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan industri.
Salah satunya dengan memberikan kesempatan bagi ibu bekerja untuk memiliki ruang menjalankan perannya dalam memberikan pengasuhan terbaik bagi anak sambil menjalankan tanggung jawabnya sebagai pekerja.
Menjaga kesehatan mental anak adalah tantangan bersama. Puan pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong-royong menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak, tidak hanya dari kekerasan fisik tetapi juga psikis.
“Setiap orang tua untuk terus memperkaya wawasan mengenai tumbuh kembang anak, baik secara psikis maupun mental, karena pola asuh yang baik akan mempengaruhi karakter anak di masa depan,” terangnya.
Selain itu, Puan juga mengingatkan tentang hak pendidikan bagi anak yang harus diberikan secara merata untuk seluruh anak Indonesia. Data dari UNICEF menunjukkan bahwa sekitar 4,1 juta anak-anak di Indonesia berusia 7-18 tahun tidak mendapat pendidikan atau bersekolah pada tahun 2021.
Untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs) yang menargetkan tidak ada anak yang tidak bersekolah pada tahun 2030, Puan mendorong pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan program pendidikan dan memperluas pendidikan gratis, terutama bagi anak dari keluarga tidak mampu.
Ia juga mengapresiasi adanya program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.
Penerapan SRA melibatkan peran aktif dari pihak guru, sekolah, siswa, orang tua, serta masyarakat. SRA menjadi upaya untuk mengajak orang dewasa di sekolah berperan sebagai orang tua dan sahabat siswa, sehingga anak merasa lebih aman, nyaman, bahagia, dan terbebas dari gangguan mental dan fisik.
“Setiap sekolah harus menciptakan SRA sesuai standar yang telah ditetapkan untuk memastikan anak-anak merasa terlindungi selama berada di sekolah, dan sekolah harus bebas dari kekerasan,” tegas cucu Bung Karno itu.
Dengan langkah-langkah nyata dan dukungan bersama, diharapkan Indonesia dapat menciptakan generasi yang berkualitas, sehat secara fisik dan mental, serta memiliki kesempatan pendidikan yang sama untuk masa depan yang lebih baik.***
Penulis : Ong
Sumber Berita : dpr.go.id