LOMBOKINI.com – LSM Garuda Indonesia, mengancam akan melaporkan indikasi korupsi berjamaah pada PDAM Lombok Timur, yang melibatkan pejabat Lotim Satu. Wacananya akan melapor ke Polda dan Kejati NTB.
Ancaman itu disampaikan oleh Direktur LSM Garuda M. Zaini saat hearing bersama Komisi III DPRD Lombok Timur, Direktur PDAM dan Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur.
Diberitakan sebelumnya, M. Zaini mengatakan, kedatangannya dalam hearing tersebut guna menyerahkan hasil temuan indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan direktur PDAM Lombok Timur beserta jajaran dan Lotim Satu.
Semua bukti menurutnya hasil investigasi, dan akan melapor ke Polda dan Kejati NTB. Setelah menyodorkan bukti itu kepada Ketua Komisi III, H. Lalu Hasan Rahman, mereka langsung hengkang dari ruang Rapat Komisi III DPRD Lombok Timur.
Ternyata, ancaman ini benar adanya. Direktur LSM Garuda telah menghubungi Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera melalui sambungan telephone.
“Tadi siang mereka nelpon. Saya sampaikan silahkan untuk memasukkan laporan, tetapi dengan syarat laporan harus lengkap,” ungkap Efrien dikonfirmasi media ini pada Selasa, 27 Juni 2023.
“Katanya hari ini mau masukkan laporan, tetapi saya belum lihat masih”, tambah dia.
Mengenai laporan LSM Garuda Indonesia ini, dijelaskan Efrien bahwa akan diteliti terlebih dahulu. Baik secara formil maupun materilnya oleh tim Jaksa peneliti. Kata dia, jika lengkap baru bisa di proses. (*)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi