Kejati NTB Ngaku Sudah Dihubungi Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah Hingga Seret Lotim Satu

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia saat menyerahkan sebendel bukti dugaan korupsi berjamaah ke Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur.  (Ong)

Direktur LSM Garuda Indonesia saat menyerahkan sebendel bukti dugaan korupsi berjamaah ke Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur. (Ong)

LOMBOKINI.com – LSM Garuda Indonesia, mengancam akan melaporkan indikasi korupsi berjamaah pada PDAM Lombok Timur, yang melibatkan pejabat Lotim Satu. Wacananya akan melapor ke Polda dan Kejati NTB.

Ancaman itu disampaikan oleh Direktur LSM Garuda M. Zaini saat hearing bersama Komisi III DPRD Lombok Timur, Direktur PDAM dan Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Diberitakan sebelumnya, M. Zaini mengatakan, kedatangannya dalam hearing tersebut guna menyerahkan hasil temuan indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan direktur PDAM Lombok Timur beserta jajaran dan Lotim Satu.

Baca Juga :  Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Semua bukti menurutnya hasil investigasi, dan akan melapor ke Polda dan Kejati NTB. Setelah menyodorkan bukti itu kepada Ketua Komisi III, H. Lalu Hasan Rahman, mereka langsung hengkang dari ruang Rapat Komisi III DPRD Lombok Timur.

Ternyata, ancaman ini benar adanya. Direktur LSM Garuda telah menghubungi Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera melalui sambungan telephone.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

“Tadi siang mereka nelpon. Saya sampaikan silahkan untuk memasukkan laporan, tetapi dengan syarat laporan harus lengkap,” ungkap Efrien dikonfirmasi media ini pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Katanya hari ini mau masukkan laporan, tetapi saya belum lihat masih”, tambah dia.

Mengenai laporan LSM Garuda Indonesia ini, dijelaskan Efrien bahwa akan diteliti terlebih dahulu. Baik secara formil maupun materilnya oleh tim Jaksa peneliti. Kata dia, jika lengkap baru bisa di proses. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru