LOMBOKINI.com – IJ, Oknum guru ngaji, di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia terseret kasus dugaan pelecehan seksual muridnya. Kasus ini terungkap setelah pengakuan dari beberapa santri yang mengaji di tempatnya, yang mengklaim telah dilecehkan oleh IJ sebanyak tiga kali.
Salah satu korban, seorang wanita yang berasal dari Dusun Metro, tidak dapat menahan perilaku IJ yang juga BPD Desa Sambelia. Terhadap tindakan tidak senonohnya dan melaporkannya kepada kakaknya yang merupakan seorang polisi di Dompu.
Keluhan tersebut memicu keberatan dari keluarga korban dan reaksi keras dari masyarakat setempat terhadap IJ yang juga ternyata Guru SD Negeri 1 Senanggalih.
Sejumlah orang kemudian mendatangi rumah guru tersebut dan membawanya ke Polsek Sambelia pada Jumat malam (12/7/2024).
Dalam situasi yang memanas, pihak kepolisian terpaksa mengamankan IJ ke Polres Selong guna menjaga keamanan.
Kapolsek Sambelia, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur.
“Terduga pelaku pelecehan langsung kami bawa ke polres untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Pathul Munir. (lk)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi