LOMBOKINI.com – Nilai perencanaan investasi yang terdaftar dalam Online Single Submission (OSS) mencapai angka fantastis, mencapai kisaran Rp 11-12 triliun. Namun, data realisasi investasi yang dilaporkan per triwulan ke tiga tahun 2023 hanya menunjukkan angka sebesar Rp 659 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur (Lotim), Husnul Basri, mengungkapkan bahwa perbedaan signifikan antara nilai perencanaan dan realisasi investasi ini disebabkan oleh banyaknya investor atau pelaku usaha yang tidak melaporkan.
Menurut Basri, hanya investasi dengan nilai di atas Rp 1 miliar yang wajib melaporkan kegiatan usahanya. Namun, masih banyak yang tidak mematuhi kewajiban tersebut. Alasan lainnya mungkin karena perencanaan usaha belum terlaksana meskipun sudah direncanakan sebelumnya.
Sementara memasuki tahun 2024, terlihat bahwa kondisi perekonomian masyarakat di Lotim menunjukkan peningkatan yang cukup baik.
Pertumbuhan ekonomi pun mengalami perkembangan positif, menandakan adanya peningkatan investasi yang berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi ini juga tercermin dari perkembangan usaha kecil dan menengah di Lotim, yang menunjukkan peluang kerja yang semakin meningkat.
Namun, sebagian besar usaha kecil di Kabupaten Lotim tidak wajib melaporkan investasinya karena modalnya di bawah Rp 2 miliar.
Dengan demikian, tidak semua nilai investasi dapat dimasukkan ke dalam catatan laporan realisasi investasi, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan. ***
Penulis : Ong
Editor : Redaksi