Investasi di Lotim Mencapai Rp 12 Triliun, Namun Realisasi Hanya Rp 659 Miliar

Selasa, 2 April 2024 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Husnul Basri. (dok:lombokini.com)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Husnul Basri. (dok:lombokini.com)

LOMBOKINI.com Nilai perencanaan investasi yang terdaftar dalam Online Single Submission (OSS) mencapai angka fantastis, mencapai kisaran Rp 11-12 triliun. Namun, data realisasi investasi yang dilaporkan per triwulan ke tiga tahun 2023 hanya menunjukkan angka sebesar Rp 659 miliar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur (Lotim), Husnul Basri, mengungkapkan bahwa perbedaan signifikan antara nilai perencanaan dan realisasi investasi ini disebabkan oleh banyaknya investor atau pelaku usaha yang tidak melaporkan.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Menurut Basri, hanya investasi dengan nilai di atas Rp 1 miliar yang wajib melaporkan kegiatan usahanya. Namun, masih banyak yang tidak mematuhi kewajiban tersebut. Alasan lainnya mungkin karena perencanaan usaha belum terlaksana meskipun sudah direncanakan sebelumnya.

Sementara memasuki tahun 2024, terlihat bahwa kondisi perekonomian masyarakat di Lotim menunjukkan peningkatan yang cukup baik.

Pertumbuhan ekonomi pun mengalami perkembangan positif, menandakan adanya peningkatan investasi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Pertumbuhan ekonomi ini juga tercermin dari perkembangan usaha kecil dan menengah di Lotim, yang menunjukkan peluang kerja yang semakin meningkat.

Namun, sebagian besar usaha kecil di Kabupaten Lotim tidak wajib melaporkan investasinya karena modalnya di bawah Rp 2 miliar.

Dengan demikian, tidak semua nilai investasi dapat dimasukkan ke dalam catatan laporan realisasi investasi, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA