Investasi di Lotim Mencapai Rp 12 Triliun, Namun Realisasi Hanya Rp 659 Miliar

Selasa, 2 April 2024 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Husnul Basri. (dok:lombokini.com)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Husnul Basri. (dok:lombokini.com)

LOMBOKINI.com Nilai perencanaan investasi yang terdaftar dalam Online Single Submission (OSS) mencapai angka fantastis, mencapai kisaran Rp 11-12 triliun. Namun, data realisasi investasi yang dilaporkan per triwulan ke tiga tahun 2023 hanya menunjukkan angka sebesar Rp 659 miliar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur (Lotim), Husnul Basri, mengungkapkan bahwa perbedaan signifikan antara nilai perencanaan dan realisasi investasi ini disebabkan oleh banyaknya investor atau pelaku usaha yang tidak melaporkan.

Baca Juga :  Wabup Lotim Gagas Sinergi Strategis dengan Pesantren di Rakerda Perdana IKPP NWDI

Menurut Basri, hanya investasi dengan nilai di atas Rp 1 miliar yang wajib melaporkan kegiatan usahanya. Namun, masih banyak yang tidak mematuhi kewajiban tersebut. Alasan lainnya mungkin karena perencanaan usaha belum terlaksana meskipun sudah direncanakan sebelumnya.

Sementara memasuki tahun 2024, terlihat bahwa kondisi perekonomian masyarakat di Lotim menunjukkan peningkatan yang cukup baik.

Pertumbuhan ekonomi pun mengalami perkembangan positif, menandakan adanya peningkatan investasi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  GPAK Desak Kapolres Lombok Timur Mundur dan Hentikan Praktik Korupsi Anggaran

Pertumbuhan ekonomi ini juga tercermin dari perkembangan usaha kecil dan menengah di Lotim, yang menunjukkan peluang kerja yang semakin meningkat.

Namun, sebagian besar usaha kecil di Kabupaten Lotim tidak wajib melaporkan investasinya karena modalnya di bawah Rp 2 miliar.

Dengan demikian, tidak semua nilai investasi dapat dimasukkan ke dalam catatan laporan realisasi investasi, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Keluarga Identifikasi Jasad Santri Riadi, Pemancing Lombok Tengah yang Terseret Ombak
Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada
Wabup Edwin Dorong Selaparang Finansial Terapkan Keuangan Berkelanjutan
Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah
Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas
Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik
Kemenpora dan Pemda Lotim Kolaborasi Cetak Wirausaha Muda dari Keluarga Miskin Ekstrem
Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:32 WITA

18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:08 WITA

170 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:30 WITA

Mutasi Ratusan Pejabat, Bupati Lotim Ancam ‘Kiamat’ bagi yang Kecewa

Berita Terbaru

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA