Fenomena Surat Kaleng Masuk ke Aparat Kepolisian Menjelang Pemilu 2024

- Penulis Berita

Minggu, 9 Juli 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun. (Realitarakyat)

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun. (Realitarakyat)

LOMBOKINI.com – Memasuki tahun politik Pemilu 2024, bakal banyak fenomen surat kaleng. Fenomen ini akan semakin tinggi dengan tujuan menfitnah maupun menyebarkan berita bohong tentang seseorang khususnya bakal calon legislatif.

Modus ini menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu. Sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu, biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.

Hal tersebut dituturkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, saat memberikan sosialisasi tugas fungsi dan wewenang MKD, Hak Imunitas Anggota wakil rakyat serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) khusus bagi Anggota DPR RI kepada Pimpinan dan Anggota Badan Keahlian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (7/7/2023).

Menjelang Pemilu ini kata Adang, yang sering terjadi adalah masalah-masalah yang berhubungan berita – berita yang tidak benar. Nah kita titip kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Jajaran PB NWDI : TGB Tidak Restui Zul-Rohmi Jilid II

“Apabila, memang ada suatu kasus dan sebagainya, sebaiknya bahwa mohon bersikap bijak dengan tidak langsung bertindak,” ujar Adang, dilansir dari dpr.go.id.

Karenanya, Dia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas.

Penting ditelusuri, pakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

“Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana,” ungkap Adang.

Selain itu, MKD juga mensosialisasikan TNKB khusus Anggota DPR RI sebagai hak protokoler. Adang Daradjatun menilai keistimewaan plat nomor khusus dalam keprotokolan bisa mempermudah pengawasan publik kepada anggota DPR.

Baca Juga :  Golkar Buka Pendaftaran Cabub-Wabub Pilkada Lotim 2024, Tiga Bintang Telah Mendaftar

Adang menyebutkan pemberlakuan aturan plat nomor khusus anggota DPR telah memiliki landasan hukum yang kuat. Alasannya, ketentuan tersebut sudah terakomodasi dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum penerimaan hak protokoler bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” katanya.

Politisi dari F-PKS ini menambahkan, aturan plat nomor khusus kendaraan untuk anggota DPR dapat mempermudah fungsi pengawasan MKD. Bahkan ikut mendukung program electronic traffic law enforcement (E-TLE) Polri.

Dia juga menyinggung bahwa kewajiban untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, juga berlaku bagi pimpinan dan anggota DPR.

“TNKB Khusus dimaksud juga akan meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR,” imbuh Adang.

Penulis : Ong

Sumber Berita : dpr.go.id

Berita Terkait

Golkar Buka Pendaftaran Cabub-Wabub Pilkada Lotim 2024, Tiga Bintang Telah Mendaftar
Jajaran PB NWDI : TGB Tidak Restui Zul-Rohmi Jilid II
Syamsul Luthfi Digadang Gandeng Tokoh NW di Pilkada Lotim 2024
Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024
Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK
Pilgub NTB, Gerindra Lotim Deklarasikan Dukungan untuk Pathul Bahri Tanpa Kehadiran Ketua DPC
Waspada Penularan Penyakit HFMD dan DBD Pasca Libur Lebaran 2024
Kesal Lantaran Pokir dan Pesangon Idup Fitri, Dewan Ini Nekat Lempar Kaca Gedung DPRD

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:00 WIB

Golkar Buka Pendaftaran Cabub-Wabub Pilkada Lotim 2024, Tiga Bintang Telah Mendaftar

Selasa, 30 April 2024 - 23:04 WIB

Petani Temukan Orok Bayi di Kali Asem Suralaga, Langsung Dilakukan Identifikasi

Selasa, 30 April 2024 - 16:17 WIB

Syamsul Luthfi Digadang Gandeng Tokoh NW di Pilkada Lotim 2024

Senin, 22 April 2024 - 07:55 WIB

Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Sabtu, 20 April 2024 - 11:56 WIB

Syamsul Luthfi Tegaskan Maju Pilkada Lombok Timur 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 08:38 WIB

Bazar dan Mini Expo 2024 Bagek Nyaka Santri Resmi di Buka Pj Bupati Lotim

Jumat, 19 April 2024 - 11:01 WIB

Pilgub NTB, Gerindra Lotim Deklarasikan Dukungan untuk Pathul Bahri Tanpa Kehadiran Ketua DPC

Kamis, 18 April 2024 - 05:46 WIB

IKPM Lotim di Yogyakarta Audiensi dengan PJ Bupati untuk Membahas Aspirasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Jajaran PB NWDI Sebut TGB Tidak Restui Zul-Rohmi Jilid II.

NTB

Jajaran PB NWDI : TGB Tidak Restui Zul-Rohmi Jilid II

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:30 WIB

Direktur Gema MSL, Syamsuddin (MSL). (Sumber: Istimewa).

Lombok Timur

Syamsul Luthfi Digadang Gandeng Tokoh NW di Pilkada Lotim 2024

Selasa, 30 Apr 2024 - 16:17 WIB