Fenomena Surat Kaleng Masuk ke Aparat Kepolisian Menjelang Pemilu 2024

Minggu, 9 Juli 2023 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun. (Realitarakyat)

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun. (Realitarakyat)

LOMBOKINI.com – Memasuki tahun politik Pemilu 2024, bakal banyak fenomen surat kaleng. Fenomen ini akan semakin tinggi dengan tujuan menfitnah maupun menyebarkan berita bohong tentang seseorang khususnya bakal calon legislatif.

Modus ini menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu. Sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu, biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.

Hal tersebut dituturkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, saat memberikan sosialisasi tugas fungsi dan wewenang MKD, Hak Imunitas Anggota wakil rakyat serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) khusus bagi Anggota DPR RI kepada Pimpinan dan Anggota Badan Keahlian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (7/7/2023).

Menjelang Pemilu ini kata Adang, yang sering terjadi adalah masalah-masalah yang berhubungan berita – berita yang tidak benar. Nah kita titip kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

“Apabila, memang ada suatu kasus dan sebagainya, sebaiknya bahwa mohon bersikap bijak dengan tidak langsung bertindak,” ujar Adang, dilansir dari dpr.go.id.

Karenanya, Dia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas.

Penting ditelusuri, pakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

“Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana,” ungkap Adang.

Selain itu, MKD juga mensosialisasikan TNKB khusus Anggota DPR RI sebagai hak protokoler. Adang Daradjatun menilai keistimewaan plat nomor khusus dalam keprotokolan bisa mempermudah pengawasan publik kepada anggota DPR.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Adang menyebutkan pemberlakuan aturan plat nomor khusus anggota DPR telah memiliki landasan hukum yang kuat. Alasannya, ketentuan tersebut sudah terakomodasi dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum penerimaan hak protokoler bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” katanya.

Politisi dari F-PKS ini menambahkan, aturan plat nomor khusus kendaraan untuk anggota DPR dapat mempermudah fungsi pengawasan MKD. Bahkan ikut mendukung program electronic traffic law enforcement (E-TLE) Polri.

Dia juga menyinggung bahwa kewajiban untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, juga berlaku bagi pimpinan dan anggota DPR.

“TNKB Khusus dimaksud juga akan meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR,” imbuh Adang.

Penulis : Ong

Sumber Berita : dpr.go.id

Berita Terkait

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh
Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas
Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus
Pengamat Sebut Demokrasi Indonesia di Bawah Prabowo Masih ‘Belum Sempurna’ Versi EIU
Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026
Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA