Fenomena Surat Kaleng Masuk ke Aparat Kepolisian Menjelang Pemilu 2024

Minggu, 9 Juli 2023 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun. (Realitarakyat)

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun. (Realitarakyat)

LOMBOKINI.com – Memasuki tahun politik Pemilu 2024, bakal banyak fenomen surat kaleng. Fenomen ini akan semakin tinggi dengan tujuan menfitnah maupun menyebarkan berita bohong tentang seseorang khususnya bakal calon legislatif.

Modus ini menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu. Sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu, biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.

Hal tersebut dituturkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, saat memberikan sosialisasi tugas fungsi dan wewenang MKD, Hak Imunitas Anggota wakil rakyat serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) khusus bagi Anggota DPR RI kepada Pimpinan dan Anggota Badan Keahlian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (7/7/2023).

Menjelang Pemilu ini kata Adang, yang sering terjadi adalah masalah-masalah yang berhubungan berita – berita yang tidak benar. Nah kita titip kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

“Apabila, memang ada suatu kasus dan sebagainya, sebaiknya bahwa mohon bersikap bijak dengan tidak langsung bertindak,” ujar Adang, dilansir dari dpr.go.id.

Karenanya, Dia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas.

Penting ditelusuri, pakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

“Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana,” ungkap Adang.

Selain itu, MKD juga mensosialisasikan TNKB khusus Anggota DPR RI sebagai hak protokoler. Adang Daradjatun menilai keistimewaan plat nomor khusus dalam keprotokolan bisa mempermudah pengawasan publik kepada anggota DPR.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Soroti 'Darurat Data' Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Adang menyebutkan pemberlakuan aturan plat nomor khusus anggota DPR telah memiliki landasan hukum yang kuat. Alasannya, ketentuan tersebut sudah terakomodasi dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum penerimaan hak protokoler bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” katanya.

Politisi dari F-PKS ini menambahkan, aturan plat nomor khusus kendaraan untuk anggota DPR dapat mempermudah fungsi pengawasan MKD. Bahkan ikut mendukung program electronic traffic law enforcement (E-TLE) Polri.

Dia juga menyinggung bahwa kewajiban untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, juga berlaku bagi pimpinan dan anggota DPR.

“TNKB Khusus dimaksud juga akan meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR,” imbuh Adang.

Penulis : Ong

Sumber Berita : dpr.go.id

Berita Terkait

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas
PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:36 WITA

Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:07 WITA

Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WITA

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:51 WITA

Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Berita Terbaru

Bangkitnya Kelas Menengah. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:44 WITA