Dikbud Lotim Mengurangi Gaji Honor GTT Tanpa Sepengetahuan Pemda

Rabu, 13 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu daftar gaji Guru honorer yang bakal terpotong. (foto:istimewa)

Salah satu daftar gaji Guru honorer yang bakal terpotong. (foto:istimewa)

LOMBOKINI.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim), mengambil tindakan pengurangan gaji honor Guru Tidak Tetap (GTT). Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, menyatakan tidak mengetahui tindakan tersebut.

Gaji honor GTT, yang biasanya dibiayai oleh APBD Lotim, mengalami pemotongan sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah yang tidak mencukupi.

Pj Sekda Lotim, Hj. Baiq Miftahul Wasli, dikonfirmasi setelah Rapat Paripurna VIII Masa Sidang I yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023), di kantor DPRD Lotim mengaku belum mengetahui pengurangan gaji honor GTT.

Ia juga belum berani memastikan kebenarannya, sebab belum ada bukti yang valid. Kalaupun itu benar terjadi kata Baiq Miftahul, pasti ada alasannya.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

“Belum ada buktinya apakah bener hal itu, dan belum konfirmasi ke pihak Dikbud juga. Kalau benar terjadi pasti ada alasannya,”terang Baiq Miftahul.

Menurut dia, berdasarkan SK Bupati dalam pemberian gaji honor telah ditentukan standar-standar berdasarkan masa kerja. “Pastinya pengurangan itu tidak boleh terjadi,”katanya.

Permasalah ini pun ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik. Ia mengadakan rapat terbatas dengan Pj Sekda, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Dinas Dikbud beserta jajarannya.

Kesempatan itu, Pj Bupati menegaskan bahwa Pemda tidak akan mengurangi jumlah honor standar yang seharusnya diterima para GTT tersebut.

Baca Juga :  Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

“Bukan soal besar kecilnya, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah itu, tidak boleh dikurangi,” jelas Juaini.

Akan tetapi honor GTT yang bersumber dari dana APBD ini akan dibayarkan selama tiga bulan terlebih dahulu, untuk kemudian sisanya sebanyak dua bulan akan dibayarakan melalui APBD 2024 dan dibayarkan di awal tahun.

“Terima dulu honor tiga bulan, tetapi honor yang dua bulan akan kami bayarkan di awal tahun 2024,” pesannya.

Ia meminta prosesnya dapat segera dilakukan dan persoalan tersebut dapat dituntaskan. “Semakin cepat semakin baik,” imbuhnya.**

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA