Dikbud Lotim Mengurangi Gaji Honor GTT Tanpa Sepengetahuan Pemda

Rabu, 13 Desember 2023 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu daftar gaji Guru honorer yang bakal terpotong. (foto:istimewa)

Salah satu daftar gaji Guru honorer yang bakal terpotong. (foto:istimewa)

LOMBOKINI.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim), mengambil tindakan pengurangan gaji honor Guru Tidak Tetap (GTT). Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, menyatakan tidak mengetahui tindakan tersebut.

Gaji honor GTT, yang biasanya dibiayai oleh APBD Lotim, mengalami pemotongan sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah yang tidak mencukupi.

Pj Sekda Lotim, Hj. Baiq Miftahul Wasli, dikonfirmasi setelah Rapat Paripurna VIII Masa Sidang I yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023), di kantor DPRD Lotim mengaku belum mengetahui pengurangan gaji honor GTT.

Ia juga belum berani memastikan kebenarannya, sebab belum ada bukti yang valid. Kalaupun itu benar terjadi kata Baiq Miftahul, pasti ada alasannya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Gelar Sayembara Desain Gedung Wanita Senilai Rp 40 Miliar

“Belum ada buktinya apakah bener hal itu, dan belum konfirmasi ke pihak Dikbud juga. Kalau benar terjadi pasti ada alasannya,”terang Baiq Miftahul.

Menurut dia, berdasarkan SK Bupati dalam pemberian gaji honor telah ditentukan standar-standar berdasarkan masa kerja. “Pastinya pengurangan itu tidak boleh terjadi,”katanya.

Permasalah ini pun ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik. Ia mengadakan rapat terbatas dengan Pj Sekda, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Dinas Dikbud beserta jajarannya.

Kesempatan itu, Pj Bupati menegaskan bahwa Pemda tidak akan mengurangi jumlah honor standar yang seharusnya diterima para GTT tersebut.

Baca Juga :  BKPSDM Lombok Timur Buka Layanan Gratis untuk ASN di Expo Muharram 2025

“Bukan soal besar kecilnya, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah itu, tidak boleh dikurangi,” jelas Juaini.

Akan tetapi honor GTT yang bersumber dari dana APBD ini akan dibayarkan selama tiga bulan terlebih dahulu, untuk kemudian sisanya sebanyak dua bulan akan dibayarakan melalui APBD 2024 dan dibayarkan di awal tahun.

“Terima dulu honor tiga bulan, tetapi honor yang dua bulan akan kami bayarkan di awal tahun 2024,” pesannya.

Ia meminta prosesnya dapat segera dilakukan dan persoalan tersebut dapat dituntaskan. “Semakin cepat semakin baik,” imbuhnya.**

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan
Lantik Pimpinan Baznas 2025-2030, Bupati Lotim Tekankan Kerja Profesional-Amanah
Dharma Wanita dan ASN Adakan Senam Aerobik Perdana ‘Lotim Smart’ di Halaman Kantor Bupati
Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun
Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan
Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun
Dinas Pertanian Lombok Timur Perbaiki Irigasi Pandandure-Bagek Longgek Senilai Rp15 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:30 WITA

Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:30 WITA

Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:39 WITA

Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun

Senin, 14 Juli 2025 - 23:28 WITA

Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran

Senin, 14 Juli 2025 - 19:34 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat di NTB

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Berita Terbaru