LOMBOKINI.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim), mengambil tindakan pengurangan gaji honor Guru Tidak Tetap (GTT). Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, menyatakan tidak mengetahui tindakan tersebut.
Gaji honor GTT, yang biasanya dibiayai oleh APBD Lotim, mengalami pemotongan sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah yang tidak mencukupi.
Pj Sekda Lotim, Hj. Baiq Miftahul Wasli, dikonfirmasi setelah Rapat Paripurna VIII Masa Sidang I yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023), di kantor DPRD Lotim mengaku belum mengetahui pengurangan gaji honor GTT.
Ia juga belum berani memastikan kebenarannya, sebab belum ada bukti yang valid. Kalaupun itu benar terjadi kata Baiq Miftahul, pasti ada alasannya.
“Belum ada buktinya apakah bener hal itu, dan belum konfirmasi ke pihak Dikbud juga. Kalau benar terjadi pasti ada alasannya,”terang Baiq Miftahul.
Menurut dia, berdasarkan SK Bupati dalam pemberian gaji honor telah ditentukan standar-standar berdasarkan masa kerja. “Pastinya pengurangan itu tidak boleh terjadi,”katanya.
Permasalah ini pun ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik. Ia mengadakan rapat terbatas dengan Pj Sekda, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Dinas Dikbud beserta jajarannya.
Kesempatan itu, Pj Bupati menegaskan bahwa Pemda tidak akan mengurangi jumlah honor standar yang seharusnya diterima para GTT tersebut.
“Bukan soal besar kecilnya, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah itu, tidak boleh dikurangi,” jelas Juaini.
Akan tetapi honor GTT yang bersumber dari dana APBD ini akan dibayarkan selama tiga bulan terlebih dahulu, untuk kemudian sisanya sebanyak dua bulan akan dibayarakan melalui APBD 2024 dan dibayarkan di awal tahun.
“Terima dulu honor tiga bulan, tetapi honor yang dua bulan akan kami bayarkan di awal tahun 2024,” pesannya.
Ia meminta prosesnya dapat segera dilakukan dan persoalan tersebut dapat dituntaskan. “Semakin cepat semakin baik,” imbuhnya.**
Penulis : Ong
Editor : Redaksi