BPJamsostek Dinilai Mampu Mencegah Miskin Ekstrem Baru di Lotim

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJamsostek Cabang Lotim,  Muhammad Haliq As'sam. (sumber:ong)

Kepala BPJamsostek Cabang Lotim,  Muhammad Haliq As'sam. (sumber:ong)

LOMBOKINI.com – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) merupakan salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan angka garis miskin ekstrem tertinggi tahun 2023.

Kondisi ini membutuhkan perhatian serius pemerintah menuju indonesia bebas penduduk miskin ekstrem 2024.

Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 19.081 kepala keluarga. Baru diikuti oleh Lombok Tengah dan Lombok Utara.

Untuk memberantas miskin ekstrem hingga 0 persen, dibutuhkan kerjasama dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan.

Diperlukan juga konsolidasi kebijakan dan program penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan serta menguatkan sinergitas antara lembaga pemerintah.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) salah satu lembaga pemerintah dinilai dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh jadi keluarga miskin baru. Terutama ketika mengalami guncangan ekonomi akibat kecelalaan kerja hingga PHK.

Menurut Kepala BPJamsostek Cabang Lotim,  Muhammad Haliq As’sam, BPJamsostek dapat membantu untuk keberlangsungan kehidupan yang layak.

Kehadiran BPJamsostek, juga menjadi salah satu cara mempercepat penanganan kasus miskin ekstrem. “Jangan sampai terjadi miskin struktural,”ucap Haliq kepada media ini, Kamis 21 Maret 2024.

Baca Juga :  PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial 'Desa Berdaya' di Sembalun

Dengan demikian, Haliq mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim mendaftarkan masyarakat miskin ekstrem sebagai peserta BPJamsostek.

Haliq pun mencontohkan. Semisal penjual sayur di pasar, tukang ojek dan pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga. Saat bekerja penghasilan diatas garis kemiskinan.

Maka ketika meninggal, anak dan istri yang tak punya pekerjaan pasti akan jadi miskin baru. Melalui BPJamsostek ini kemunculan kasus miskin ekstrem baru ini bisa dicegah.

Disinilah peran Pemkab ikut hadir melakukan langkah antisipasi dengan memasukkan warga miskin ekstrem ini sebagai BPJamsostek.

“BPJamsostek ini kan sebagai jaring pengaman sosial, salah satu tujuannya jangan sampai ada miskin baru,” terangnya.

Melihat manfaat menjadi peserta BPJamsostek sangatlah besar. Dengan iuran Rp16.800 perbulan, maka bisa dibayar jaminan kematian (JKM) Rp42 juta untuk ahli waris. Meninggal kecelakaan kerja bisa memperoleh Rp70 juta.

Baca Juga :  DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Apa bila sudah tiga tahun menjadi peserta, ahli waris bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Pemkab Lotim diketahui memang sudah mendaftarkan warga lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Sedikitnya 12.698 peserta yang merupakan petani tembakau ditanggung iuran bulanannya. Pada tahun 2023 lalu dibayar Rp 1,9 miliar. Tahun ini meningkat Rp 2,6 miliar karena penuh satu tahun.

Harapannya tidak saja petani tembakau. Apalagi masih ada petani tembakau lain dan buruh-buruh tembakau lainnya yang belum terdaftar.

Keterbatasan fiskal daerah diakui menjadi salah satu kendala. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah menyikapinya. Antara lain, di Kabupaten Lotim ini terdapat 1.150 perusahaan yang terdaftar.

Satu perusahaan dapat menanggung 10 orang saja dengan menggunakan Dana Sosial Responsibility (CSR) yang dimiliki. Dengan demikian, maka ada 11 ribu orang bisa kurangi miskin ekstrim.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA