BPJamsostek Dinilai Mampu Mencegah Miskin Ekstrem Baru di Lotim

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJamsostek Cabang Lotim,  Muhammad Haliq As'sam. (sumber:ong)

Kepala BPJamsostek Cabang Lotim,  Muhammad Haliq As'sam. (sumber:ong)

LOMBOKINI.com – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) merupakan salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan angka garis miskin ekstrem tertinggi tahun 2023.

Kondisi ini membutuhkan perhatian serius pemerintah menuju indonesia bebas penduduk miskin ekstrem 2024.

Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 19.081 kepala keluarga. Baru diikuti oleh Lombok Tengah dan Lombok Utara.

Untuk memberantas miskin ekstrem hingga 0 persen, dibutuhkan kerjasama dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan.

Diperlukan juga konsolidasi kebijakan dan program penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan serta menguatkan sinergitas antara lembaga pemerintah.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) salah satu lembaga pemerintah dinilai dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh jadi keluarga miskin baru. Terutama ketika mengalami guncangan ekonomi akibat kecelalaan kerja hingga PHK.

Menurut Kepala BPJamsostek Cabang Lotim,  Muhammad Haliq As’sam, BPJamsostek dapat membantu untuk keberlangsungan kehidupan yang layak.

Kehadiran BPJamsostek, juga menjadi salah satu cara mempercepat penanganan kasus miskin ekstrem. “Jangan sampai terjadi miskin struktural,”ucap Haliq kepada media ini, Kamis 21 Maret 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Perbaiki Irigasi dan Kelola Potensi Laut NTB agar Masyarakat Makmur

Dengan demikian, Haliq mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim mendaftarkan masyarakat miskin ekstrem sebagai peserta BPJamsostek.

Haliq pun mencontohkan. Semisal penjual sayur di pasar, tukang ojek dan pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga. Saat bekerja penghasilan diatas garis kemiskinan.

Maka ketika meninggal, anak dan istri yang tak punya pekerjaan pasti akan jadi miskin baru. Melalui BPJamsostek ini kemunculan kasus miskin ekstrem baru ini bisa dicegah.

Disinilah peran Pemkab ikut hadir melakukan langkah antisipasi dengan memasukkan warga miskin ekstrem ini sebagai BPJamsostek.

“BPJamsostek ini kan sebagai jaring pengaman sosial, salah satu tujuannya jangan sampai ada miskin baru,” terangnya.

Melihat manfaat menjadi peserta BPJamsostek sangatlah besar. Dengan iuran Rp16.800 perbulan, maka bisa dibayar jaminan kematian (JKM) Rp42 juta untuk ahli waris. Meninggal kecelakaan kerja bisa memperoleh Rp70 juta.

Baca Juga :  Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global

Apa bila sudah tiga tahun menjadi peserta, ahli waris bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Pemkab Lotim diketahui memang sudah mendaftarkan warga lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Sedikitnya 12.698 peserta yang merupakan petani tembakau ditanggung iuran bulanannya. Pada tahun 2023 lalu dibayar Rp 1,9 miliar. Tahun ini meningkat Rp 2,6 miliar karena penuh satu tahun.

Harapannya tidak saja petani tembakau. Apalagi masih ada petani tembakau lain dan buruh-buruh tembakau lainnya yang belum terdaftar.

Keterbatasan fiskal daerah diakui menjadi salah satu kendala. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah menyikapinya. Antara lain, di Kabupaten Lotim ini terdapat 1.150 perusahaan yang terdaftar.

Satu perusahaan dapat menanggung 10 orang saja dengan menggunakan Dana Sosial Responsibility (CSR) yang dimiliki. Dengan demikian, maka ada 11 ribu orang bisa kurangi miskin ekstrim.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya
BPI Danantara: Dari Indonesia Gelap Menuju Indonesia Terang
Penyaluran 237 Ribu Paket Sembako di Lombok Timur Ditargetkan Rampung dalam 12 Hari
Pemda Siapkan Rp 50 M, Honorarium Ribuan Tenaga Non-ASN Lombok Timur Segera Dibayarkan
Pemkab Lombok Timur dan OJK Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Dampak Efisiensi Anggaran Pusat: Tender di Lombok Timur Terhambat

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru