Bawaslu RI Gulirkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda Dengan Alasan Keamanan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (dpr.go.id)

Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (dpr.go.id)

LOMBOKINI.com – Penundaan Pilkada Serentak 2024 kembali di gulirkan oleh Bawaslu RI. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengusulkan penundaan dengan alasan keamanan.

Bagja mengkhawatirkan Pilkada 2024 tidak berjalan baik karena pemungutan suara pada November 2024. Bulan Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti.

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata Rahmat saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema ‘Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya’ di Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menduga Bawaslu ikut bermain politik. Jelas – jelas keputusan pelaksanaan Pilkada 2024 sudah disepakati oleh DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu.

“Kenapa wacana ini kalaupun menurut Bawaslu sebaiknya ditunda, tidak disampaikan langsung ke Komisi II, kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu, ya kan? Bawaslu jangan berpolitik lah!,”kata Junimart.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

“Kalau menurut saya itu mengada-ada. Karena dalam rapat-rapat kerja, rapat dengar pendapat, bahkan konsinyering Bawaslu, KPU, DKPP, pemerintah dalam hal ini Mendagri semua kita sepakat untuk 24 November itu Pilkada, 14 Februari itu Pilpres,” sambungnya.

Atas dasar itu, Politikus PDIP ini menolak tegas adanya usulan penundaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Junimart, Bawaslu telah menggulirkan wacana yang melampaui kewenangannya sebagai peneyelenggara pemilu. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Rmol.id

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA