Bapenda Lombok Timur Berikan SP2 ke PT LED Terkait Tunggakan Pajak Rp 9,8 Miliar

Kamis, 16 November 2023 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada PT LED, terkait tunggakan pajak sebesar Rp 9,8 miliar.

Pemberian SP2 ini, merupakan langkah tegas dalam menyelesaikan tunggakan pajak bumi bangunan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2019 hingga 2023.

SP2 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, dan tim optimalisasi pendapatan daerah, saat melakukan kunjungan ke PT LED di Desa Padakgoar, Kecamatan Sambalia, pada Kamis pagi, 16 November 2023.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Kwarcab, Bupati Lombok Timur Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

Kunjungan itu juga, dilakukan untuk menagih dan meminta komitmen perusahaan dalam menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tercatat, sebesar 9,8 miliar rupiah.

Muksin menyampaikan bahwa pihak PT LED berkomitmen untuk mencicil tunggakan pajak setiap bulan, namun hingga saat ini baru terbayar dua kali cicilan atau sejumlah 600 juta rupiah.

Meski diberikan SP2, pihak perusahaan tidak dapat mengambil kebijakan terkait kepastian pembayaran hutang pajaknya. Kendati, perusahaan mengalami masalah keuangan tidak hanya eksternal namun internal juga.

Akan tetapi, pihak perusahaan berjanji akan menjalin komunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi sebelum mengambil sikap dalam pelunasan pajak.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

“Ketegasan perusahaan dalam membayar kewajibannya sangat penting, dan jika tidak ada penyelesaian, pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” terang Mantan Kepala Dinas DPMPTSP itu.

Disampaikannya pula, tunggakan pajak PT LED ini menjadi perhatian serius dalam optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya dalam sektor penerimaan pajak.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa perusahaan-perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat ITSKes Muhammadiyah Selong
Resmikan RS Muhammadiyah di Lombok Timur: Abdul Mu’ti Tekankan Budaya Hidup Sehat
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta
Polres Lombok Timur Merotasi Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:36 WITA

Menteri Abdul Mu’ti Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat ITSKes Muhammadiyah Selong

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:17 WITA

Resmikan RS Muhammadiyah di Lombok Timur: Abdul Mu’ti Tekankan Budaya Hidup Sehat

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:23 WITA

Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Sapi Kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk warga Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA