Bapenda Lombok Timur Berikan SP2 ke PT LED Terkait Tunggakan Pajak Rp 9,8 Miliar

Kamis, 16 November 2023 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada PT LED, terkait tunggakan pajak sebesar Rp 9,8 miliar.

Pemberian SP2 ini, merupakan langkah tegas dalam menyelesaikan tunggakan pajak bumi bangunan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2019 hingga 2023.

SP2 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, dan tim optimalisasi pendapatan daerah, saat melakukan kunjungan ke PT LED di Desa Padakgoar, Kecamatan Sambalia, pada Kamis pagi, 16 November 2023.

Baca Juga :  Warga Hajar dan Bakar Motor Pencuri yang Tertangkap Basah di Lombok Timur

Kunjungan itu juga, dilakukan untuk menagih dan meminta komitmen perusahaan dalam menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tercatat, sebesar 9,8 miliar rupiah.

Muksin menyampaikan bahwa pihak PT LED berkomitmen untuk mencicil tunggakan pajak setiap bulan, namun hingga saat ini baru terbayar dua kali cicilan atau sejumlah 600 juta rupiah.

Meski diberikan SP2, pihak perusahaan tidak dapat mengambil kebijakan terkait kepastian pembayaran hutang pajaknya. Kendati, perusahaan mengalami masalah keuangan tidak hanya eksternal namun internal juga.

Akan tetapi, pihak perusahaan berjanji akan menjalin komunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi sebelum mengambil sikap dalam pelunasan pajak.

Baca Juga :  Disnakertrans Lombok Timur Imbau CPMI Gunakan Perusahaan Resmi

“Ketegasan perusahaan dalam membayar kewajibannya sangat penting, dan jika tidak ada penyelesaian, pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” terang Mantan Kepala Dinas DPMPTSP itu.

Disampaikannya pula, tunggakan pajak PT LED ini menjadi perhatian serius dalam optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya dalam sektor penerimaan pajak.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa perusahaan-perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Wamen Diktisaintek Letakkan Batu Pertama Pusat Riset Rumput Laut Tropis di Lombok Timur
Mentan Amran Tetapkan NTB Pusat Bawang Putih Nasional, Targetkan Hentikan Impor dalam 3-5 Tahun
Longsor Blokir Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun, Alat Berat Dikerahkan
Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria
Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel
Di Balik PAD Meningkat, Darurat di RSUD Selong: Obat Kosong, Nakes Tak Dibayar
Kadis Dikbud Lotim Serukan Pencegahan Perundungan Usai Dugaan Kasus di SD Pringgabaya
Siswa Kelas 1 SD di Lombok Timur Diduga Alami Patah Tulang Akibat Diinjak Teman

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:17 WITA

KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:10 WITA

Kadis Dikbud Lotim Serukan Pencegahan Perundungan Usai Dugaan Kasus di SD Pringgabaya

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:35 WITA

Siswa Kelas 1 SD di Lombok Timur Diduga Alami Patah Tulang Akibat Diinjak Teman

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:25 WITA

Keterbatasan Anggaran, Bupati Lombok Timur Gandeng Pihak Ketiga Revitalisasi 46 Sekolah

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:01 WITA

Mahasiswa IKMM Gelar Pengabdian di Lendang Nangka Utara, Wabup Lombok Timur Buka Acara dan Tekankan Peran Strategis

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:30 WITA

TGB Hadirkan Ulama Al-Azhar Bahas Pendidikan Karakter Generasi Islam di IAIH Pancor

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:08 WITA

Unram Pilih Prof. Sukardi sebagai Rektor Periode 2026-2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu Muhammad Ali Sadikin alias Miq Denta, memimpin rapat atau memberikan pengarahan kepada anggota organisasi dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

NTB

Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:09 WITA