Bapenda Lombok Timur Berikan SP2 ke PT LED Terkait Tunggakan Pajak Rp 9,8 Miliar

Kamis, 16 November 2023 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada PT LED, terkait tunggakan pajak sebesar Rp 9,8 miliar.

Pemberian SP2 ini, merupakan langkah tegas dalam menyelesaikan tunggakan pajak bumi bangunan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2019 hingga 2023.

SP2 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, dan tim optimalisasi pendapatan daerah, saat melakukan kunjungan ke PT LED di Desa Padakgoar, Kecamatan Sambalia, pada Kamis pagi, 16 November 2023.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Kunjungan itu juga, dilakukan untuk menagih dan meminta komitmen perusahaan dalam menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tercatat, sebesar 9,8 miliar rupiah.

Muksin menyampaikan bahwa pihak PT LED berkomitmen untuk mencicil tunggakan pajak setiap bulan, namun hingga saat ini baru terbayar dua kali cicilan atau sejumlah 600 juta rupiah.

Meski diberikan SP2, pihak perusahaan tidak dapat mengambil kebijakan terkait kepastian pembayaran hutang pajaknya. Kendati, perusahaan mengalami masalah keuangan tidak hanya eksternal namun internal juga.

Akan tetapi, pihak perusahaan berjanji akan menjalin komunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi sebelum mengambil sikap dalam pelunasan pajak.

Baca Juga :  Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

“Ketegasan perusahaan dalam membayar kewajibannya sangat penting, dan jika tidak ada penyelesaian, pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” terang Mantan Kepala Dinas DPMPTSP itu.

Disampaikannya pula, tunggakan pajak PT LED ini menjadi perhatian serius dalam optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya dalam sektor penerimaan pajak.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa perusahaan-perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru