Bapenda Lombok Timur Berikan SP2 ke PT LED Terkait Tunggakan Pajak Rp 9,8 Miliar

Kamis, 16 November 2023 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

Kepala Bapenda Lotim, saat menyerahkan SP2 kepada pihak PT LED. (foto:ong) 

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada PT LED, terkait tunggakan pajak sebesar Rp 9,8 miliar.

Pemberian SP2 ini, merupakan langkah tegas dalam menyelesaikan tunggakan pajak bumi bangunan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2019 hingga 2023.

SP2 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, dan tim optimalisasi pendapatan daerah, saat melakukan kunjungan ke PT LED di Desa Padakgoar, Kecamatan Sambalia, pada Kamis pagi, 16 November 2023.

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Kunjungan itu juga, dilakukan untuk menagih dan meminta komitmen perusahaan dalam menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tercatat, sebesar 9,8 miliar rupiah.

Muksin menyampaikan bahwa pihak PT LED berkomitmen untuk mencicil tunggakan pajak setiap bulan, namun hingga saat ini baru terbayar dua kali cicilan atau sejumlah 600 juta rupiah.

Meski diberikan SP2, pihak perusahaan tidak dapat mengambil kebijakan terkait kepastian pembayaran hutang pajaknya. Kendati, perusahaan mengalami masalah keuangan tidak hanya eksternal namun internal juga.

Akan tetapi, pihak perusahaan berjanji akan menjalin komunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi sebelum mengambil sikap dalam pelunasan pajak.

Baca Juga :  Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

“Ketegasan perusahaan dalam membayar kewajibannya sangat penting, dan jika tidak ada penyelesaian, pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” terang Mantan Kepala Dinas DPMPTSP itu.

Disampaikannya pula, tunggakan pajak PT LED ini menjadi perhatian serius dalam optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya dalam sektor penerimaan pajak.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa perusahaan-perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru