ASN dan Perangkat Desa di Lotim Ikut Kampanye Secara TSM Dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN

Senin, 15 Januari 2024 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, Jumaidi. (Photo:ong)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, Jumaidi. (Photo:ong)

LOMBOKINI.comMendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada bulan pebruari mendatang, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur (Lotim), ditemukan terlibat berpolitik secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Akibat ketidaknetralan mereka, diharuskan berhadapan dengan hukum disiplin pegawai dan ancaman sanksi pidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Lotim, Jumaidi menyampaikan, ASN yang berhadapan dengan hukum tersebut terlibat mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Legislatif secara langsung dan melalui media sosial.

Baca Juga :  Baidullah Tegaskan Program Sembako Penting: Efisiensi Bukan untuk Batasi Bantuan Rakyat

Oknum ASN tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di BPBD Lotim, dia terlibat kampanye secara langsung. Kemudian seorang Guru di Kecamatan Sambelia, diketahui ikut kampanye menggunakan simbol-simbol partai melalui media sosial.

Selain itu, salah seorang Perangkat Desa di Kecamatan Masbagaik. Diketui terlibat juga kampanye.

“Kedua ASN ini, sudah direkomendasikan ke Komisi ASN. Sementara perangkat desa itu ke instansi terkait” beber Jumaidi, Senin, 15 Januari 2024.

Sementara dugaan pelanggaran pidana sedang dalam proses ada dua oknum. Pertama, seorang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sikur, ada pula oknum Camat yang terlibat kampanyekan Caleg secara STM.

Baca Juga :  Wabup Lotim Tegaskan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar untuk Stabilisasi Harga, Bukan Bansos

“Yang satunya lagi sedang dalam pengkajian oleh Bawaslu,”katanya.

Lebih lanjut, kasus pelanggaran sudah dilaporkan Bawaslu Lotim ke Komisi ASN saat ini sedang menunggu sanksi yang diberikan. Kendati, proses penangan merupakan kewenangan Komisi ASN.

“Ada tata cara mereka untuk memberikan sanksi. Bisa saja berujung apakah di berikan sanksi administrasi atau pidana,” tutupnya. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Lotim Soroti Pentingnya Angka Kemiskinan Ekstrem dalam RPJMD 2025-2030
DPRD Lombok Timur Sebut Indikator Inflasi Lotim Tidak Akurat, Ini Penjelasannya
DPRD Lombok Timur Tetap Dukung Program Sembako Meski Ada Penolakan dari PDIP
Pro Kontra Program Sembako di Lombok Timur: Ketua DPRD Tegaskan Lanjut, PDIP Ajukan Nota Keberatan
Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Program Bansos 2025
Fraksi PKB DPRD Lombok Barat Dukung Penuh Lima Program Prioritas Bupati untuk Pembangunan Berkelanjutan
Baidullah Tegaskan Program Sembako Penting: Efisiensi Bukan untuk Batasi Bantuan Rakyat
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Siap Dilantik dan Ikuti Orientasi Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:17 WITA

Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:11 WITA

Kabid Koperasi dan UMKM Pastikan Gedung PLUT Lombok Timur Sesuai Standar Teknis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:10 WITA

Pemda Lombok Timur Optimalkan PAD dan Sistem Tahun Jamak untuk Atasi Keterbatasan Anggaran Infrastruktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:34 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Rekanan Segera Perbaiki Kebocoran Atap PLUT

Berita Terbaru

Masjid Kuno Bayan Beleq. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Sasak Terapung di Palung Formalisme Agama

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:40 WITA