ASN dan Perangkat Desa di Lotim Ikut Kampanye Secara TSM Dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN

Senin, 15 Januari 2024 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, Jumaidi. (Photo:ong)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim, Jumaidi. (Photo:ong)

LOMBOKINI.comMendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada bulan pebruari mendatang, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur (Lotim), ditemukan terlibat berpolitik secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Akibat ketidaknetralan mereka, diharuskan berhadapan dengan hukum disiplin pegawai dan ancaman sanksi pidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Lotim, Jumaidi menyampaikan, ASN yang berhadapan dengan hukum tersebut terlibat mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Legislatif secara langsung dan melalui media sosial.

Baca Juga :  Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029

Oknum ASN tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di BPBD Lotim, dia terlibat kampanye secara langsung. Kemudian seorang Guru di Kecamatan Sambelia, diketahui ikut kampanye menggunakan simbol-simbol partai melalui media sosial.

Selain itu, salah seorang Perangkat Desa di Kecamatan Masbagaik. Diketui terlibat juga kampanye.

“Kedua ASN ini, sudah direkomendasikan ke Komisi ASN. Sementara perangkat desa itu ke instansi terkait” beber Jumaidi, Senin, 15 Januari 2024.

Sementara dugaan pelanggaran pidana sedang dalam proses ada dua oknum. Pertama, seorang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sikur, ada pula oknum Camat yang terlibat kampanyekan Caleg secara STM.

Baca Juga :  Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

“Yang satunya lagi sedang dalam pengkajian oleh Bawaslu,”katanya.

Lebih lanjut, kasus pelanggaran sudah dilaporkan Bawaslu Lotim ke Komisi ASN saat ini sedang menunggu sanksi yang diberikan. Kendati, proses penangan merupakan kewenangan Komisi ASN.

“Ada tata cara mereka untuk memberikan sanksi. Bisa saja berujung apakah di berikan sanksi administrasi atau pidana,” tutupnya. ***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Kader Muda Partai Demokrat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPD NTB
Partai Demokrat NTB Sambut Tokoh Muda, Dr. Gema Perkuat Jaringan Komunikasi Kader
Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029
Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin
DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 22:40 WITA

Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Sekda Lombok Timur membacakan amanat Menteri Komdigi pada upacara Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA