Alfamart di Sembalun Bakal Ditutup Paksa

- Penulis Berita

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Alfamart di Desa Sembalun bakal di tutup paksa apabila tidak mengindahkan kesempatan tiga hari yang diberikan Pemerintah Daerah Lombok Timur, untuk menutup usahanya secara sukarela

LOMBOKINI.com Ritel modern jenis Alfamart di Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun diminta ditutup secara sukarela oleh Satpol PP Kabupaten Lombok Timur.

Penutupan tersebut diberikan waktu tiga hari terhitung sejak hari Senin 7-9 Agustus 2023.

Hal tersebut disampikan oleh Kasat Satpol PP, Slamet Alimin kepada staff Alfamart di Sembalun, pada Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

“Apabila tidak menutup usahanya sesuai waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penutupan paksa,” cetus Slamet Alimin.

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama dinas terkait sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, bahwa Alfamart tersebut tidak mengantongi izin operasional.

Karena berdiri tanpa prosedur atau izin yang jelas, menimbulkan polemik di tengah masyarakat Sembalun.

Sebab itu, di atensi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lombok Timur. Tentu kata dia, peringatan penutupan itu melalui mekanisme secara humanis.

“Tugas dan fungsi Satpol PP itu, mengamankan dan mengawal kebijakan Bupati melalui SOP yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat Sembalun terutama yang bergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) untuk bersabar.

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Selamet Alimin, pemerintah daerah memiliki cara tersendiri berdasarkan aturan yang berlaku.

“Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa permasalahan ini telah mendapatkan atensi Bapak Bupati,”bebernya.

Sebab itu, masyarakat sembalun tidak khawatir dan percayakan kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur.

“Apa yang dihajatkan oleh masyarakat InsyaAllah akan kami laksanakan,”tandasnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

SMSI Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Strategis
HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:35 WIB

SMSI Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Strategis

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:30 WIB

Rekrutmen SPPI Batch 3 Dibuka, Sebanyak 680 Orang Dibutuhkan di NTB

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Berita Terbaru