Alfamart di Sembalun Bakal Ditutup Paksa

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Alfamart di Desa Sembalun bakal di tutup paksa apabila tidak mengindahkan kesempatan tiga hari yang diberikan Pemerintah Daerah Lombok Timur, untuk menutup usahanya secara sukarela

LOMBOKINI.com Ritel modern jenis Alfamart di Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun diminta ditutup secara sukarela oleh Satpol PP Kabupaten Lombok Timur.

Penutupan tersebut diberikan waktu tiga hari terhitung sejak hari Senin 7-9 Agustus 2023.

Hal tersebut disampikan oleh Kasat Satpol PP, Slamet Alimin kepada staff Alfamart di Sembalun, pada Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

“Apabila tidak menutup usahanya sesuai waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penutupan paksa,” cetus Slamet Alimin.

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama dinas terkait sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, bahwa Alfamart tersebut tidak mengantongi izin operasional.

Karena berdiri tanpa prosedur atau izin yang jelas, menimbulkan polemik di tengah masyarakat Sembalun.

Sebab itu, di atensi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lombok Timur. Tentu kata dia, peringatan penutupan itu melalui mekanisme secara humanis.

“Tugas dan fungsi Satpol PP itu, mengamankan dan mengawal kebijakan Bupati melalui SOP yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat Sembalun terutama yang bergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) untuk bersabar.

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Selamet Alimin, pemerintah daerah memiliki cara tersendiri berdasarkan aturan yang berlaku.

“Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa permasalahan ini telah mendapatkan atensi Bapak Bupati,”bebernya.

Sebab itu, masyarakat sembalun tidak khawatir dan percayakan kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur.

“Apa yang dihajatkan oleh masyarakat InsyaAllah akan kami laksanakan,”tandasnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben
Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru