Alfamart di Sembalun Bakal Ditutup Paksa

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Alfamart di Desa Sembalun bakal di tutup paksa apabila tidak mengindahkan kesempatan tiga hari yang diberikan Pemerintah Daerah Lombok Timur, untuk menutup usahanya secara sukarela

LOMBOKINI.com Ritel modern jenis Alfamart di Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun diminta ditutup secara sukarela oleh Satpol PP Kabupaten Lombok Timur.

Penutupan tersebut diberikan waktu tiga hari terhitung sejak hari Senin 7-9 Agustus 2023.

Hal tersebut disampikan oleh Kasat Satpol PP, Slamet Alimin kepada staff Alfamart di Sembalun, pada Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Bupati Lotim Gelar Buka Puasa dengan Wartawan, Tekankan Peran Strategis Media

“Apabila tidak menutup usahanya sesuai waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penutupan paksa,” cetus Slamet Alimin.

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama dinas terkait sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, bahwa Alfamart tersebut tidak mengantongi izin operasional.

Karena berdiri tanpa prosedur atau izin yang jelas, menimbulkan polemik di tengah masyarakat Sembalun.

Sebab itu, di atensi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lombok Timur. Tentu kata dia, peringatan penutupan itu melalui mekanisme secara humanis.

“Tugas dan fungsi Satpol PP itu, mengamankan dan mengawal kebijakan Bupati melalui SOP yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Wabup Edwin Ajak LSM dan Ormas Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat Sembalun terutama yang bergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) untuk bersabar.

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Selamet Alimin, pemerintah daerah memiliki cara tersendiri berdasarkan aturan yang berlaku.

“Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa permasalahan ini telah mendapatkan atensi Bapak Bupati,”bebernya.

Sebab itu, masyarakat sembalun tidak khawatir dan percayakan kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur.

“Apa yang dihajatkan oleh masyarakat InsyaAllah akan kami laksanakan,”tandasnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

NTB Dapat Apresiasi Inggris atas Komitmen Energi Terbarukan, PLTMH Pandan Duri Diresmikan
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Tanam Pisang dan Tumpuk Sampah
Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global
112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru