Alfamart di Sembalun Bakal Ditutup Paksa

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Kasat Satpol PP bersama anggota dan Dinas DPMPTSP serta Camat Sembalun mengunjungi Alfamart di Sembalun. (Istimewa)

Alfamart di Desa Sembalun bakal di tutup paksa apabila tidak mengindahkan kesempatan tiga hari yang diberikan Pemerintah Daerah Lombok Timur, untuk menutup usahanya secara sukarela

LOMBOKINI.com Ritel modern jenis Alfamart di Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun diminta ditutup secara sukarela oleh Satpol PP Kabupaten Lombok Timur.

Penutupan tersebut diberikan waktu tiga hari terhitung sejak hari Senin 7-9 Agustus 2023.

Hal tersebut disampikan oleh Kasat Satpol PP, Slamet Alimin kepada staff Alfamart di Sembalun, pada Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

“Apabila tidak menutup usahanya sesuai waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penutupan paksa,” cetus Slamet Alimin.

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama dinas terkait sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, bahwa Alfamart tersebut tidak mengantongi izin operasional.

Karena berdiri tanpa prosedur atau izin yang jelas, menimbulkan polemik di tengah masyarakat Sembalun.

Sebab itu, di atensi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lombok Timur. Tentu kata dia, peringatan penutupan itu melalui mekanisme secara humanis.

“Tugas dan fungsi Satpol PP itu, mengamankan dan mengawal kebijakan Bupati melalui SOP yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat Sembalun terutama yang bergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) untuk bersabar.

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Selamet Alimin, pemerintah daerah memiliki cara tersendiri berdasarkan aturan yang berlaku.

“Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa permasalahan ini telah mendapatkan atensi Bapak Bupati,”bebernya.

Sebab itu, masyarakat sembalun tidak khawatir dan percayakan kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur.

“Apa yang dihajatkan oleh masyarakat InsyaAllah akan kami laksanakan,”tandasnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA