LOMBOKINI.com – Baru-baru ini, dunia pendidikan dihebohkan dengan rencana penyesuaian gaji Honorer Guru Tidak Tetap (GTT), lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim).
Gaji honor GTT, yang biasanya dibiayai oleh APBD Lotim, akan dikurangi sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah yang tidak mencukupi.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Lotim, Izzuddin, tahun 2023, Dinas Dikbud mengalokasikan Rp.12,271 miliar lebih melalui dana APBD Lotim untuk membayar honor 1.699 GTT dan 1.001 insentif sekolah swasta.
Akan tetapi ada perubahan status (migrasi) sekolah swasta (TK) menjadi sekolah negeri. Sekolah yang dana BOSnya di bawah Rp50 juta juga yang harus dibayarkan.
Terdapat juga penambahan mencapai 642 orang dari jumlah sebelumnya 1.699 GTT. Sehingga jumlah tersebut tidak lagi mencukupi dan terdapat kekurangan sebesar Rp1,2 miliar.
“Itulah yang menjadi alasan dilakukannya rasionalisasi (penyesuaian_red),” jelas Izzuddin, mengutip portal.lomboktimur.go.id, Kamis, 14 Desember 2023.
Namun begitu, sesuai hasil rapat terbatas dengan Pj Bupati, Pj Sekda dan Asisten Bidang Administrasi Umum Pemda Lotim, ia berkomitmen untuk segera menuntaskan pembayaran honor sesuai standar dan jumlah yang telah ditetapkan di awal.
Sebelumnya, Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik menekankan bahwa Pemerintah tidak akan mengurangi jumlah honor standar yang seharusnya diterima para GTT tersebut.
“Bukan soal besar kecilnya, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah itu, tidak boleh dikurangi,” jelasnya.
Meskipun ditegaskan Pj Bupati untuk dilunasi, gaji jonor GTT akan dibayar hanya tiga Bulan. Dua Bulan yakni Bulan Oktober dan November akan dibayar pada awal tahun 2024.
“Terima dulu honor tiga bulan, tetapi honor yang dua bulan akan kami bayarkan di awal tahun 2024,” pesan Juaini.
Lebih lanjut, Ia pun meminta prosesnya dapat segera dilakukan dan persoalan tersebut dapat dituntaskan, “Semakin cepat semakin baik,”tegas Juaini, dalam rapat terbatas tersebut.**
Penulis : Ong
Editor : Redaksi