Alasan Dinas Dikbud Mengurangi Gaji Honorer GTT Hingga Pj Bupati Tegaskan Jangan Dikurangi

Kamis, 14 Desember 2023 - 07:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat terbatas di ruang Pj Bupati Lotim, terkait rencana penyesuaian gaji honor GTT lingkup Dinas Dikbud. (foto:istimewa)

Rapat terbatas di ruang Pj Bupati Lotim, terkait rencana penyesuaian gaji honor GTT lingkup Dinas Dikbud. (foto:istimewa)

LOMBOKINI.com – Baru-baru ini, dunia pendidikan dihebohkan dengan rencana penyesuaian gaji Honorer Guru Tidak Tetap (GTT), lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim).

Gaji honor GTT, yang biasanya dibiayai oleh APBD Lotim, akan dikurangi sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah yang tidak mencukupi.

Menurut Kepala Dinas Dikbud Lotim, Izzuddin, tahun 2023, Dinas Dikbud mengalokasikan Rp.12,271 miliar lebih melalui dana APBD Lotim untuk membayar honor 1.699 GTT dan 1.001 insentif sekolah swasta.

Akan tetapi ada perubahan status (migrasi) sekolah swasta (TK) menjadi sekolah negeri. Sekolah yang dana BOSnya di bawah Rp50 juta juga yang harus dibayarkan.

Baca Juga :  Inilah Lima Nama Pimpinan Baznas Lombok Timur Periode 2025-2030

Terdapat juga penambahan mencapai 642 orang dari jumlah sebelumnya 1.699 GTT. Sehingga jumlah tersebut tidak lagi mencukupi dan terdapat kekurangan sebesar Rp1,2 miliar.

“Itulah yang menjadi alasan dilakukannya rasionalisasi (penyesuaian_red),” jelas Izzuddin, mengutip portal.lomboktimur.go.id, Kamis, 14 Desember 2023.

Namun begitu, sesuai hasil rapat terbatas dengan Pj Bupati, Pj Sekda dan Asisten Bidang Administrasi Umum Pemda Lotim, ia berkomitmen untuk segera menuntaskan pembayaran honor sesuai standar dan jumlah yang telah ditetapkan di awal.

Sebelumnya, Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik menekankan bahwa Pemerintah tidak akan mengurangi jumlah honor standar yang seharusnya diterima para GTT tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Buka Festival Muharram 2025 dengan Pawai Meriah

“Bukan soal besar kecilnya, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah itu, tidak boleh dikurangi,” jelasnya.

Meskipun ditegaskan Pj Bupati untuk dilunasi, gaji jonor GTT akan dibayar hanya tiga Bulan. Dua Bulan yakni Bulan Oktober dan November akan dibayar pada awal tahun 2024.

“Terima dulu honor tiga bulan, tetapi honor yang dua bulan akan kami bayarkan di awal tahun 2024,” pesan Juaini.

Lebih lanjut, Ia pun meminta prosesnya dapat segera dilakukan dan persoalan tersebut dapat dituntaskan, “Semakin cepat semakin baik,”tegas Juaini, dalam rapat terbatas tersebut.**

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan
Lantik Pimpinan Baznas 2025-2030, Bupati Lotim Tekankan Kerja Profesional-Amanah
Dharma Wanita dan ASN Adakan Senam Aerobik Perdana ‘Lotim Smart’ di Halaman Kantor Bupati
Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun
Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan
Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun
Dinas Pertanian Lombok Timur Perbaiki Irigasi Pandandure-Bagek Longgek Senilai Rp15 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:30 WITA

Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:30 WITA

Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:39 WITA

Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun

Senin, 14 Juli 2025 - 23:28 WITA

Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran

Senin, 14 Juli 2025 - 19:34 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat di NTB

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Berita Terbaru