Sabtu, 8 Juli 2023 : DPC Peradi Selong Gelar Musyawarah Cabang

- Penulis Berita

Jumat, 30 Juni 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Sehubung dengan berakhirnya kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Selong ( DPC PERADI Selong ) masa jabatan Tahun 2018-2023, Maka berdasarkan ketentuan Pasal 52 Ayat (4) Jo. Pasal 55 Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia.

Panitia penyelenggara Muscab DPC PERADI Selong, Lombok Timur memanggil seluruh Anggota DPC PERADI Selong untuk hadir dalam Musyawarah Cabang yang akan diselenggarakan pada :

Hari, Tanggal, Kamis 08 Juli 2023
Waktu : 09 . 00 samapai selesai
Tempat : Ball Room Syariah Lombok Hotel, Pancor, Selong Lombok Timur

Berikut agenda Muscab DPC PERADI Selong :

Baca Juga :  Golkar Buka Pendaftaran Cabub-Wabub Pilkada Lotim 2024, Tiga Bintang Telah Mendaftar

Pertanggungjawaban dari Pengurus DPC mengenai hal-hal yang telah di kerjakan selama masa jabatannya,

Pertanggungjawaban Laporan Keuangan dari DPC,

Pemilihan dan Pengesahan Ketua DPC; dan

Hal-hal lain yang diputuskan dengan tidak mengurangi ketentuan dalam Anggaran Dasar ini.

Berikut Syarat Peserta Muscab :

Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar PERADI 2020, sebagai berikut :

Pasal 10 Ayat (1) Anggaran Dasar PERADI 2020, yang berbunyi;
“(1) Setiap Advokat wajib mendaftar di DPC sesuai dengan domisili kantor atau tempat tinggal” Pasal 52 Ayat (3) Anggaran Dasar PERADI 2020, yang berbunyi;
“Rapat Anggota Cabang dihadiri oleh Anggota PERADI di cabang bersangkutan, dan setiap Peserta Rapat Anggota Cabang mempunyai hak bicara dan hak suara sebanyak 1 (satu) suara.

Baca Juga :  Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Maka yang dapat menjadi Peserta MUSCAB adalah Anggota PERADI yang terdaftar di DPC PERADI Selong.

Setiap Peserta MUSCAB mempunyai hak bicara dan hak suara sebanyak 1 (satu) suara. Sedangkan bagi Anggota PERADI yang baru pindah ke DPC PERADI Selong cukup dengan menunjukkan KTPA / Surat Keterangan Perpindahan.

Baca selengkapnya :

[pdf-embedder url=”https://lombokini.com/wp-content/uploads/2023/06/iklan-dpc-selong-muscab-seperempat.pdf” title=”iklan dpc selong muscab seperempat”]

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPRD Lotim : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Selamat Atas Dilantiknya PAW Wakil Ketua dan dua Anggota DPRD Lotim
Penggemar Merpati di Lotim Deklarasikan Dukung ke Ganjar-Mahfud 
Gusti Bagus Adi Trisna Anggota DPRD Lombok Timur

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:04 WIB

Hazmi Hamzar Jadi Magnet Jelang Pilkada Lombok Timur 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:20 WIB

Jumat Berkah, Syamsul Luthfi Daftar di 3 Parpol

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:39 WIB

Dikbud Lombok Timur Larang Acara Perpisahan, Bagi Melanggar Tanggung Akibatnya

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:36 WIB

Syamsul Luthfi Optimis Mendapat Rekom Golkar

Senin, 6 Mei 2024 - 22:13 WIB

Bapenda Lombok Timur Pertegas Pajak MBLB Dibebankan ke Pemilik Galian C

Senin, 6 Mei 2024 - 17:05 WIB

Dinas Peternakan Lombok Timur Verifikasi Kelompok Ternak yang Mendapat Bantuan Pokir Dewan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:21 WIB

Dua Kader Golkar Bersaing Rebut Rekom DPP untuk Maju Pilkada Lombok Timr 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:32 WIB

PC Pemuda NWDI Masbagik Dukung Syamsul Luthfi Sebagai Calon Bupati Lombok Timur 2024

Berita Terbaru

Pimpinan Yayasan Maraqittalimat Lombok Timur,  TGH. Hazmi Hamzar. (foto/istimewa)

Lombok Timur

Hazmi Hamzar Jadi Magnet Jelang Pilkada Lombok Timur 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:04 WIB

Bakal Calon Bupati Lombok Timur, HM. Syamsul Luthfi pose foto bersama ketua Gelora Lotim, Umar Ubaid jajaran pengurus partai dan usai menyerahkan berkas pendaftaran di Partai Glora, Jumat (10/5). (Foto/www.lombokini.com).

Lombok Timur

Jumat Berkah, Syamsul Luthfi Daftar di 3 Parpol

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:20 WIB

Orok-orok Bayi ditemukan tergeletak di Parit Sawah Desa Tete Batu Selatan. (foto/istimewa)

Peristiwa

Penemuan Orok Bayi di Parit Sawah Desa Tetebatu Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 - 05:46 WIB

Bupati Sumbawa Barat, NTB, H.W. Musyafirin. (foto/www.lombokini.com)

Politik

Pilgub NTB 2024, Musyafirin Tunggu Hasil Survei

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:02 WIB