MA Berperan Penting dalam Sengketa Pemilu dan Diskualifikasi Calon

- Penulis Berita

Rabu, 29 November 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Mahkamah Agung (MA) memiliki peran krusial dalam menyelesaikan sengketa pemilu, termasuk kewenangan untuk mendiskualifikasi calon, ungkap Teguh Satya Bakti (TSB), Dosen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar Hukum Nasional yang bertema ‘Peran Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Sengketa Proses Pemilu, Sengketa Pemilihan dan Pelanggaran Administrasi Pemilihan’ yang digelar Unkris dilansir dari chanel YouTube Unkris, pada Rabu 29 November 2023.

Menurut TSB sapaan akrab Teguh Satya Bhakti, MA memiliki kewenangan besar dalam sengketa pemilu, terutama jika terbukti adanya administrasi pemilihan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga :  KPU Lombok Timur Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih dalam Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya

“Di sengketa pilkada, pengadilan pernah melakukan itu seperti pilkada di Makassar,” ucap TSB.

Sebelumnya, MA telah mengimbau para penggugat pemilu untuk tidak membawa terlalu banyak bukti atau saksi, mengingat batasan waktu dalam proses pengadilan sengketa pemilu.

Ketua Muda MA bidang Tata Usaha Negara, Yulius, menyatakan bahwa pengadilan hanya diberi waktu 21 hari, bahkan Mahkamah Agung hanya 12 hari.

Yulius juga mengungkap kendala MA dalam jumlah hakim agung yang terbatas dan usia yang cenderung tua, dengan rata-rata usia hakim agung di atas 60 tahun.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi Digadang Gandeng Tokoh NW di Pilkada Lotim 2024

Dengan mendekati 9 ribu perkara Tata Usaha Negara per tahun, namun hanya ada 6 hakim agung, beban pengadilan pemilu menjadi sangat besar.

Pentingnya peran MA dalam menangani sengketa pemilu juga mencuat dengan fakta bahwa dalam acara Seminar Nasional, Yulius membeberkan bahwa seorang hakim Tata Usaha Negara meninggal saat sidang pada tahun 2019, menunjukkan tingginya beban kerja hakim dalam memutus perkara pemilu.

Untuk diketahui, Seminar Hukum Nasional ini dibuka oleh mantan hakim agung Prof. Gayus Lumbuun, dan sambutan diberikan oleh Dekan FH Unkris Prof. Abdul Latief. ***

Berita Terkait

Bakal Calon di Pilkada Lotim Klaim dapat Rekom Golkar, Hasan Rahman : Itu Bohong!
TGH. Hazmi Hamzar Mendaftar sebagai Calon Bupati Lombok Timur Melalui PPP
Hazmi Hamzar Jadi Magnet Jelang Pilkada Lombok Timur 2024
Jumat Berkah, Syamsul Luthfi Daftar di 3 Parpol
Pilgub NTB 2024, Musyafirin Tunggu Hasil Survei
Syamsul Luthfi Optimis Mendapat Rekom Golkar
Dua Kader Golkar Bersaing Rebut Rekom DPP untuk Maju Pilkada Lombok Timr 2024
PC Pemuda NWDI Masbagik Dukung Syamsul Luthfi Sebagai Calon Bupati Lombok Timur 2024

Berita Terkait

Senin, 1 April 2024 - 19:50 WIB

Diguyur Hujan, Jalan Pusuk Sembalun Longsor

Senin, 1 April 2024 - 18:50 WIB

Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim Dijadikan Posko Pengaduan THR oleh Ratusan Tenaga Honda

Senin, 25 Maret 2024 - 17:14 WIB

Ngeyel Tak Bayar Pajak, Tambang Pasir di Lenek Disegel Petugas

Rabu, 13 September 2023 - 11:09 WIB

Kejadian Tragis Jalur Selatan Gunung Rinjani di Timbanuh

Senin, 4 September 2023 - 21:06 WIB

Warga Paok Motong Geruduk KIHT NTB Seiring Pergantian Nama Menjadi APHT

Senin, 28 Agustus 2023 - 23:46 WIB

Karyawan Swasta di Kota Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Senin, 31 Juli 2023 - 06:28 WIB

UMKM Sembalun Minta Pemkab Lotim Usir Ritel Modern Alfamart-Indomaret

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:46 WIB

Kebakaran Hebat Terjadi di Tempat Pembuangan Sampah di Gili Trawangan

Berita Terbaru

Pimpinan Yayasan Maraqittalimat Lombok Timur,  TGH. Hazmi Hamzar. (foto/istimewa)

Lombok Timur

Hazmi Hamzar Jadi Magnet Jelang Pilkada Lombok Timur 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:04 WIB

Bakal Calon Bupati Lombok Timur, HM. Syamsul Luthfi pose foto bersama ketua Gelora Lotim, Umar Ubaid jajaran pengurus partai dan usai menyerahkan berkas pendaftaran di Partai Glora, Jumat (10/5). (Foto/www.lombokini.com).

Lombok Timur

Jumat Berkah, Syamsul Luthfi Daftar di 3 Parpol

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:20 WIB